ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kesejahteraan Perempuan dan Anak Perlu Dukungan

September 24, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Samarinda – Sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, ada enam urusan / kewenangan yang harus dilakukan oleh daerah dalam hal urusan PPPA. Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) Bagi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (24/9/2019).

“Untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada, Dinas PPPA Provinsi maupun kabupaten/kota tidak dapat menyelesaikan persoalan perempuan dan anak sendirian. Sehingga perlu kerjasama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Dengan menerapkan prinsip sinergi yaitu ikhlas, transparan, tidak saling menyalahkan dan mau saling berbagi, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik untuk kesejahteraan perempuan dan anak. Halda mengajak, lembaga profesi dan dunia usaha dalam penyelenggaraan urusan bidang PPPA.

Halda melanjutkan, persoalan terhadap perempuan dan anak hampir terjadi setiap hari. Ironisnya lagi, banyak dari pelaku kekerasan adalah orang-orang terdekat.

“Orang-orang yang seharusnya melindungi perempuan dan anak justru menjadi pelaku,” katanya.

Ia berharap, kegiatan tersebut tidak hanya untuk menyamakan persepsi, namun juga menghsilkan rekomendasi untuk percepatan dan peningkatan kualitas sinergi dan koordinasi partisipasi masyarakat dalam pembanguanan PPPA. Peningkatan percepatan dan kualitas sinergi diwujudkan dalam berbagai rancangan aksi dan inovasi yang menyatukan dua komponen yakni pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta. Hadir menjadi narasumber yaitu Asdep Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KPPPA Sri Prihartini L Wijayanti, Pusat Studi Wanita Universitas Kristen Indonesia (UKI) Audra Sofania. (dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.