BNNP Kaltim Ajak OPD Jalankan Aksi Generik

July 15, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terus melakukan berbagai upaya nyata dalam melawan peredaran gelap dan kejahatan narkoba.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yakni dengan mengajak organisasi Perangkat Daerah untuk bersama-sama menjalankan 6 Rencana Aksi Generik.

Aksi generik tersebut terdiri dari penyediaan dan penyebaran informasi terkait bahaya narkoba, pembentukan regulasi terkait P4GN, tes urine, pembentukan Satgas atau relawan anti narkoba, serta pengembangan topik anti narkoba pada materi pendidikan dan pelatihan kedinasan.

“Perlu dilakukan sinergitas antara BNN dan Pemprov. Kaltim melalui OPD dalam melaksanakan 6 Rencana Aksi Generik,” kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana saat memimpin Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres RAN P4GN di Wilayah Kaltim, di Ruang Rapat BNNP Kaltim, Rabu (14/7/2021)

Dikatakan Wisnu, angka prevalensi setahun pakai narkoba Kaltim urutan ke 33 dari 34 Provinsi dengan presentase 0,10 persen atau 4.241 orang. Sedangkan prevalensi pernah pakai narkoba urutan ke 26-28 dengan presentase 0,50 persen atau 16.963 orang.

“Narkotika ini tidak bisa di berantas atau di cegah oleh salah satu saja, akan tetapi komponen bangsa termasuk pemerintah daerah saling kerja sama,” katanya.

Langkah-langkah dari BNN sendiri dalam mencegah atau menanggulangi penyalahgunaan Narkotika yaitu adanya desa bersinar.

Program Desa Bersinar disebut sebagai salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Narkotika yang di awali dari lingkup desa. (*/sm)

Bupati Kubar : Ada Yang Sengaja Buat Gaduh Lelang Proyek

July 14, 2021 by  
Filed under Daerah

Bupati Kutai Barat FX.Yapan

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan menilai ada pihak yang sengaja buat gaduh terkait lelang proyek.

Hal itu merujuk pada proses lelang sejumlah proyek infrastruktur pemkab Kubar yang sempat memicu keributan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada 22 Juni dan 6 Juli 2021 lalu.

Akibat kekisruhan itu aparat kepolisian terpaksa diterjunkan ke ULP di kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) demi mengamankan situasi.

Peristiwa yang memalukan itu belakangan jadi heboh di media sosial dan berkembang isu ada mafia proyek hingga premanisme dalam proses lelang proyek pemerintah daerah.

“jika ingin membasmi mafia lelang seharusnya tidak ikut-ikutan bermain proyek. Tetapi orang yang teriak-teriak sebagai pihak yang dirugikan dalam proses lelang juga ikut bermain,” kata FX Yapan Yapan dalam konferensi pers dengan wartawan di lantai tiga kantor Pemkab Kubar Senin (12/7/2021)

Menurut Yapan, logikanya kalau mau membasmi mafia jangan ikut proyek dam minta pengaturan dan hanya mau bikin kegaduhan di Kutai Barat.

FX Yapan meminta pihak-pihak yang mengaku tahu ada mafia proyek melaporkan saja ke aparat penegak hukum ketimbang koar-koar di media sosial.

“Kalau ada yang tidak benar lapor ke yang berwajib,” ujar Yapan.

Dikatakan Bupati, proses lelang proyek pemerintah saat ini terbuka untuk umum dan dilakukan secara online. Artinya tidak ada yang ditutup tutupi. Tetapi tetap saja terjadi keributan hingga apparat kepolisian harus turun tangan. Hanya saja keterlibatan aparat itu bukan mengintervensi proses lelang, melainkan mengamankan situasi.

Kehadiran aAparat hanya mengamankan dan tidak ikut campur. Karena adai yang melaporkan kepada aparat ada keributan. Padahal kenyataannya tidak ada keributan.

“Coba lihat di video itu siapa yang ribut,” beber Yapan yang mengaku memiliki bukti video saat ribut-ribut dalam proses pembuktian dokumen lelang 6 Juli lalu di kantor BP3D.

Lebih jauh orang nomor satu di Kubar itu membongkar sejumlah intrik yang dilakukan dibalik tudingan mafia lelang dan premanisme dalam proses tender proyek pemerintah.

Salah satunya menurut Yapan, ada indikasi peserta lelang sengaja banting harga hingga diatas 15 persen demi menang proyek. Tetapi setelah menang, proyeknya malah jadi bancakan. Makelar proyek seperti itu lanjut Yapan hanya akan merugikan pemerintah dan masyarakat.

Sebab jika nilai penawaran terlalu rendah dari harga perkiraan sementara, maka kualitas proyek diragukan.

Dikatakan Yapan. keributan yang ada bukan disebabkan oleh panitia lelang karena bekerja sesuai aturan. Tidak masuk akal kalau banting harga lepas dari pada target aturan yang ada.

“Karena modusnya mau ngatur. Saya yakin nanti proyek ini tidak normal,” terang Politisi PDI Perjuangan itu.

Soal banting harga itu menurut Yapan sebenarnya sudah diketahui oleh panitia lelang. Tetapi karena dugaan diintimidasi maka panitia terpaksa memenangkan.

Dijelaskan Yapan, ULP tahun ini sudah melewati target. Ia meyakini tidak ada yang berani menandatangani kontrak kalau direktur perusahaan tahu kondisi dibantingnya sampai lebih dari 15%.

“ Mereka ini kan pinjam perusahaan,” katanya.

Bupati FX.Yapan menginginkan hasil pekerjaan atau proyek bisa bertahan lama dan dibangun berdasarkan skala prioritas. Tidak sekedar bagi-bagi proyek.

Ke depan Yapan akan akan melihat manfaat usulan proyek dan bisa dirasakan masyarakat. Karenanya ada prioritas dan super prioritas.

“Nah sekarang lelangnya sudah online, siapa saja boleh ikut. Tapi lelang online juga sudah ngatur tidak boleh lebih dari standar,” tukas mantan ketua DPRD Kubar ini.

Yapan juga meminta masyarakat ikut mengawasi proyek-proyek pemerintah agar tepat sasaran.

“Saya minta semua elemen masyarakat termasuk wartawan aparat awasi tolong nanti ya. Harapan saya seluruh masyarakat awasi baik-baik. Kita ada perjanjian dengan Jaksa untuk pengawasan ini. Saya minta jaksa harus turun,” pungkasnya.

Terakhir FX.Yapan mengaku tetap mawas diri dan percaya kepada yang kuasa meski kerap jadi sasaran tembak lawan politik atau dijelek-jelekan pihak tertentu.

“Apalagi mereka sekarang bergabung lagi dengan orang-orang yang selama ini menjelek-jelekkan saya. Mereka ada niat tidak baik. Tapi saya yakin Tuhan tidak akan membiarkan itu,” tutupnya. (arf)

Omzet Koperasi Kaltim Dekati Angka Rp1 Triliun

July 13, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

HM Yadi Robyan Noor

SAMARINDA – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengajak generasi milenial aktif memanfaatkan koperasi. Banyak kemudahan yang bisa digali dalam koperasi, apalagi jika mampu mengelolanya menjadi koperasi modern.

“Saya mengajak adik-adik milenial mau memanfaatkan berbagai kemudahan dalam koperasi. Di koperasi ada perlindungan dengan banyak insentif untuk mendukung usaha. Kami juga akan terus melakukan pemberdayaan,” kata Roby, sapaan akrabnya saat menjadi narasumber dalam program Ngapeh (Obrolan Santai Siang Hari) garapan TVRI Kalimantan Timur, Senin (12/7/2021) yang dilakukan melalui aplikasi zoom meeting. Acara dipandu Said Husein dan Angkie Cresentia.

Peluang bisnis koperasi menurut Roby cukup menjanjikan. Omzet dari berbagai kegiatan bisnis koperasi di Kaltim, baik dalam perdagangan lokal, domestik dan ekspor nilainya bahkan sudah mendekati angka Rp1 triliun. Jenis-jenis usahanya pun beragam, mulai perdagangan, simpan pinjam, kuliner, jasa dan lain sebagainya.

“Dengan modernisasi (koperasi modern), kemudian anak-anak muda berkumpul dengan kemampuan informasi teknologi (IT), saya yakin omzet koperasi akan jauh lebih meningkat lagi. Sekarang saja sudah hampir Rp900 miliar. Hampir Rp1 triliun,” tegas Roby memberi semangat.

Di era pandemi saat ini, penggunaan IT, lanjut Roby, tentu bukan hanya untuk keperluan rapat anggota tahunan (RAT), tapi juga harus bisa dimanfaatkan untuk melakukan usaha sehari-hari. Pengembangan bisnis koperasi diarahkan untuk tidak lagi menggunakan proses manual, tapi dilakukan secara modern.

Mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim ini menjelaskan, jumlah koperasi di Kaltim tidak kurang dari 5.678 unit. Karena pandemi dan berbagai hal lainnya, jumlah koperasi yang aktif menjadi sebanyak 2.739 unit dengan jumlah anggota tidak kurang dari 76.454 orang.

Koperasi-koperasi itu kemudian juga membangun usahanya dalam bentuk usaha mikro kecil dan menengah. Mereka kemudian menjadi bagian dari 309.001 UMKM di Kaltim dengan jumlah serapan tenaga kerja mencapai 1,5 juta orang.

“Kita bersyukur, berkat dukungan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi saat ini keterhubungan jaringan koperasi sudah mencapai 90 persen. Tentu ini modal yang sangat baik,” tandas Roby.

Kaltim juga mendapat perhatian besar dalam pengawalan dari Kementerian Koperasi, termasuk untuk project-project major. Kaltim juga mendapat kesempatan untuk merebut lima koperasi modern dari sekitar 500 koperasi modern di Indonesia. Koperasi Kaltim juga terbuka untuk mendapatkan insentif Rp100 miliar, tentu dengan laporan koperasi yang sehat, termasuk untuk kesejahteraan anggotanya.

Tepat di hari lahirnya, 12 Juli, Roby mengucapkan dirgahayu ke-74 Koperasi Indonesia kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi di Kalimantan Timur. (sam)

Disdik Kutim Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh

July 12, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA- Harapan siswa sekolah di Kutai Timur (Kutim) untuk bisa segera menjalani pembelajaran tatap muka secara penuh sepertinya belum bisa terwujud. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim merilis kembali Surat Edaran baru tentang teknis pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun ajaran 2021/2022. Intinya kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru, akan kembali dilakukan secara daring.

Surat edarab Kadisdik Kutim Nomor 800/1715/Disdik-Skt. Kadis/VII/2021 ini diterbitkan menindak lanjuti Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Diperketat untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Provinsi Kaltim. Serta surat edarab Bupati Kutim Nomor 366/658/BPBD/VII/2021 tanggal 3 Juli 2021 tentang Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 di Kabupaten Kutim.

Surat edaran Kadisdik kali ini menyampaikan beberapa hal. Kesatu, berkaitan dengan kegiatan pengenalan sekolah (PLS) untuk peserta didik baru, dilaksanakan selama tiga hari mulai 12-14 Juli 2021.

“Kegiatan PLS dilaksanakan secara daring atau luring dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, guna pencegahan penularan COVID-19,” kata Kadisdik Kutim Dr Roma Malau.

Berikutnya, mekanisme dan teknis kegiatan PLS dikoordinir oleh Bidang Teknis Dinas Pendidikan. Disesuaikan dengan kebutuhan disetiap jenjang pendidikan masing-masing.

Kedua, kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran 2021/2022 dimulai 15 Juli 2021 dan dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR). Pelaksanaan PJJ atau BDR diawal tahun ajaran baru berlaku sampai 31 Juli 2021. Namun apabila ada perubahan, maka Disdik Kutim akan menyosialisasikan regulasi terbaru. (*/wr)

PPKM Darurat dan Penyekatan antar Kabupaten dan Kota di Kaltim

July 12, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Penyekatan dan pemeriksaan oleh Satgas Covid-19 Kaltim di jalan masuk kabupaten/kota di Kaltim

SAMARINDA – Lonjakan angka penularan virus Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di provinsi Kalimantan Timur selama satu pekan terakhir, membuat Provinsi Kaltim berada di zona merah.

Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur, yang masuk kategori PPKM Darurat seperti di Jawa Bali yang ditetapkan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto adalah, Balikpapan, Bontang dan Berau di Provinsi Kaltim, sama dengan 9 kota lain di Kalimantan atau 43 kota di luar Jawa-Bali.

Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur melaporkan penambahan lebih 1.000 kasus positif Covid-19 baru. Hari Sabtu (10/7/2021) bertambah 1.051 kasus, setelah sehari sebelumnya, Jumat (9/7/2021) bertambah 1.021 kasus.

Penambahan tertinggi dilaporkan dari kota Balikpapan 285 kasus, kota Bontang 203 kasus, kabupaten Kutai Kartanegara 180 kasus, serta kota Samarinda 70 kasus Corona baru.

Angka kasus terkonfirmasi positif menjadi 84.814 kasus. Rata-rata 2.279 orang per 100 ribu penduduk di Kaltim terpapar Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Gubernur Kaltim No. 15/2021 tertangal 9 Juli 2021, pada PPKM Darurat beberapa pembatasan pun diberlakukan seperti kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online, untuk sektor non esensial diberlakukan WFH total sdangkan sektor esensial diijinkan WFH antara 10 – 50 persen.

Sementara itu, untuk sektor kritikal seperti sektor kesehatan dan Kamtibmas tetap bekerja normal 100 persen. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan, supermarket, mall diijinkan buka hingga pukul 20.00 Wita dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 % dari kapasitas ruangan.

“Restauran, rumah makan dan cafe hanya boleh menerima delivery atau pengunjung tidak boleh makan ditempat. Untuk kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan dan sejenisnya ditegaskan tidak dijinkan,” tegas Safranuddin Kepala Biro Humas Pemprop Kaltim.

Dalam PPKM Darurat, pembatasan mobilitas masyarakatpun dilakukan dengan penyekatan di pintu masuk kabupaten dan Kota di provinsi Kalimantan Timur.

Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) diperketat, sejak 8 Juli hingga 20 Juli 2021. Selama masa darurat itu, sebanyak 10 titik akses dari lima ruas jalan utama ditutup sementara mulai 20.00 Wita untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Ada 10 titik penyekatan itu yakni dua titik di Jalan Jendral Sudirman, dua titik di Jalan Mayjen Sutoyo, dua titik di Jalan Asnawi Arbain, dua titik di Jalan Tjuptjup Suparna dan dua titik di Jalan Indrakila. Di Lapangan Merdeka sampai ke Melawai selama PPKM Darurat ini di tutup.

“Ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga yang mau keluar rumah,” jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.

Dijelaskannya dalam penyekatan tersebut masih ada pengecualian yang bersifat esensial di antaranya ojek online (ojol), angkutan sembako, kebutuhan mendesak lainnya maupun medis.

“Untuk ojol karena dia melayani kebutuhan masyarakat yang ada di rumah. Kami kan melarang masyarakat untuk keluar, untuk mengimbangi itu kebutuhan masyarakat kan sekarang sudah melalui teknologi itu. Oleh sebab itu ojol kami beri keleluasaan sebagai pelayan masyarakat di rumah. Termasuk juga TNI-Polri dan tim medis, serta sembako kami kasih pengecualian,” jelasnya

Sementara itu di Kota Samarinda Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Samarinda ditetapkan sejak Senin (5/6/2021) sampai 20 Juli 2021 mendatang.

Penyekatan dan PPKM berlaku hingga 20 Juli 2021. Titik penyekatan sesuai instruksi wali kota antara lain Jalan H.M. Rifaddin menuju Gerbang Tol Balikpapan Samarinda, Batas Barat Jalan P. Suryanata, dan Batas Utara Jalan poros Samarinda-Bontang, dengan melakukan penghentian kendaraan dan menyelenggarakan swab test kepada pengendara.

Tes swab antigen dilakukan kepada para warga yang akan ke Samarinda dan berasal dari luar kota Samarinda. Jika hasil swab positif, semua warga yang datang akan diminta kembali ke daerah asal.

“Garis besarnya adalah kita akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Kota Samarinda. Kemudian kita akan kembali menerapkan WFH (Work From Home, Red) untuk seluruh aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara, Red), termasuk juga aktivitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Harun.

Dikatakan, pusat-pusat perbelanjaan juga menjadi sasaran pengendalian Covid-19. Semua mal wajib tutup pada pukul 21.00 Wita. Sedangkan pengunjung, dilarang membawa anak-anak usia 0 hingga 18 tahun. Jika kedapatan membawa anak-anak, mereka akan langsung disuruh pulang.

“Kami juga memutuskan tidak ada lagi pasar malam dan acara pernikahan sampai berakhirnya kebijakan ini dikeluarkan,” ujarnya.

PPKM dan penyekatan di Kutai Kartanegara (Kukar) dilakukan Tim Satgas Covid-19 dengan kembali membangun pos terpadu dan pos penyekatan di beberapa titik.

Sebanyak tujuh pos yang akan didirikan, terdiri dari lima pos terpadu dan dua pos penyekatan untuk masuk ke Tenggarong. Pos tersebut akan dijaga kurang lebih 15 jam penuh oleh tim satgas.

Kelima pos terpadu akan berdiri di Mangkurawang, depan Pasar Seni, depan Eramart Timbau, di Pal 5 Timbau, dan di bawah Jembatan Kartanegara.

Sedangkan pos penyekatan dibangun di Jalur Poros Tenggarong Seberang-Samarinda dan Pos Penyekatan di Simpang Patung Lembuswana.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengatakan penyekatan ini dilakukan Pemkab Kukar dalam rangka menjalankan instruksi Gubernur Kaltim, untuk melaksanakan PPKM diperketat, Sabtu (10/7/2021).

Pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih terkait kelengkapan administrasi dan keperluan memasuki Tenggarong.

Tidak menutup kemungkinan nantinya yang diperbolehkan melewati pos penjagaan, hanya yang memiliki berkas administrasi seperti surat tugas kerja. Jika perlu melengkapi administrasi berupa surat antigen bebas Covid-19.

Hanya kendaraan angkutan bahan pangan dan sembako, masyarakat yang pulang maupun berangkat bekerja dan keperluan emergency seperti sakit atau berobat yang diperbolehkan masuk melewati pintu masuk Tenggarong Kukar.

Respon masyarkat dalam memahami PPKM Darurat dan penyekatan ini beragam, seperti diungkapkan Amy-ibu rumah tangga di Samarinda mengungkapkan dukungannya atas langkah tegas pemerintah dalam menekan lonjakan penyebaran Covid-19.

“Saya sangat setuju dengan langkah tegas pemerintah, saya masih melihat banyak yang abai dengan protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona makin meluas dan banyak yang sudah jadi korban wafat, semoga cepat berlalu pandemi covid ini, ujarnya.

Sementara itu Rusdi, pedagang makanan kali lima yang biasa mangkal di Jalan Jelawat Samarinda menyatakan keberatannya, dimana tidak ada PPKM saja menurutnya ekonomi lesu, pembeli sepi, apalagi dengan PPKM mau berdagang namun dilarang. Apalagi menurutnya pedagang dan pembeli sebenarnya sebagian besar sudah memakai masker.

“Seharusnya pemerintah memberi bantuan sambako atau bantuan uang tunai tiap hari jika melarang kami pedagang kecil yang pengasilannya harian,” harapnya.

Jangan Kendor Untuk Sehat dan Terhindar dari Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) & 3T (Testing, Tracing, Treatment) & Vaksinasi. (*/hel)

« Previous PageNext Page »

  • vb