Caretaker KONI Kubar Gelar Rakerkab

June 18, 2025 by  
Filed under Olahraga

SENDAWAR – Caretaker Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar  Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab), persiapan Musyawarah Luar Biasa Kabupaten (Musorkablub) dalam agenda pemilihan pucuk pimpinan KONI Kubar empat tahun kedepan.

Kegiatan Rakerkab ini diikuti 27  Cabang Olahraga (Cabor) yang hadir dari 34 Cabor yang aktif yang tergabung di KONI Kubar. Kegiatan dibuka Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, didampingi Ketua Caretaker KONI Kubar Ahkmad Albert, yang juga Sekjen KONI Kaltim, dihadiri Bupati Kubar Frederick Edwin, diwakili Kadispora Kubar Gamas Laden, Selasa (17/6/2025).

“Rakerkab ini juga membahas persiapan KONI Kubar dalam mengikuti penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke-8 pada 2026 di Kabupaten Paser, yang muaranya menuju Pekan Olahraga Nasional (PON ke-22) NTT dan NTB pada 2028 mendatang, ” ujar Rusdiansyah Aras, dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menegaskan, pengurus KONI Kubar perlu kembali berbenah agar lebih siap lagi menatap multi event tahunan tersebut. Sehingga bangkit dan berprestasi  mulai dari pengurus KONI Kaltim, KONI kabupaten/kota, serta jajaran pengurus cabor dalam mempersiapkan SDM atlet dan pelatih yang berkualitas.

“Mari kita siapkan KONI Kubar untuk ambil bagian melalui hasil Porprov nantinya yang diselenggarakan di Kabupaten Paser. Dan insha Allah dapat kita wujudkan nantinya pada babak kualifikasi PON tahun 2027, dan muaranya adalah PON ke-22 tahun 2028 di NTB dan NTT,” jelasnya.

KONI Kaltim mengharapkan kepada KONI kabupaten/kota dan Pengprov cabor menyatukan persepsi dan tujuan melalui program-program peningkatan SDM.  Salah satu program KONI Kaltim tahun 2025 dalam rangka untuk memacu prestasi olahraga melalui kompetisi daerah nasional pada tahun anggaran 2025.

“Kami juga mengharapkan, nantinya sebelum pelaksanaan Musorkablub dalam agenda pemilihan ketua dan pengurus KONI Kubar yang baru, dapat menjadi komitmen kita bersama, sehingga kaderisasi KONI Kubar dapat mengembangkan dunia olahraga kedepannya,” imbuhnya.

Rusdi berharap kerja sama Pemkab Kubar dengan pihak KONI Kubar, guna menunjang peningkatan prestasi para atlet sebagai bentuk regenerasi atlet Benua Etam kedepannya. Hal ini yang dapat menjadi tolak ukur bagi Kaltim menatap PON NTB-NTT nanti.

“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh Ketua-ketua cabor yang ada dalam mensukseskan Musorkablub yang telah diagendakan panitia penjaringan melalui Ketua Caretaker KONI Kubar, untuk memilih pemimpan KONI Kubar yang baru. Semoga pelaksanaannya nanti, dapat berjalan dengan sukses,” tuturnya.

Ketua Caretaker KONI Kubar Ahkmad Albert menjelaskan, sebelumnya ada 54 Cabor yang dapat diandalkan KONI Kubar. Namun seiring berjalanya waktu, saat ini hanya ada 34 Cabor yang masih aktif. Oleh karena itu dirinya akan mengundang semua ketua cabor yang tidak aktif untuk mengikuti Musorkablub yang akan dilaksanakan pada 20 Juni mendatang.

“Saya mendapat SK sebagai Ketua Caretaker KONI Kubar untuk mengatur pelaksanaan dan menyusun agenda ini hingga terbentuknya struktur kepengurusan KONI Kubar yang baru. Sehingga bagi cabor yang tidak aktif, akan kita benahi agar lebih aktif lagi. Untuk itu saya meminta agar semua pihak dapat berkoordinasi dan bekerjasama demi kemajuan olahraga di Kubar,” pungkasnya. (arf)

Kaltim Prioritaskan Lampu Tenaga Surya di Jalan Provinsi

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur akan mempercepat program pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis energi surya pada tahun anggaran 2025. Program ini akan menjangkau 10 kabupaten/kota se-Kaltim dengan fokus awal pada ruas jalan milik provinsi.

Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan, pihaknya akan menggunakan LPJU bertenaga surya (solar cell) sebagai upaya penghematan anggaran dan energi.

“Tujuan kita menggunakan solar cell pada LPJU ini karena kita bisa lebih hemat dalam keuangan dan bisa hemat pada energi juga,” ujar Irhamsyah saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, penggunaan energi terbarukan pada infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan yang tengah didorong Pemerintah Provinsi Kaltim. Selain efisien, teknologi ini juga ramah lingkungan dan cocok untuk wilayah dengan distribusi listrik yang belum merata.

Dishub Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 hingga Rp80 miliar agar bisa merealisasikan program ini. Ditahap awal, pemasangan LPJU akan difokuskan pada titik-titik rawan gelap di jalan provinsi, lalu secara bertahap menjangkau jalan kabupaten/kota.

“Kemudian nanti jalan-jalan di luar dari jalan provinsi. Nanti kita bersama-sama dengan kawan-kawan kabupaten/kota karena masih banyak sekali LPJU yang masih kurang,” tambahnya.

Irhamsyah juga meminta masyarakat bersabar menunggu realisasi LPJU di daerah masing-masing, mengingat luasnya wilayah dan keterbatasan anggaran yang tersedia.

Dengan hadirnya LPJU bertenaga surya, Dishub Kaltim berharap dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap listrik konvensional. (yud/adv diskominfo kaltim)

Dialog Sastra Borneo Kukuhkan Persaudaraan Serumpun

June 18, 2025 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Dialog Serantau Borneo Kalimantan (DSBK) XVI mempertemukan para sastrawan dari tiga negara serumpun—Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi dan memperkuat peran sastra Melayu dan membentuk peradaban.

DSBK akan berlangsung selama dua hari dan dibuka di Hotel Haris Samarinda, Selasa (17/6/25). Selain seminar sastra yang menjadi agenda utama, peserta juga akan diajak mengikuti muhibah budaya ke Tenggarong dan susur Sungai Mahakam sebagai bagian dari promosi pariwisata budaya Kalimantan Timur.

Ketua Panitia DSBK XVI sekaligus Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah Kaltim, Syafril Teha Noer, disambutannya menyebut, kegiatan ini bukan sekadar temu sastrawan, tetapi juga momentum membangun ekosistem budaya yang kuat lintas negara.

“Kita akan seminar sastra, lalu muhibah budaya ke museum di Tenggarong yang dulunya pusat budaya Melayu dan kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Syafril juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh yang peduli terhadap kemajuan kebudayaan, seperti Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang ikut menggagas Perda Kemajuan Kebudayaan Kaltim, serta Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang hadir dan memberikan dukungan penuh.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Kaltim sebagai tuan rumah.

“Kami ucapkan selamat datang di bumi Etam. Kalimantan Timur akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia, dan ini menjadi kehormatan bagi kami karena DSBK menjadi wadah budaya yang menguatkan hubungan serumpun Indonesia, Malaysia, dan Brunei,” ujarnya.

Mengusung tema Nusantara dan Penguatan Sastra Melayu: Merawat Estetika, DSBK XVI tidak hanya menjadi ajang diskusi sastra, tetapi juga menyusun rekomendasi tematik yang akan dibawa ke pertemuan berikutnya. Forum ini diharapkan melahirkan ide-ide segar agar memperkuat sastra Melayu di tengah dinamika global.

“Melalui forum ini, mari kita teguhkan kembali komitmen merawat jati diri bangsa dan menjadikan sastra sebagai pilar identitas yang menyatukan,” tutup Seno Aji. (yud/adv diskominfo kaltim)

Eks Rumah Sakit Islam Disiapkan Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

June 18, 2025 by  
Filed under Kesehatan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat langkah konkret agar memerangi peredaran gelap narkoba yang kian meluas. Pertemuan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim. Selasa (17/6/2025).

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan, peredaran narkoba di kawasan Kalimantan, khususnya Kaltim, kini semakin mengkhawatirkan.

“Agendanya kita ini kan menerima informasi bahwa peredaran narkoba sudah semakin luas, tidak hanya di Kalimantan Timur, tapi juga Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan. Terakhir, ditemukan juga 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemprov Kaltim bersama BNN, Kejaksaan Tinggi, dan aparat penegak hukum lainnya akan membentuk Satgas Khusus Penanggulangan Peredaran Narkoba. Satgas ini akan fokus pada dua hal utama: menekan laju peredaran narkoba dan melakukan sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan masa depan masyarakat.

Salah satu isu penting yang turut menjadi perhatian adalah kurangnya fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Dirapat tersebut, muncul ide dari Gubernur Kaltim agar bekas Rumah Sakit Islam dimanfaatkan sebagai pusat rehabilitasi narkoba.

“Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan ide bahwa ada kemungkinan bekas Rumah Sakit Islam bisa digunakan untuk tempat rehabilitasi. Kita sedang buatkan konsepnya, kalau memenuhi persyaratan akan segera digunakan,” jelas Seno.

Langkah rehabilitasi juga akan dilakukan melalui skema mandiri yang dikelola oleh yayasan, dengan dukungan pembiayaan hasil kolaborasi lintas instansi.

Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim agar memerangi narkoba, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan pemulihan dan edukasi kepada masyarakat. (yud/adv diskominfo kaltim)

Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Pergub Kerja Sama Media

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya agar menciptakan ekosistem informasi yang profesional dan legal melalui penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang kerja sama media. Dalam sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Hotel Five Premiere, Jalan Bhayangkara, Samarinda Kota, Selasa (17/6/2025).

“Peraturan ini telah berlaku sejak ditetapkan. Saat ini, OPD sudah harus menyesuaikan seluruh kerja sama medianya dengan regulasi tersebut,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal.

Pergub tersebut mulai diberlakukan secara penuh pada awal 2025. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban OPD hanya bekerja sama dengan media massa yang telah terverifikasi Dewan Pers.

Perhatian difokuskan pada perlindungan dan kepastian hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan wartawan.

Dikatakan Faisal, Pergub ini bukan sekadar aturan administratif. Ini dirancang sebagai sistem perlindungan yang menyeluruh terhadap empat elemen penting dalam ekosistem informasi: wartawan, media, OPD, dan pemerintah daerah. Setiap pihak mendapat payung hukum yang jelas agar menjalankan fungsinya, termasuk soal standar kerja sama dan etika jurnalistik.

“Kami ingin memastikan kerja sama hanya dilakukan dengan media yang telah memenuhi standar. Ini bukan soal membatasi, tapi soal memastikan akuntabilitas dan legalitas,” tegas Faisal.

Salah satu komponen utama dari penerapan regulasi ini adalah keharusan media berbadan hukum, membayar upah sesuai UMK, dan memberikan jaminan sosial kepada wartawannya—sesuai ketentuan Dewan Pers. Langkah ini sekaligus menjadi filter untuk mencegah praktik kerja sama dengan media abal-abal atau tidak profesional.

Guna mempermudah proses verifikasi, Diskominfo menyiapkan sistem digital berbasis checklist yang dapat diakses OPD. Sistem ini memungkinkan validasi dilakukan tanpa pengawasan langsung, namun tetap efisien dan transparan.

“Tidak perlu pengawasan berlapis. Selama media tersebut terdaftar dalam sistem, maka kerja sama bisa dilanjutkan. Jika tidak, otomatis tidak bisa,” imbuh Faisal.

Diskominfo juga membuka layanan konsultasi teknis bagi OPD yang membutuhkan pendampingan dipenerapan aturan ini. Evaluasi berkala akan dilakukan guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan di lapangan. Faisal memastikan, Pergub ini bukan hasil sepihak, melainkan dirumuskan melalui kolaborasi antara pemerintah, praktisi media, dan pemangku kepentingan lainnya. (yud/adv diskominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb