Bakal Calon Ketua PWI Paser Serahkan Berkas ke Panitia

May 20, 2026 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Tahapan pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser periode 2026–2029 mulai memasuki fase awal. Dua bakal calon resmi mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumen pencalonan kepada panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) di Aula Gedung KONI Paser, kawasan Stadion Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (20/5/2026)

Ketua Panitia Konferkab PWI Paser 2026, Ahmad Rano, mengatakan seluruh dokumen administrasi dari kedua bakal calon telah diterima dan akan segera diproses ke tingkat provinsi untuk dilakukan verifikasi.

“Panitia telah menerima berkas pencalonan dari dua bakal calon Ketua PWI Paser periode 2026–2029. Selanjutnya, dokumen tersebut akan kami sampaikan ke PWI Kalimantan Timur untuk proses verifikasi administrasi,” kata Rano.

Menurut dia, hasil verifikasi dari pengurus provinsi akan menentukan apakah para bakal calon memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan.

“Verifikasi ini menjadi dasar penentuan kelayakan peserta sebelum masuk ke agenda selanjutnya,” ujarnya.

Dalam agenda yang sama, panitia juga melaksanakan pengundian nomor urut peserta guna menetapkan identitas masing-masing kandidat selama tahapan pemilihan berlangsung.

Hasil pengundian menetapkan Muhammad Najib sebagai pemegang nomor urut satu, sedangkan Tomi Wirahadi Wijaya memperoleh nomor urut dua.

Selain menyerahkan dokumen pencalonan, kedua kandidat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memaparkan visi dan misi di hadapan anggota PWI Paser yang hadir. Penyampaian gagasan dilakukan sebagai bagian dari pengenalan program sekaligus memberikan gambaran arah organisasi ke depan.

“Para bakal calon juga diberikan ruang menyampaikan visi dan misi di depan anggota PWI Paser agar peserta dapat mengetahui gagasan yang ditawarkan,” tutur Rano.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia turut menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pemilihan, regulasi organisasi, serta tahapan Konferkab. Langkah itu dilakukan agar seluruh anggota memahami prosedur pemungutan suara dan pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung tertib, demokratis, serta sesuai aturan organisasi. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb