Tim Tanggap Bencana Polres Batu Bersihkan Material Banjir

November 24, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Tim tanggap bencana Polres Batu.bersihkan material Banjir

BATU – Diguyur hujan lebat selama kurang lebih satu jam Kota Batu darurat banjir. Hal ini terjadi setelah efek hujan deras di hulu Sungai Paron di Kecamatan Bumiaji Kota Batu kembali meluapkan volume air, Selasa siang (23/11/2021).

Meski volume air tidak terlalu tinggi, luberan air ke jalan masuk kawasan pemukiman warga membawa material kayu, dan sampah. Beberapa kawasan yang mengalami luapan air cukup deras. Salah satunya aliran sungai yang berada di belakang Kampung Kidz Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji.

Volume air tinggi dengan warna air cukup pekat sempat membuat warga panik. Pasalnya kejadian banjir bandang 4 November 2021 silam sempat melanda daerah tersebut.

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Achmad Choirur Rochim mengatakan, lantaran volume air yang tinggi membuat sawah yang ada di bantaran aliran sungai itu sebagian tergerus oleh air.

“Dampak hujan deras sore ini, sungai yang meluber adalah aliran sungai di Jalan Mbah Joyo, Dusun Banaran, yang berbatasan dengan Dusun Beru, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji. Alhamdulillah Aliran di sungai pasca banjir bandang sementara masih aman terkendali,” jelas dia.

Luapan air sungai ini, kata Rochim, juga membawa material lumpur dan menutup akses jalan sepanjang 100 Meter.

Polres Batu Bersihkan Material Banjir

Wakapolres Batu Kompol Iswahab memimpin pembersihan dampak banjir bersama personel siaga bencana Polres Batu.

Pembersihan material kayu penyebab meluapnya sungai di Dusun Banaran, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (23/11/2021).

Wakapolres Batu Kompol Iswahab didampingi Kasi Humas Iptu Ivandi berbaur dalam tim tanggap bencana

“Kami sudah melakukan antisipasi dengan menyiagakan personel tanggap bencana yang siap digerakkan setiap saat apabila terjadi bencana di wilayah Kota Batu,” ujar Iswahab.

Polres Batu sudah menyiagakan tim khusus dalam penanganan bencana dengan melibatkan stakeholder lain guna membantu peralatan bila terjadi kendala.

“Mereka sudah terlatih dan selalu koordinasikan dengan Stakeholder dan Instansi terkait apabila ada kendala dalam penanganan bencana dibantu dengan alat berat supaya cepat mengatasinya,” kata Kompol Iswahab.

Meluapnya aliran sungai di dusun Banaran disebabkan material kayu dan sampah yang melintang di badan sungai sehingga arus air tidak lancar menyebabkan banjir di ruas jalan Dusun Banaran, Desa Bumiaji.

Pembersihan material kayu dan sampah dibantu oleh warga masyarakat sekitar sungai. Lukman 45 th warga Dusun Banaran mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu dan pihak-pihak yang membantu pembersihan tersebut sehingga aliran sungai ledok tidak tersumbat lagi.

“Saya warga Dusun Banaran mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Batu dan pihak-pihak yang telah membantu pembersihan sumbatan penyebab luapan sungai ledok. Khususnya Polres Batu dan pihak terkait serta warga Dusun Banaran yang bahu membahu membersihkan sumbatan aliran sungai,” pungkas Lukman.

Saat hujan deras terjadi di kawasan Kecamatan Bumiaji juga sempat terjadi pemadaman listrik. Setidaknya pemadaman berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

“Iya saat hujan lebat tadi sempat terjadi pemadaman. Syukur saat ini kondisi sudah terkendali, ” jelas Lukman. (Buang Supeno)

DPRD dan Pemkab Kutim Teken Propemperda 2022

November 24, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Joni dan Wabup Kasmidi Bulang menandatangani Propemperda tahun 2022 didampingi Wakil Ketua DPRD 1 Asty dan Wakil Ketua DPRD 2 Arfan

SANGATTA – Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2022 Kabupaten Kutim resmi ditetapkan Selasa (23/11/2021) siang. Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Propemperda antara DPRD Kutim dan Pemkab. Lembaga legislatif diwakili Ketua DPRD Kutim Joni dan Pemkab Kutim diwakili Wakil Bupati Kasmidi Bulang di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kutim.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim Ikhsanuddin Syerfi mengatakan ada 19 Raperda yang ditetapkan menjadi Propemperda 2022 Kutim. Petama, Perda pertanggungjawaban APBD Kutim tahun 2021, Perda Perubahan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, Perda APBD Kutim Tahun Anggaran 2023. Kemudian Perubahan Perda nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perubahan perda nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

“Perda pembentukan Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandan Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kerayaan Bilas, Desa Parianum dan Desa Miau Baru Utara,” kata Ikhsanuddin.

Dijelaskan, kemudian ada Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Transportasi. Selanjutnya perubahan Perda nomor 8 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan, Perda Pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, Pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

“Izin usaha Perkebunan di Kutim, Penyertaan modal Bankaltimtara dan Penyertaan modal BPN,” papar Ikhsan, panggilan akrab mantan Kadisbuh ini dihadapan 30 anggota DPRD Kutim dan 8 anggota DPRD Kutim melalui daring, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Seskab Kutim H Irawansyah, jajaran pejabat eselon lingkup Pemkab Kutim serta unsur FKPD dan undangan lainnya.

Ikhsanuddin menambahkan ada juga Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dan Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

Kemudian Sekwan mengatakan, usulan Raperda Inisiatif DPRD Kutim sebanyak 10 Raperda. Yakni Penyelenggaraan Tenaga Kerja, Perubahan Perda Nomor 49 tahun 2021 tentang Kebudayaan, Pelestarian, Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat di Kutim.

“Penyelenggaraan pengelolaan anggaran, Perlindungan petani, plasma dan petani swadaya kelapa sawit dan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” kata mantan Sekretaris KPU Kutim ini.

Lanjut, ia mengatakan keenam Pembatasan Pengangkutan Buah Sawit, Pelindung Perempuan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Penyelenggaraan Kearsipan dan Pengarusutamaan gender. (adv)

Dua Agenda Langsung Diparipurnakan DPRD

November 24, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Joni ketika memimpin Rapat Paripurna dua agenda di ruang utama gedung DPRD Kutim

SANGATTA – Dua agenda rapat, Selasa (23/11/2021) kemarin, langsung diparipurnakan DPRD Kutim di ruang Rapat Utama. Dua agenda itu adalah rapat paripurna ke 50 dan 51, tentang penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 Kabupaten Kutim dan Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutim.

Rapar Paripurna DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim H Joni didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan. Menuru Joni saat memimpin rapat, Propemperda adalah instrumen perencanaan daerah yang disusun secara terencana serta terpadu dan sistem matis.

“Agenda ini dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas peraturan daerah dan menyangkut kepentingan masyarakat di Kutai Timur,” jelas Joni di hadapan peserta rapat dan undangan.

Ketua DPRD Kutim, Joni

Lanjut ia mengatakan, terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai RAPBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutim, hal itu perlu dilakukan sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 104. Salah satu Diktumnya antara lain, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

“Pengajuan itu tujuannya untuk memperoleh persetujuan bersama kedua pihak, yakni kepada daerah dan DPRD,” kata politisi PPP itu.

Dalam acara tersebut, hadir sebanyak 30 anggota DPRD Kutim dan 8 anggota DPRD Kutim melalui daring, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Seskab Kutim H Irawansyah, jajaran pejabat eselon lingkup Pemkab Kutim serta unsur FKPD dan undangan lainnya. (adv)

Telkomsel The NextDev 2021 Perkuat Potensi Startup Digital

November 24, 2021 by  
Filed under Gaya Hidup

MAKASSAR – Sebagai leading digital telcocompany, Telkomsel berkomitmen untuk membuka peluang perubahan social bagi masyarakat Indonesia dengan pemanfaatan teknologi digital yang dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan program validasi dan inkubasi khusus startup digital pencipta perubahan, yaitu The NextDev 2021.

Melalui program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel tersebut, Telkomsel berupaya untuk meningkatkan keberdayaan startup digital tahapawal (early stage) dengan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi digital startup dalam menciptakan perubahan (#UnleashImpact). Upaya tersebut dilakukan melalui serangkaian kegiatan The NextDev yang diawali dengan pencarian bakat di Talent Scouting, inkubasi dan mentoring di Academy, konferensi dan showcase di Summit, hingga tracking dan development di Hub.

General Manager DLS and Direct Sales Telkomsel Area Pamasuka Muhammad Asrullah mengatakan, sejak 2015, Telkomsel secara konsisten menggelar program The NextDev yang berfokus pada peningkatan potensi startup digital tahap awal dalam menghadirkan dampak social bagi masyarakat. Melalui The NextDev. Telkomsel terus berupaya mengoptimalkan sumber daya dan ekosistem yang ada di perusahaan bagi pengembangan startup dengan memberikan edukasi dengan dukungan mulai dari pendampingan mentor berkualitas dan memiliki keahlian, hingga membuka akses serta jejaring yang luas bagi pelaku startup. Di tahun ini, The NextDev memiliki skema program yang lebih komprehensif bagi pelaku startup Tanah Air, terutama dalam menjawab berbagai isu dan tantangan sosial di taraf nasional maupun internasional yang menjadi focus dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

The NextDev didesain agar dapat berperan sebagai enabler bagi pertumbuhan para startup digital pencipta perubahan berdampak di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Untuk memperkuat peran tersebut. The NextDev juga berupaya membina hubungan dan berkolaborasi dengan startup, investor, pemerintah, swasta, dan berbagai stakeholder lainnya di industri, yang akan semakin mendukung pertumbuhan para pelaku startup.

Pada program The NextDev 2021, terdapat beberapa sub-program yang secara keseluruhan rangkaian menjadi tahapan perjalanan para startup digital peserta. Pertama, dalam The NextDev Talent Scouting, ratusan peserta dengan Minimum Viable Product(MVP) terbaik disaring melalui sebuah kompetisi pitchingonline berhadiah dana pengembangan. Kemudian 12 startup digital terbaik pencipta perubahan berdampak akan dipilih untuk mengikuti program inkubasi, The NextDev Academy, mereka akan dihubungkan dengan mentor yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pertumbuhan mereka akan dipandu ke arah yanglebih tepat agar startup mencapai kemajuan sesuai dengan harapan. Pada akhir program, para alumni akan berpartisipasi dalam The NextDev Summit, sebuah konferensi untuk berinteraksi dan berkolaborasi bersama stakeholders dengan menghadirkan konten-konten inspiratif dan wawasan yang lebih dalam terhadap isu dan tantangan yang perlu kita selesaikan di taraf nasional maupun internasional.

Guna semakin memperkuat dukungan, Telkomsel juga menghadirkan The NextDev Hub, yang merupakan platform penunjang bagi rangkaian program inti The NextDev. Database Hub mencakup ribuan startup The NextDev agar dapat mewadahi penjajakan kerjasama dan peluang bagi para startup dan stakeholder mereka. Hub juga secara rutin melangsungkan seminar dan lokakarya bagi startup dan talenta digital secara daring, termasuk The NextDev On Tour untuk mempromosikan dan melibatkan komunitas-komunitas startup di Indonesia. Pada 2021ini, Hub memulai Digitalent Academy untuk turut mendukung pertumbuhan ekosistem digital dan pendidikan hingga 20 talenta digital di sejumlah wilayah tertinggal di Indonesia.

“Sebagai bagian dari kontribusi sosial Telkomsel dalam membuka peluang bagi para smart-digital preneur dan masyarakat agar melesat dengan pemanfaatan teknologi digital, The NextDev akan senantiasa mendorong peran perusahaan dengan melancarkan perubahan berdampak (#UnleashImpact) dari para startup digital melalui dukungan ekosistem yang ada di Telkomsel,” pungkas Asrul.

Pendaftaran dan rangkaian program The NextDev 2021 #UnleashImpact dapat diakses melalui website www.thenextdev.id. Ikuti terus perjalanan The NextDev 2021 di platform sosial media @thenextdev. (*/adv)

PWI dan SMSI Kaltim Silaturahmi Dengan Sekretaris DPRD Samarinda

November 24, 2021 by  
Filed under Berita

SAMARINDA– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan audiensi sekaligus silaturahim dengan Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto didampingi Herry Nurdy Kepala Baguan Persidangan dan Perundang-undangan, Ismono selaku Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol, Linda Hartuti.

Pertemuan jajaran PWI dan SMSI Kaltim dengan sejumlah pejabat sekretariat DPRD Samarinda tersebut membahas sejumlah isu diantaranya perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, diantaranya kemajuan media siber di Kaltim khususnya di Samarinda.

Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi mengatakan, audensi yang dilakukan pihaknya selain silaturahim dengan para jajaran Sekretariat DPRD Samarinda juga menyampaikan informasi regulas yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers.

“Kewajiban kami sebagai kepanjangan tangan dari Dewan Pers maupun PWI Pusat regulasi tentang pers harus memenuhi standar,” ungkap Endro di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (23/11/2021).

Endro yang saat ini telah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai ahli pers menyampaikan, standarisasi media pers cetak maupun eletronik atau online harus memiliki perusahaan yang bergerak dibidang pers yang dibuktikan dengan akta notaris dan surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM dan persyaratan lain juga wajib dikantongi.

“Begitu juga wartawan yang melakukan kegiatan peliputan dan publikasi diberbagai instansi harus mengantongi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” jelas Endro.

Tidak berhenti sampai disitu, kata Endro, media pers juga wajib mengikuti Undang-Undang Nomor 40/1999 Tentang Pers dan ketentuan dari Dewan Pers, sebagai upaya menjaga marwan indepedensi media pers, dan menjaga ruh demokrasi.

“Kami mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi kepada semua instansi pemerintahan terutama lembaga legislatif Samarinda, sehingga ke depan ketika ada kerja sama publikasi hal itu bisa menjadi referensi utama,” ujarnya.

Bahkan, disebutkan Endro, sejumlah provinsi lain selain Kaltim sudah memiliki produk hukum turunan dari undang-undang pers dan aturan Dewan Pers berbentuk peraturan daerah, peraturan gubernur dan perturan wali kota maupun bupati yang mengatur standarisasi media pers yang boleh melakukan kerjasama dengan pemerintah.

“Salah satunya di Provinsi Riau itu sudah ada regulasi khusus di daerahnya, agar semua media pers ketika melakukan kerja sama publikasi ada standar yang wajib dipenuhi,” sebut Endro.

Pimpinan redaksi media pers juga dikatakan Endro, bahwa harus mengantongi UKW Utama. Begitu juga, media pers online di websitenya juga harus mencantumkan secara lengkap boks redaksinya berserta alamat. Selain itu, Endro juga menjelaskan perbedaan media sosial  dan media pers.

“Media sosial itu tidak memiliki badan hukum, sedangkan media pers itu memiliki badan hukum,” kata Endro.

Dijelaskan Endro, ketika ada konten atau aduan dari masyarakat yang mengugat atau melaporkan ke pihak kepolisian, media sosial akan terkena jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik,” pungkas Endro.

Sedangkan produk jurnalistik, jika ada yang melaporkan ke pihak kepolisian maka Dewan Pers akan membantu mengadvokasi terkait laporan tersebut .

Terkait dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Endro menyampaikan selama 2021, PWI Kaltim telah melakukan UKW sebanyak 6 kali, diberbagai daerah di Kaltim seperti, Samarinda, Kukar, Bontang Berau, Paser. UKW selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur pada bulan Desember.

Sementara Ketua SMSI Kaltim, Abdurrahman Amin menyampaikan, media siber juga memiliki wadah. Saat ini media siber yang tergabung dalam SMSI Kaltim berjumlah 576 media.

“Kami juga terus melakukan pembinaan terhadap media-media yang tergabung dalam SMSI,” ungkap Rahman.

Pembinaan itu, disebutkan Rahman, berbentuk bisnis maupun konten media. Hal itu dilakukan agar media dapat bertahan dan memberikan informasi akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

“Karena media juga dituntut untuk mengaji karyawannya sesuai dengan standar pengupahan,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan, bagi wartawan yang sudah UKW utama maksimal memimpin dua perusahaan media pers.

Sementara, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengaku kaget dengan berbagai penjelasan yang di sampaikan oleh Ketua PWI dan SMSI Kaltim. Agus, berterimakasih mendapat informasi tentang regulasi dan aturan turunan yang mempunyai standar.

“Terus terang saya merasa kaget atas penjelasan teman-teman dalam forum ini. Kami sangat mendapatkan informasi yang sangat baik tentang regulasi yang ada di media pers online,” ungkap Agus.

Bahkan, kata Agus, setiap media pers juga harus memiliki badan hukum berupa perseroan terbatas (PT) bukan CV, dan bergerak di bidang pers dan publikasi.

Terkait regulasi perda atau aturan lainnya tentang standar kerja sama pemberitaan, kata Agus, pihaknya akan mendiskusikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.

“Kami juga akan mendiskusikan dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun terkait regulasi yang disampaikan oleh PWI dan SMSI Kaltim,” paparnya.

Dia mengharapkan pengurus PWI dan SMSI agar selalu menjalin komunikasi dan bermitra dalam mendiskusikan terkait perkembangan media pers dan regulasinya. Sehingga menjadi acuan pihaknya dalam melakukan kerja sama kegiatan publikasi.

Dia mengakui banyak media pers terutama online di Samarinda perkembangannya semakin pesat, dia tetap memberikan kesempatan dan ruang untuk semua media yang memiliki standar sesuai dengan regulasi.

“Pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk memberi ruang untuk tumbuh dan berkembang bagi media pers, organisasi wartawan juga, saya berharap agar  di bina dan kita rangkul, pemerintah juga diatur oleh regulator,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi PWI dan SMSI yang telah menjaga kondusifitas perkembangan media saat ini. Agus berpesan agar organisasi pers sering berdikusi dan memberikan masuakan kepada Sekretriat DPRD Samarinda agar semua berjalan baik sesuai regulasi yang ada.

“Untuk mendukung kegiatan publikasi di lingkungan DPRD Samarinda, kam akan membuka ruangan untuk media center, diperkirakan Februari 2022 sudah jadi,” sebut Agus.

Di akhir pertemuan itu, Ketua PWI dan SMSI Kaltim menyerahkan dokumen yang berisikan media yang yang tergabung dalam SMSI dan daftar wartawan anggota PWI yang telah mengantongi sertifikat UKW. (man)

 

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1102045
    Users Today : 2843
    Users Yesterday : 4121
    This Year : 38555
    Total Users : 1102045
    Total views : 10787418
    Who's Online : 72
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-09