Penyaluran Zakat Tanpa Izin Dapat Menimbulkan Penyelewengan

March 22, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Rusman Ya;qub

SAMARINDA – Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dalam memberikan sebagian rezekinya untuk orang yang membutuhkan. Namun, saat ini banyak pegiat zakat yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi, yang dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan penyelewengan dalam penyaluran zakat. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mengungkapkan keprihatinannya.

“Kami perlu lembaga yang bertugas mengawasi dan mengontrol lembaga-lembaga zakat,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Rusman menekankan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim memiliki tugas untuk memantau dan mengawasi proses penyaluran zakat di masyarakat. Menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus memiliki izin resmi.

“Mungkin karena tingginya kepedulian antar masyarakat, beberapa lembaga penyalur zakat dibentuk tanpa izin resmi,” tambahnya.

Rusman menyatakan bahwa meskipun niat dari lembaga zakat tersebut baik, kemungkinan penyalahgunaan dana zakat masih sangat memungkinkan terjadi. Oleh karena itu, perlu ada dasar yang memiliki kewenangan untuk mengontrol hal tersebut agar dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelewengan. Menurutnya, Kementerian Agama dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rusman menegaskan, LAZ yang tidak terdaftar dapat menimbulkan penyelewengan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, sehingga dapat memicu keresahan masyarakat dan merugikan LAZ resmi yang telah ada. Oleh karena itu, diperlukan operasi penertiban terkait LAZ yang tidak memiliki izin resmi.

“Saya berharap pemerintah daerah dan Kementerian Agama tidak bersikap pasif. Mereka harus bergerak sebelum ada aduan,” tutupnya. (rhiea/adv)

DPRD Kaltim Dorong Retribusi Pajak Jadi Sumber Utama PAD

March 22, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan retribusi pajak sebagai sumber utama PAD. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiono di Kantor DPRD Kaltim. Senin (21/03/2023)

Nidya Listiono

Menurut Tio, sapaan akrab Nidya Listiono, peran pihak ketiga dalam kerja sama juga turut memberikan andil yang besar dalam peningkatan PAD. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memaksimalkan kinerja seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada di Kalimantan Timur.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah juga harus dievaluasi dan di-screening terkait dengan tingkat keuntungan yang diberikan,” kata Tio.

Tio menambahkan, Perusda seharusnya memberikan keuntungan bagi PAD dan tidak melakukan tindakan sebaliknya. Pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap hal ini. Sehingga diperlukan upaya serius agar peningkatan PAD dapat terus meningkat dan efek yang didapat juga bermanfaat lebih banyak bagi masyarakat Kaltim.

“Pemerintah harus dapat menindaklanjuti, jika ada kerjasama yang merugikan jangan terus dibiarkan,” tambahnya.

Tio mengatakan, pemerintah dapat melakukan intervensi kepada pihak yang bekerjasama dan tidak memberikan keuntungan. Bentuk kerjasama seharusnya saling menguntungkan, dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kalau ada kerja sama yang merugikan, ngapain kita kerjasama,” tegas Tio.

Tio optimis, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di tahun 2024 dapat mencapai 30 triliun rupiah dengan syarat keseriusan seluruh jajaran dalam upaya peningkatan PAD yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.

“Kita harus mendorong seluruh instansi terkait seperti Bapenda, Perusda, dan Pajak yang memiliki prospek terhadap peningkatan PAD,” tutupnya. (rhiea/adv)

Dhony : OPD Jadi Leading Sektor Rumusan Perda

March 22, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Romadhony Putra Pratama

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim di ruang rapat gedung E, DPRD Kalimantan Timur, Selasa, (21/3/2023).

Ketua Pansus P2WK, Romadhony Putra Pratama mengatakan, RDP diadakan untuk meminta pendapat dan masukan terkait materi muatan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltim tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hadir menjadi sektor utama dalam perumusan perda, sehingga keputusan tidak hanya diambil oleh pansus dan anggota DPRD lainnya.

Doni menambahkan, Perda Pancasila sangat diperlukan dan perlu diterapkan di Kaltim, terutama karena Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang akan menarik banyak pendatang. Oleh karena itu, pengembangan SDM perlu dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman tentang Pancasila melalui Perda.

Dhony berharap perkembangan sosial media dapat membantu masyarakat mendigitalisasi pentingnya kebangsaan dan Pancasila. Dia juga menyatakan rencananya untuk melakukan kunjungan ke Provinsi Banten karena Provinsi Banten memiliki kesamaan dengan Provinsi Kaltim.

Sebelumnya, Pansus P2WK telah mengunjungi DPRD DIY dan mengadopsi 70 persen dari rekomendasi yang kemudian akan diterapkan di Kaltim. Salah satu adopsi tersebut adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi di seluruh kantor instansi Kaltim untuk lebih memperkuat rasa nasionalisme dan cinta Pancasila.

Dhony berharap dengan implementasi yang ditetapkan, masyarakat Kaltim akan lebih menghargai Pancasila. (rhiea/adv)

Sekda: Jangan Belanja APBD Habis, Tapi Tidak Berdampak Pada Masyarakat

March 22, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menggunakan dana APBD secara efektif, dengan program kegiatan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Jangan sampai belanja habis, tetapi dampaknya tidak ada. Ini yang harus menjadi perhatian kita,” tegas Sekda Sri Wahyuni di Jakarta, Selsa (21/3/2023)

Menurut Sri Wahyuni, pengeluaran APBD oleh perangkat daerah tidak hanya sekadar menyelesaikan kegiatan, tetapi juga harus memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Belanja pemerintah, salah satunya ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang dapat meningkatkan kesempatan kerja, pendapatan masyarakat, dan secara langsung mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kaltim.

Dikatakan Sri Wahyuni, saat ini Pemprov Kaltim sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD), yang nantinya akan disusul dengan rencana strategis (renstra) perangkat daerah. Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) akan diminta untuk memaparkan rencana strategis mereka untuk tahun 2024-2026. Hal ini penting agar semua kepala OPD dapat secara konsisten melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas program dan kegiatan yang dilaksanakan.

“Jangan sampai belanja habis, tetapi dampaknya tidak ada. Ini yang harus menjadi perhatian kita,” tegas Sekda Sri Wahyuni.

Setiap program kegiatan harus memiliki hasil yang jelas dan setiap kepala OPD harus mengetahuinya. Kepala OPD juga harus memahami program dan bertanggung jawab untuk mengawal program tersebut.

“Gubernur saat rapim berpesan kegiatan harus jelas, siapa penerima manfaatnya. Bukan hanya sekadar memenuhi tupoksi OPD,” tegasnya.

Selain itu, pengeluaran APBD juga harus memberikan dampak signifikan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Salah satunya dengan memberikan prioritas belanja APBD untuk produk-produk dalam negeri. (sam)

DPK Kaltim Tangani Khusus Buku Rusak  

March 22, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim menanagani secara khusus  koleksi buku-buku dan dokumen yang mengalami kerusakan ringan. Penanganan dilakukan Seksi Pengolahan dan Perawatan Bahan Pustaka.

Kepala Sub Koordinasi Seksi Pengolahan dan Perawatan Bahan Pustaka DPK Kaltim Winda Hapiana menyebut, pihaknya melakukan tugas dan kegiatan yang meliputi empat kegiatan, diantaranya perbaikan buku rusak.

“Subjek kita adalah buku-buku di layanan rusak dan  tidak layak ditayangkan lagi,” ujarnya.

Winda menjelaskan, setelah buku dinilai tidak layak lagi, maka akan dilakukan identifikasi oleh tim khusus dan dinilai seberapa besar kerusakan atas koleksi buku-buku tersebut, sebelum dilakukan perbaikan. Setelah dilakukan identifikasi tim, nantinya akan dinilai tingkat kerusakannya untuk dilakukan perbaikan.

“Jika koleksi buku-buku yang kondisinya rusak berat, maka akan diajukan untuk dilakukan pemusnahan,” kata Winda..

Disebutkan, mayoritas buku-buku yang rusak adalah buku-buku yang paling sering dibaca dan dipinjam Pemustaka. Artinya, semakin rusak buku, semakin bagus dan sering dibaca. Biasanya buku itu sasarannya yang dibaca mahasiswa atau peneliti.

“Buku-buku ini banyak digunakan, jadi tingkat kerusakan buku tinggi. Seperti buku-buku umum, buku psikologi dan buku agama, itu buku yang paling banyak kita ambil sebagai objek perbaikan,” katanya.

Setelah dilakukan perbaikan, maka koleksi buku-buku yang rusak akan menjadi lebih baik dan layak untuk dibaca kembali.(adv dpk kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb