Komisi III dan Komisi I Bakal Tindaklanjuti Masalah 21 IUP Diduga Palsu

July 12, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA–  Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim bakal menindaklanjuti permasalahan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu karena tidak tercatat di database Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

” Hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk mengambil tindaklanjut. Apakah itu nanti akan menjadi pansus atau bentuk lainnya, nanti kami akan serahkan kepada pimpinan untuk dilakukan rapat pimpinan dalam mengambil sikap,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verydiana H Wang didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan anggota komisi, serta Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto dan Kabid Mineral Dinas ESDM Azwar Busra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi I dengan Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (12/7/2022).

Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP yang tidak tercatat di database ESDM dan DPMPTSP, Jaminan Reklamasi (Jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim.

“DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim harus bekerjasama untuk mengatasi persoalan pemalsuan dokumen, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mengatakan apa yang disampaikan Ketua Komisi III itu benar.

Persoalannya berawal dari carut-marutnya IUP yang diduga ilegal atau tidak terdata di Dinas ESDM maupun DPMPTSP.

“Semuanya ada 21 IUP yang diduga bermasalah. Nah, tadi jelas bahwa dalam rangka menyelesaikan ini semua, kami di komisi I dan III membuat notulen rapat untuk merekomendasikan kepada pimpinan bahwa supaya ini dibentuk pansus,” kata Baharuddin.

Kenapa harus dibentuk Pansus? Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini menjelaskan, bahwa tujuan dibentuk pansus yakni untuk mengurai akar permasalahan dan mencari solusinya.

“Menurut kami ini masalah yang luar biasa, pasalnya ada dokumen yang didalamnya tertulis nomor surat serta dibubuhkan tandatangan gubernur, ini diduga dipalsukan,” jelas Bahar.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto mengatakan, untuk kewenangan sektor pertambangan batubara saat ini telah beralih ke pemerintah pusat. “Dan jaminan reklamasi seluruhnya, sudah diserahkan ke Kementerian ESDM,” sebut dia.

Terkait dengan 21 IUP yang diduga bermaslah, dan dua surat pengantar gubernur yang sempat berpolemik, Puguh mengaku bahwa hal itu tidak pernah berproses di DPMPTSP.

“Pada prinsipnyadalam mengurai hal tersebut, kami sangat sependapat dan sejalan dengan DPRD agar ini bisa clear dan juga di lapangan agar ini juga tidak menjadi bias,” jelasnya. (ADV/AM)

Hingga Juli 2022, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 443 Kasus

July 12, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim per 1 Juli 2022 mencapai 443 kasus.

“Kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 220 kasus,” ujar Soraya saat menjadi narasumber pada Dialog Siang Ngapeh, berlangsung di Studio TVRI Kaltim Jalan Eri Suparjan Sempaja Samarinda, Senin (11/7/2022).

Soraya menyebutkan, total korban kekerasan adalah 464 korban terdiri dari 218 korban anak atau 47% dan 246 korban dewasa atau 53%.

“Dari 443 kasus korban kekerasan sebanyak 446 orang. Dapat diketahui bahwa korban terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebesar 221 korban,” imbuhnya.

Sementara korban kekerasan difabel terbanyak berasal dari Kota Bontang sebesar 5 korban. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 158 korban dengan  korban KDRT terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebanyak 80 korban.

“Sedangkan kekerasan anak terbanyak terdapat pada kekerasan seksual sebanyak 133 korban sedangkan pada dewasa terdapat pada kekerasan fisik sebesar 165 korban,” terang Soraya.

Soraya menambahkan, kekerasan anak dan perempuan terbanyak terjadi pada rumah tangga yaitu 91 korban anak dan 150 korban dewasa.

Soraya mengimbau semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran. (dell)

DPRD Kaltim Siap Dukung Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke 18 

July 12, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menerima diruang kerjanya kunjungan sekaligus silaturahmi dari Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kaltim disebut siap memberikan dukungan terhadap rencana penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke 18 Provinsi Kaltim yang akan dilaksanakan Februari 2023 mendatang.

“Bentuk dukungan DPRD Kaltim bukan hanya sebatas ucapan saja, tapi dukungan disegala bidang termasuk pendanaan,”ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menerima diruang kerjanya kunjungan sekaligus silaturahmi dari Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/7/2022).

Sejalan dengan itu, dia menyarankan agar PWPM Kaltim bisa bersilaturahmi dengan Pemprov Kaltim. Menemui Gubernur Kaltim atau Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan rencana dan minta dukungan pelaksanaan muktamar dimaksud.

Sesuai aturan untuk mendapat bantuan dari pemerintah harus melalui program dan penganggaran dulu. “Diatur jadwal lah nanti untuk menghadap ke pak Gubernur, nanti saya bantu menemani,” timpalnya.

Ketua PWPM Kaltim Muhadi Sucipto selaku pimpinan rombongan mengaku kunjungan ke Wakil Ketua DPRD untuk bersilaturahmi dan menyampaikan rencana pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke – 18 di Kaltim.

“Kita berharap dukungan dari pemangku kepentingan terkait, termasuk DPRD Kaltim. Semoga DPRD bisa memberikan dukungan dan energi untuk kelancaran pelaksanaan event tersebut,”akunya.

Pelaksanaannya diakui sebagai bentuk dukungan PWPM terkait dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kaltim yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo.  Sebab Muktamar Pemuda Muhammadiyah akan dihadiri PWPM dari seluruh Indonesia.

“Termasuk nanti kita rencanakan mengundang Presiden RI Joko Widodo untuk hadir,” pungkasnya. (ADV/AM)

Program Penyediaan Lapangan Kerja Jangan Seremonial Saja

July 12, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Ramadhani

SANGATTA– Politisi Partai Persatuan Pembangunan yang duduk di Komisi D Ramadhani menyebut, program  penyediaan lapangan pekerjaan jangan hanya menjadi agenda seremonial semata. Program itu hendaknya bisa diwujudkan dengan didukung komitmen anggaran yang memadai.  Sebab, pengembangan kualitas SDM perlu proses yang panjang dan berjenjang.

Dirinya tidak melihat  adanya keseriusan Pemkab Kutim, terkait  daya dukung anggaran yang tidak memadai untuk Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertran sebagai sarana guna pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti diutarakan Sekretaris Disnakertrans, Peter Buyang yang mengaku hanya mendapatkan anggaran dari APBD tingkat dua sebesar Rp 250 juta.

“Kalau pemerintah mau meningkatkan kualitas (SDM) harusnya didukung dengan anggaran yang cukup,“ ujar Ramadhani Selasa, (12/7/2022).

Menurutnya, kalau memang program pemerintah daerah ingin menciptakan lapangan pekerjaan yang cukup besar termasuk mengakomodir tenaga kerja lokal yang belum mempunyai keahlian yang dibutuhkan dunia industri, seharusnya diimbangi dengan alokasi anggaran yang cukup untuk sarana pengembangan dan peningkatan kualitas SDM agar mampu bersaing dalam dunia kerja.

“Mau nggak mau anggaran harus dibesarkan, kalau memang tujuan pemerintah mau kesana,“ tegasnya.

Kutim sebagai  daerah yang sangat diminati para investor untuk melakukan kegiatan usahanya sehingga pemerintah perlu menyiapkan tenaga kerja lokal yang handal dan mumpuni agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah. Dia meminta Disnakertrans agar bisa menyampaikan hal tersebut ke DPRD, untuk didiskusikan bersama mencari solusi yang baik.

“Sampaikan program ini ke kami (DPRD). Di Banggar nanti saya akan perjuangkan untuk bisa memperoleh tambahan anggaran guna peningkatan SDM,“ pungkasnya. (adv)

Faisal Pesimis Kutim Bisa Turunkan Angka Stunting 14 Persen Selama Dua Tahun

July 12, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Faisal Rachman

SANGATTA – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat merilis data angka stunting di Kutim cukup tinggi, mencapai 27,5 persen. Sedangkan untuk nasional saja hanya 14 persen serta Provinsi Kaltim 22,34 persen.

Pemkab Kutim sendiri berencana menurunkan angka stunting sampai 14 persen pada tahu 2024 mendatang seperti angka nasional. Namun rencana itu ditanggapai anggota DPRD Kutim Faisal Rachman. Politisi dari Partai Demnokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pesimis jika dua tahun ke depan atau sampai masa jabatan Bupati/wakil bupati berakhir Kutim bisa turun sampai 14 persen.

“Saya sedikit pesimis di tahun 2024 bisa tercapai sesuai target nasional. Namun kita harus tetap mendukung agar program ini (penurunan stunting) tetap dijalankan dan fokus, “ ujar Faisal.

Dikatakan Faisal, nasionalnya saja untuk mencapai 14 persen memerlukan waktu 10 tahun.  Jika mengacu pada data yang dirilis BKKBN itu, dia pesimis Kutim bisa menurunkan angka stunting sampai 14 persen.

Kendati demikian, Faisal sangat mendukung langkah yang ditempuh Pemkab Kutim dalam upaya menurunkan angka stunting sampai 2024 mendatang. Dia mengapresiasi bahwa Pemkab sudah menyusun program dan pedoman kerja yang akan dilaksanakan sesuai arahan pusat dan dikomandoi  Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

“Yang terpenting bagaimana memberikan edukasi kepada generasi muda, karena itu masalah hulu yang dihadapi dalam persoalan stunting. Ini yang harus menjadi fokus,” ujar Faisal.

Menurut informasi, Pemkab Kutim sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat Desa di 18 Kecamatan.  Tim itu nantinya bertugas mendampingi serta memberikan edukasi kepada  masyarakat berdasarkan data dari Kegiatan Pendataan Keluarga 2021 tentang proyeksi (lokus) masyarakat yang kemungkinan mengarah pada  stunting.

Terkait adanya data lokus stunting, Faisal membeberkan, saat ini DPPK Kutim sedang menunggu data yang diminta ke BKKBN terkait lokus stunting yang ada di Kutim.  Data tersebut  akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah strategis serta proses mengambil kebijakan yang dilakukan Pemkab untuk menekan penurunan angka stunting di Kutim.

“Mudahan dalam  waktu satu sampai dua hari ini DPPK sudah dapatkan  data itu. Kami harapkan datanya bisa disampaikan ke kamis (legislatif), untuk didiskusikan bersama guna mencari solusi terbaik dan mengatasi stunting di daerah ini secara komprehensif,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPK) Kutim, Indra Arie Iranday menjelaskan, data yang dirilis BKKBN terkait angka stunting Kutim yang tinggu, pihaknya  masih menunggu konfirmasi dari pusat. Terutama lokus stunting di mana saja penyebarannya, sehingga secepatnya bisa ditangani dengan baik. Pemkab sendiri sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat Desa di 18 Kecamatan.

“Kita sudah membentuk  176 tim pendamping keluarga, terdiri  dari Tenaga Kader KB , kader TP PKK dan Bidan. Mereka nanto bertugas mendampingi serta memberikan edukasi kepada  masyarakat berdasarkan data dari Kegiatan Pendataan Keluarga 2021 tentang proyeksi (lokus) masyarakat yang kemungkinan mengarah pada  stunting,” ujar Indra Arie.

Sedangkan untuk target penurunan angka stunting di Kutim, Indra sapaan akrab Indra Arie Iranday menjelaskan, berdasarkan data prevalensi stunting Kaltim 2022-2024  yang dirilis  BKKBN pusat tahun 2022 sebesar 22,34 persen, selanjutnya tahun 2023 sebesar 18,14 persen, sedangkan untuk tahun 2024 sebesar 14,14 persen.

“Rabu (13/7) besok tim TPPS dijadwalkan melakukan rapat bersama pak Wabup guna membahas masalah ini, “ ucap Indra.  (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb