Kejati Kaltim Lakukan Pendampingan Pengadaan Lahan Dinas PUPR – Perkim Kaltim

March 17, 2023 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Perkim) Pemprov Kaltim mengajukan permohonan pendampingan pada pelaksanaan pembebasan lahan/tanah kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim.

Rapat ekspose permohonan pendampingan oleh PUPR dan Perkim Pemprov Kaltim dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur -Harli Siregar didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara – Gunadi, koordinator, para Kasi pada bidan Datun dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di kantor Kejati Kaltim jalan Bung Tomo, Kamis (16/3/2023).

Pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili  Kabid Bina Marga – Hariyadi, PPK – J Carold B dan Rify Apriyanto beserta para staf pada bidang Bina Marga.

Ekspose ini dilakukan karena sebelumnya ada Surat permohonan pendampingan pada pelaksanaan pembebasan lahan/ tanah TA 2023 dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 590/787/BM-KASI PRC tanggal 23 Februari 2023 dan Nomor : 590/955/BID-BM tanggal 08 Maret 2023.

Adapun 4 (empat) kegiatan yang dimohonkan pendampingan adalah :

  1. Pengadaan lahan ruas jalan akses dan jembatan Sei Nibung
  2. Pengadaan lahan ruas jalan Sp.4 Outer Ringroad IV -Bandara Samarinda Baru
  3. Pengadaan lahan ruas jalan Ringroad 1 Samarinda (Jembatan Mahulu – Jalan Jakarta)
  4. Pengadaan lahan ruas jalan Outer Ringroad II (Jl. Nusyirwan Ismail) Samarinda

“Dari hasil ekspose tersebut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara akan melakukan pendampingan hukum guna pelaksanaan 4 kegiatan tersebut,” tulis Toni Yuswanto Kasi Penkum Kejati Kaltim, kemarin.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berkomitmen akan turut serta secara aktif dalam pembangunan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dengan memberikan kontribusi yang nyata sesuai dengan tugas dan kewenangannya untuk mewujudkan Kalimantan Timur menjadi lebih baik sebagai Ibu Kota Negara.(*)

 

 

 

Kejati Kaltim Ajukan 3 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ

March 17, 2023 by  
Filed under Daerah

SAMARINDA – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Harli Siregar memimpin rapat paparan/ ekspose konsultasi penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice dari Kejaksaan Negeri Berau, Samarinda dan Tarakan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana,  bertempat di Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda, Kamis (16/3/2023).

Rapat ini turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum Fransiscus Xaverius Sugih Carvallo, koordinator dan para kasi pada bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim, serta para Kajari, Kasi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Berau, Samarinda dan Tarakan.

Adapun penanganan perkara yang dimohonkan penghentian penuntutannya berdasarkan Restorative Justice adalah atas nama tersangka :

  1. Ucok Ramadoni Bin Bahtiar dan Sunardi Bin Abdullah perkara “Penganiayaan” pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 KUHP dari Kejaksaan Negeri Samarinda
  2. Henra als. Hendra Al. Bapak Radit Bin Jamal perkara “Penganiayaan” pasal 351 ayat (1) KUHP dari Kejaksaan Negeri Berau
  3. Andre Angga Reksa Als. Andre Bin Nurdin perkara “Pencurian” pasal 362 KUHP dari Kejaksaan Negeri Tarakan.

Dari hasil paparan/ ekspose tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dengan alasan telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf, tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.

“Selain itu, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi, tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis dan masyarakat merespon positif,” tulis Toni Yuswanto Kasi Penkum Kejati Kaltim melalui siaran pers yang diterima media ini.

Selanjutnya JAM Pidum memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Dengan disetujuinya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative ini sampai dengan sekarang pada wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebanyak 10 perkara yang disetujui dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restorative pada tahun 2023.(*)

 

 

Pemkab Paser Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir

March 17, 2023 by  
Filed under Berita

TANA PASER– Pemkab Paser melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser menyalurkan ratusan bantuan sembako kepada para korban banjir yang melanda Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser  karena meluapnya Sungai Telake.

Kepala Dinsos Kabupaten Paser  Abdul Kadir mengatakan, dari beberapa wilayah yang tertimpa banjir di Kabupaten Paser, bantuan logistik disalurkan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Long Kali. Sedangkan untuk Kecamatan Muara Komam, sudah terlebih dahulu disalurkan.

” Kecamatan Long Kali menurut pantauan di lapangan memang cukup parah,” kata Abdul Kadir, Kamis (16/3/2023).

Bantuan sembako tersebut diberikan melalui pihak Kecamatan yang kemudian menyalurkan ke masyarakat yang terdampak. Bantuan yang berasal dari APBD dan APBN itu diberikan hanya satu kali dan  diperkirakan bisa bertahan untuk konsumsi selama satu minggu.Dinsos juga mendirikan dapur umum untuk mengolah bantuan bahan pokok tersebut menjadi siap saji yang kemudian dibagikan kepada warga terdampak.

“Ada dapur umum yang didirikan, setelah dimasak nanti ada pihak BPBD yang membagikan ke rumah-rumah warga,” imbuhnya.

Sementara, itu Sekretaris Camat (Sekcam) Long Kali, M Arfah mengatakan, dari total 22 desa yang ada di Kecamatan Long Kali, terdapat 15 desa yang terdampak dengan data korban hingga ribuan KK. Data korban terdampak terus bergerak, sementara hingga kini sebanyak 1.100 KK yang sudah terdata.

“Sementara yang sudah terdata 1.100 kk dan sampai saat ini kami masih terus mendata berapa banyak kk yang terdampak banjir ini,” pungkasnya.

Banjir yang cukup parah menimpa dua Kecamatan di Kabupaten Paser, terjadi sejak empat hari yang lalu, yang disebabkan curah hujan yang cukup tinggi. Dari hasil pantauan di lapangan hingga saat ini air masih merendam beberapa rumah warga serta sekolah di wilayah tersebut. (yun)

Banjir di Longkali Berdampak Hasil Pertanian

March 17, 2023 by  
Filed under Paser

TANA PASER– Sudah sepekan sebagian wilayah Kabupaten Paser saat ini masih terendam banjir. Bahkan ribuan hektar lahan pertanian dan perkebunan warga juga tak terlepas dari genangan air. Musibah tersebut, tentunya  berdampak pada hasil pertanian dan perkebunan warga.

Salah satu warga Kelurahan Longkali yang rumahnya terendam banjir Sudirman(62) mengatakan, banjir tersebut merupakan musibah rutin yang dirasakan masyarakat. Namun setiap tahun ketinggian air tidak sama.

“Sudah empat tahun belakangan ini, kami selalu menjadi langganan banjir, hanya saja banjir besar terjadi di tahun 2021, di tahun 2022 juga terjadi banjir tapi tidak setinggi ini,” ucap Sudirman. Kamis (16/3/23).

Akibat banjir juga berdampak pada usaha pertanian dan perkebunan masyarakat. Ia mengaku lebih dari 2.000 hektar sawah petani dan kebun masyarakat terendam. Hal tersebut tentu berpotensi pada gagal panen masyarakat.

“Sepanjangan sungai telake ini, ada sekitar dua ribu hektar lebih lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, kalau sudah banjir seperti ini sudah pasti gagal panen,” jelasnya.

Sudirman berharap bantuan tidak hanya dibutuhkan pada saat musibah banjir saja. Namun bantuan juga sangat dibutuhkan pasca musibah banjir selesai. Terutama bagi masyarakat petani dan pekebun.

“Petani dan pekebun pasti membutuhkan bantuan pasca banjir, apa lagi bagi petani dan pekebun, setidaknya kami juga membutuhkan bibit dan pupuk,” pungkasnya. (yun/adv)

FKPT Kaltim Gelar Camping Bersama Guru Lintas Agama Kota Samarinda

March 17, 2023 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Vivaborneo.com, Samarinda — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Timur menggelar Camping Keberagaman yang diikuti guru mata pelajaran agama dari berbagai sekolah di kota Samarinda.

Kegiatan yang digelar sejak tanggal 15 hingga 16 maret 2023 dilaksanakan di halaman sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Samarinda ini mengusung tema “Menumbuh Kembangkan Nilai Toleransi antar Umat Beragama”.

Dalam sambutannya, Ketua FKPT Kaltim Ahmad Jubaidi menyampaikan, kegiatan camping keberagaman ini diikuti oleh guru-guru dari berbagai agama, mulai dari guru mata pelajaran Islam, Kristen, Hindu, Budha dan lainnya, guna mempererat rasa persaudaraan dan meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama.

“Peserta yang hadir merupakan guru dari berbagai sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA yang ada di Kota Samarinda,” ucapnya saat membuka kegiatan camping di Aula Serbaguna MAN 2 Samarinda, Rabu siang, (15/03/2023).

Jubaidi juga mengatakan, kegiatan camping sebagai wujud menangkal upaya beberapa kelompok yang tidak menyukai sikap toleransi yang tumbuh di masyarakat. Selain itu para guru diharapkan dapat menjadikan kegiatan camping sebagai contoh bahan ajar yang dapat diterapkan di sekolah.

“Sehingga kita dapat menyampaikan pada siswa untuk terus menjaga rasa saling menghormati antar agama,” sambungnya.

Selain itu kegiatan camping juga diisi dengan pembuatan video tik tok  dengan harapan para peserta dapat saling membangun komunikasi dan berbagi informasi sebagai bentuk moderasi beragama.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian BNPT, Tengku Fauzansyah mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi Pentahelix yang diinisiasi oleh bapak Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang mengatakan pencegahan radikalisme-terorisme harus melibatkan multi pihak.

“Penanganan radikalisme-terorisme juga mengharapkan partisipasi dari pemerintah pusat,  pemerintah daerah pelaku usaha, media massa, institusi pendidikan  dan komunitas masyarakat,” ujarnya.

Peserta camping keberagaman juga melakukan kegiatan api unggun dan menampilkan karya teatrikal tentang keberagaman, toleransi dan pencegahan paham radikalisme-terorisme.(Vb/Ria)

 

« Previous PageNext Page »

  • vb