ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dishub Paser Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum

September 22, 2022 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyebabkan kenaikan harga di beberapa sektor. Terlebih lagi di sektor jasa angkutan umum.Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser tengah mengkaji kembali harga tarif angkutan umum di Kabupaten Paser.

Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah menyampaikan, naiknya harga BBM juga akan berdampak pada tarif Angkutan Umum hal ini dikarenakan harga komponen kendaraan mengalami kenaikan juga.

“Sudah sewajarnya jika terjadi perubahan pada tarif angkutan umum, baik itu angkutan orang maupun angkutan barang. Makanya, saat ini kami masih melakukan pengkajian ulang,” ucap Inayatullah. Rabu (21/9/2022).

Ia mengaku, pihaknya sudah menerima aspirasi dari setiap sopir angkutan umum. Hal tersebut juga akan menjadi pertimbangan bagi Dishub Kabupaten Paser dalam penentuan tarif trayek angkutan umum.

“Kami sudah mendengar harapan dari setiap sopir angkutan umum. Nanti setelah kami melakukan pengkajian, kami akan membahas terkait tarif angkutan umum bersama Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Pengusaha Angkutan Umum,” jelasnya.

Disampaikan juga bahwa akan ada program bantuan dari pemerintah kepada seluruh sopir angkutan umum. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya masih melakukan pembahasan secara internal guna penyerahan bantuan tersebut.

“Kami masih membahas, jika tarif angkutan sudah mengalami kenaikan apakah bantuan untuk para sopir ini akan diberikan atau tidak,” ungkapnya. (yun/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.