Seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim Kini Zona Merah Covid-19

July 12, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA -Tingginya angka penularan virus Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di provinsi Kalimantan Timur selama dua hari berturut-turut, membuat Provinsi Kaltim berada di zona merah.

Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur melaporkan penambahan lebih 1.000 kasus positif Covid-19 baru. Hari Sabtu (10/7) bertambah 1.051 kasus, setelah sehari sebelumnya, Jumat (9/7) bertambah 1.021 kasus.

Penambahan tertinggi dilaporkan dari kota Balikpapan 285 kasus, kota Bontang 203 kasus, kabupaten Kutai Kartanegara 180 kasus, serta kota Samarinda 70 kasus Corona baru.

Andi M Ishak

“Angka kasus terkonfirmasi positif menjadi 84.814 kasus. Rata-rata 2.279 orang per 100 ribu penduduk di Kaltim terpapar Covid-19,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak, Sabtu (10/7/2021).

Kabar baiknya, pasien sembuh dari Covid-19 naik signifikan 440 kasus. Sehingga total kasus sembuh menjadi 74.187 orang.

“Penambahan 26 kasus kematian baru hari ini, menjadikan total kasus meninggal akibat paparan Covid-19 menjadi 2.027 orang,” ujar Andi.

Total kasus positif aktif atau pasien berstatus perawatan baik isolasi mandiri, di pusat karantina hingga di rumah sakit kini menjadi genap 8.600 kasus. Di mana, 2.846 di antaranya ada di kota Balikpapan.

Dengan begitu, 10 kabupaten kota/kota di Kaltim kini menjadi zona merah dengan angka kasus positif aktif lebih dari 51 kasus. Padahal sebelumnya, Kabupaten Mahakam Ulu berada di zona oranye. “Ada 1.064 orang sedang menunggu hasil laboratorium,” terang Andi.

Sementara itu Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat Kaltim untuk selalu taat serta disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes) mengingat kasus Covid-19 di wilayah Kaltim terus meningkat.

“Jumlah yang terinfeksi Covid-19 terus meningkat. Karenanya, masyarakat harus disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tandasnya Sabtu (10/7/2021).

Dalam percepatan penanganan Covid-19 lanjut Hadi, saat ini terus dimaksimalkan pelaksanaan vaksinasi. Kesiapan vaksin diupayakan tetap tersedia melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Pemerintah terus mengoptimalkan vaksinasi agar cakupan pelayanan terus meningkat, semakin banyak masyarakat divaksin, semakin cepat terbentuk herd immunity,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi, diharapkan tetap mengutamakan Prokes, tidak merasa kuat dan hebat setelah divaksikan, tapi terapkan selalu 5M.

Jangan Kendor Untuk Sehat dan Terhindar dari Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) & 3T (Testing, Tracing, Treatment) & Vaksinasi. (*/hel)

Balikpapan, Bontang dan Berau Laksanakan PPKM Darurat

July 12, 2021 by  
Filed under Kesehatan

SAMARINDA – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021 yang akan berlaku di semua Provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali, hal tersebut disampaikan secara virtual dalam keterangan pers mengenai Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro, di Jakarta, Senin (05/07/2021) lalu.

“Diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” kata Airlangga Hartanto yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam keterangan pers nya tersebut ditetapkan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yang masuk kategori PPKM Darurat seperti di Jawa Bali adalah, Balikpapan, Bontang dan Berau di Provinsi Kaltim, sama dengan 9 kota lain di Kalimantan atau 43 kota di luar Jawa-Bali yang telah ditetapkan melaksanakan PPKM darurat seperti di Jawa-Bali.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal

Menanggapi arahan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto tersebut, Muhammmad Faisal Kadiskominfo Prov Kaltim mengatakan hal ini sudah pula dipatuhi secara serius oleh Pemda masing-masing di Kaltim.

“Untuk kota Balikpapan sudah mulai memberlakukan PPKM darurat mulai hari ini Kamis (8/7) dengan mematuhi ketentuan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dan komitmen itu sudah dilontarkan Walikota secara tegas dan mengharapkan masyarakat disiplin mematuhinya,” kata Faisal, Kamis (8/7/2021).

Lebih lanjut Faisal menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty hal ini karena telah melebihi standart nasional yang telah ditetapkan pada 5 indikator PPKM,

“Disampaikan Kadinkes Balikpapan ada 5 indikator yang melebih angka nasional saat ini di kota Balikpapan yakni tingkat kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, bed accupancy rate dan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar” ujar Faisal mengutip statemen Kadinkes Balikpapan.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Ia mengatakan bahwa kondisi ini terbukti, dimana hari ini update perkembangan Covid-19 Kaltim, Sabtu per 10 Juli 2021, berdasarkan rilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, warga positif Covid-19 bertambah 1.051 kasus, sehingga total terkonfirmasi positif 84.814 kasus.

“Tiga daerah di Kaltim yang ditetapkan status PPKM Darurat, kasus kejadian masih tinggi dari kabupaten dan kota ĺainnya,” kata Andi Muhammad Ishak.

Tiga daerah dari sepuluh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur telah ditetapkan pemerintah pusat berstatus PPKM Darurat dari sebelumnya PPKM Diperketat.

Ketiga daerah itu terdiri Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau, dan pemberlakuan dimulai 12 – 20 Juli 2021, setelah dievaluasi mengalami kenaikan kasus Covid-19 signifikan.

“Mulai diberlakukan 12 Juli, Senin depan,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak

Disebutkannya, tercatat kejadian terkonfirmasi tertinggi di Balikpapan 285 kasus, urutan kedua Bontang 203 kasus, sedangkan Berau 66 kasus.

Terkonfirmasi tertinggi lainnya, tambahnya, Kutai Kartanegara 180 kasus, Samarinda (70), Kutai Barat (64), Kutai Timur (58), Mahakam Ulu (55), Penajam Paser Utara (44) dan Paser (26).

“Namun demikian, pasien sembuh cukup tinggi mencapai 440 kasus, total menjadi 74.187 kasus, pasien meninggal 26 orang,” sebut Kepala.Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim ini.

Sementara pasien masih dirawat 8.600 kasus, dan dalam proses 1.064 kasus.

Konsekuensi atas kebijakan itu, maka kabupaten dan kota tempat pelaksanaan PPKM Darurat untuk menyelenggarakan bantuan sosial yang anggarannya diambilkan 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) atau pun dana bagi hasil (DBH) dan dana desa.

Konsekuensi lainnya, tambah Andi Ishak, daerah meniadakan sementara aktifitas di masyarakat, mulai darì perkantoran, ibadah/tempat peribadatan serta tempat/kegiatan umum lainnya.

Namun, jelasnya lagi, untuk kegiatan esensial dan ekonomi masih dibuka serta berjalan, seperti pasar-pasar dan kegiatan ekonomi masyarakat lainnya.

“Kebijakan harus segera ditindaklanjuti Bupati dan Walikota yang dimonitor Gubernur langsung,” ungkapnya.

Jangan Kendor Untuk Sehat dan Terhindar dari Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) & 3T (Testing, Tracing, Treatment) & Vaksinasi. (*/hel)

Wali Kota Samarinda Pimpin Operasi Yustisi Kawal PPKM

July 11, 2021 by  
Filed under Berita

SAMARNDA – Operasi Yustisi gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan pihak kecamatan sebagai upaya untuk mengawal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat terus dilakukan di Samarinda. Bahkan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, dan Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong kembali memimpin operasi ecara dadakan, , Sabtu (10/7/2021) malam.

Operasi Yustisi ini sebagai pengendalian lonjakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Samarinda. Juga untuk memastikan warga kota ini telah mematuhi PPKM Mikro yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Wali Kota bersama jajaran juga menyasar kafe-kafe yang masih membandel dengan tetap buka di atas pukul 21.00 WITA.

“Saya telah mengeluarkan Intruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 yang berlaku mulai Selasa 6 Juli 2021. Isinya, menghentikan kegiatan layanan makan di tempat atau dine in untuk restoran, rumah makan, kafe, warung, dan sejenisnya. Kami mempersilakan untuk melayani kotakan atau bungkusan serta pengantaran atau take away dengan jam operasional maksimal pukul 21.00 WITA,” ucap Wali Kota.

Ada beberapa lokasi yang disambangi tim gabungan malam itu. Di antaranya Jalan Pasundan, Jalan Siradj Salman, Jalan Ir H Juanda, serta Jalan Ahmad Yani. Wali Kota masih menemukan ada yang melayani makan di tempat.

“Sebenarnya dari sisi masyarakat, sudah sangat meningkat kesadarannya. Sekarang tinggal pemilik usaha seperti kafe, warung, dan swalayan. Sudah tahu ada intruksi untuk take away dan tutup sampai jam 21.00 WITA, tapi masih ada saja yang melanggar. Tapi sebenarnya lebih banyak yang sudah taat,” jelas Andi Harun

Dikatakan Andi Harun, memang Pemkot bersama TNI-Polri harus berulang-ngulang memberikan kesadaran terkait situasi di Kota Samarinda ini.

Wali Kota berharap tidak terjadi seperti di daerah lain dengan lonjakan kasus Covid-19 yang begitu tinggi. Anndi Harun memahami pentinganya masyarakat berusaha mencari nafkah. Tapi jauh lebih penting memperhitungkan kesehatan dan keselamatan orang banyak.

“Makanya kita tidak tutup, dengan take away. Dengan cara itu, kita bisa menjaga keselamatan warga Kota Samarinda yang jauh lebih besar. Besok jualan lagi, tapi saat pukul 21.00 WITA teng harus tutup. Insyaallah besok akan ada rezekinya lagi,” kata Wali Kota.

Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga berharap agar pesan ini bisa sampai ke masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan bisa terus menekan angka kasus Covid-19 di Kota Samarinda.

Disampaikan Andi Harun, melonjaknya angka positif di Kota Tepianmembuat tenaga kesehatan saat ini sangat kewalahan. Aparat TNI-Polri, Satpol PP, serta camat dan lurah juga berjibaku. Hari libur seharusnya mereka berkumpul bersama keluarga, justru berjibaku membantu masyarakat agar situasi kita terkendali dari penyebaran yang jauh lebih besar lagi.

“Mereka bertugas belum tentu aman. Ada beberapa aparat kita TNI-Polri ini terkonfirmasi dalam menjalankan tugas membantu masyarakat. Begitu juga dari pemerintah,” ungkap Andi Harun.

Wali Kota tak mau situasi Covid-19 di Samarinda tidak terkendali. Karena bila tidak terkendali, maka akibatnya jauh lebih besar lagi. Bahkan ekonomi masyarakat bisa anjlok.

“Justru kita lakukan ini dalam rangka mempertahankan keadaan ekonomi masyarakat supaya bisa terkendali. Jualan bisa tetap berjalan, ekonomi tetap berjalan, dan ayo kita bersinergi. Pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, terutama pelaku usaha, kali ini bisa terus pertahankan, insyaallah kita akan terhindar dari situasi PPKM darurat,” pungkas Wali Kota. (*/KMF/man)

Dukung Sustainable Development Goals, Pertamina Hulu Indonesia Konsisten dalam Pemberdayaan Masyarakat

July 11, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yang mengelola wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di area Kalimantan, senantiasa menjalankan komitmennya untuk melaksanakan operasi migas yang mematuhi peraturan dan memperhatikan lingkungan sekitar, antara lain melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Manager Communication, Relations, & CID PHI Dony Indrawan dalam pertemuan dengan media Kalimantan bertajuk BASO IGA PHI (Bincang Asyik soal Migas ala PHI), Selasa (6//7/2021).

Pada kesempatan itu selain memaparkan struktur organisasi dan awak di fungsi Relations Regional Kalimantan, Dony juga memaparkan kegiatan TJS oleh masing-masing anak perusahaan yang bernaung dalam PHI, yakni PHM di Zona 8, PHSS di Zona 9 dan PHKT di Zona 10.

“Kami memiliki beberapa program unggulan di WK Mahakam atau Zona 8 yang dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam, salah satunya adalah program Petani Maju 4.0, yaitu program pertanian ramah lingkungan di kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartenagara,” terang Dony.

Program Petani Maju 4.0ini dimaksudkan untuk memanfaatkan sumberdaya yang melimpah di kelurahan Teluk Pamedas, Sanipah, Handil Baru, Handil Baru Barat, dan Muara Sembilang melalui pendampingan kepada masyarakat dalam mengembangkan usaha pertanian ramah lingkungan dengan menggunakan aplikasi digital berbasis pertanian “Aplikasi Tanam Digital”.

Diharapkan dengan semakin meningkatnya kapasitas petani, pemuda dan peranan wanita yang disertai dengan dukungan sarana dan prasarana serta intervensi kegiatan yang yang berbasis praktikkeberlanjutan baik yang diprakarsai oleh PHM maupun secara mandiri oleh kelompok, maka akan tercipta kemandirian kelompok dan seluruh anggota masyarakat sehingga mampu peningkatan taraf kehidupan bersama yang lebih baik di masa yang akan datang.

Lebih lanjut Dony menyampaikanberbagai programTJSL di wilayah Zona 9, misalnya program Rulika (Rumah Literasi Kreatif “Bunga Kertas”) yang berlokasi di Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Program Rulika merupakan program TJSL bidang pendidikan melalui pengembangan kapasitas kelompok baca lokal.

Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, program unggulan yang dijalankan antara lain Pertanian Terpadu Sistem Inovasi Kelompok Setaria di Desa Sarijaya Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kukar, program Pusat Pembudidayaan Perikanan Desa Kapar Inovatif di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, dan program pembinaan kelompok usaha madu kelulut di Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutim.

Pada kesempatan tersebut, Dony juga menjelaskan Kegiatan CSR di Zona 10 yang dikelola oleh Pertamina Hulu Kalimatan Timur (PHKT). Antara lain, program Budidaya Lalat Hitam (BULATIH) di Desa Girimukti dan Kel. Tanjung Tengah, Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, program ini mendapat hadiah utama Penghargaan Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) yang diselenggarakan oleh Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Selain itu juga ada Kelompok Usaha Bersama Disabilitas Batik (KUBEDISTIK) di Kelurahan Kampung Satu, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Prov. Kaltara yang merupakan binaan Pertamina EP Tarakan Field, di mana memperdayakan masyarakat disabilitas untuk mengembangkan minat dan bakat membatik dengan mempergunakan pewarna alami dari limbah kayu bakau. Untuk kegiatan CSR di Pertamina EP Bunyu Field, ada Program Peternakan Ayam Kelompok Ternak Harapan Baru di Desa Bunyu Timur, Kab. Bulungan, Prov. Kaltara.

Seluruh program yang dijalankan PHI tentunya mengacu kepada Tujuan Pembangunan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) antara lain Tujuan 1 – Tanpa kemiskinan, Tujuan 2 – Tanpa kelaparan, Tujuan 3 – Kehidupan sehat dan sejahtera, Tujuan 4 – Pendidikan berkualitas, Tujuan 6 – Air bersih dan sanitasi layak, Tujuan 7 – energi bersih dan terjangkau, Tujuan 8 – pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, Tujuan 14 – ekosistem laut, Tujuan 15 – Ekosistem daratan , dan Tujuan 17 – kemitraan untuk mencapai tujuan.

Sesuai dengan visinya untuk menjadi perusahaan migas kelas dunia, PHI berkomitmen untuk selalu menjalankan operasi migas yang selamat dan ramah lingkungan serta mendukung program kerja pemerintah sehingga dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada masyarakat terutama di sekitar wilayah operasi Perusahaan menuju masyarakat yang maju dan mandiri. (*)

 

Pelajaran dari ‘Kericuhan’ Anggota Polisi Vs Paspampres

July 11, 2021 by  
Filed under Opini

KERICUHAN kecil antara salah satu anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres) dengan anggota kepolisian yang bertugas menjaga kawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta beberapa waktu lalu telah menjadi trending topic di jagat maya.

Meski kasus itu sudah dinyatakan selesai dengan permintaan maaf dari Kapolres Jakarta Barat kepada Komandan Paspampres namun peristiwa itu menyisakan sebuah pertanyaan, kenapa sikap polisi sedemikian ‘garang’ ketika menghadapi perilaku masyarakat saat ini..?

Ropi’i

Salah satu pernyataan bijak yang bisa menggambarkan pekerjaan polisi adalah bahwa polisi adalah profesi yang bekerja dalam bayang-bayang stres. Kenapa demikian, ?

Sejak polisi berpisah dengan TNI ( dulu ABRI ),   watak polisi sudah berubah dari militeristik menjadi berwatak sipil. Namun demikian, meski sudah berwatak sipil, dalam bekerjanya polisi masih menerapkan sistem komando sepertinya halnya militer.

Polisi bergerak karena adanya rangkaian perintah dari atasan mereka. Dalam sistem komando, perintah adalah perintah (Befehl ist befehl). Inilah salah satu sumber stres personel polisi.

Faktor pekerjaan polisi yang penuh resiko juga ikut berkontribusi menjadi sumber stres anggota polisi. Pekerjaan polisi selalu bersinggungan dengan masyarakat yang beraneka ragam karakter. Dari orang berwatak baik, jahat maupun komplotan penjahat yang membuat resah masyarakat.

Kondisi lingkungan dengan berbagai karakter masyarakat ini ikut membentuk karekater polisi. Karena itulah jika ingin melihat karakter polisi lihat karakter masyarakatnya. Dengan bahasa lain begitu masyarakat,begitu pula polisinya.

Di lingkungan masyarakat yang berkarakter keras, maka secara otomatis perilaku keras akan terlihat dari sikap polisi di lapangan. Apalagi dalam situasi seperti saat ini pandemi COVID-19, dengan berbagai persoalan di dalamnya yang membuat masyarakat mudah marah, frustasi hingga memaksa melanggar aturan.

Tentu kondisi ini juga mempengaruhi kerja polisi di lapangan. Bagi polisi ini memang dilematis, di satu sisi polisi harus humanis, namun sisi lain polisi juga harus tegas menghadapi kondisi masyarakat saat ini.

Secara undang-undang, memang polisi diberi kewenangan kekuasaan seperti menghentikan orang, memeriiksa dan menggeledah. Termasuk dalam kasus polisi memeriksa dan menggeledah anggota paspampres yang memicu protes sejumlah persoinil paspampres hingga ‘menggeruduk’ markas Polres Jakarta Barat.

Dalam praktek di lapangan, memang tidak segampang seperti membalikkan telapak tangan. Jika tidak hati-hati, penerapan kewenangan polisi rentan tergeliincir pada sikap perilaku polisi yang berlebihan sehingga menimbulkan masalah atau perlawanan apalagi jika yang dihadapi adalah institusi seperti TNI.

Dari kasus di atas , ini menjadi perenungan bagi anggota polisi di lapangan bahwa dalam melaksanakan penerapan hukum (melalui kewenangan yang dimilikinya) itu tidak seperti menarik garis lurus antara dua titik, ada pergulatan sosilogis dan kemanusiaan di sana. Karena itulah pimpinan Polri selalu mewanti-wanti anggotanya ketika berhadapan dengan masyarakat selain ketegasan juga tetap mengedepankan sikap humanis.

Ropii Wartono, pegiat LSM Marka/pernah aktif di Indonesia Police Watch (IPW)

« Previous PageNext Page »

  • vb