ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Yakan Gelar Rapat Jelang Daftar Pencalonan di KPU Kutai Barat

September 2, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) FX. Yapan dan H. Edyanto Arkan, menggelar rapat persiapan deklarasi menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4 September mendatang. Rapat dilakukan di Rumah Lamin Kampung Busur, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar bersama sembilan partai pengusungnya dan satu partai pendukung, Selasa malam (1/9/2020).

Selain mengundang sembilan pimpinan partai politik pengusung dan satu pendukung rapat juga dihadiri tim kampanye Yakan dari partai koalisi, tim sahabat Yakan serta tim Srikandi, sebagai mesin politik tim pemenangan Yakan pada pilkada 2020.

Ketua Tim Pemenangan Yakan Ridwai melalui juru bicaranya Stepanus mengatakan, rapat yang digelar oleh tim Yakan dengan partai pengusung membahas masalah persyaratan calon dan pencalonan. Dari 21 persyaratan tersebut semuanya sudah beres, dan dilanjutkan membicarakan susunan acara pada pendaftaran ke KPU.

“Sebagai kader partai PDI Perjuangan, kami diharuskan mendaftar ke KPU sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak se-Indonesia pada Jumat 4 September 2020,” ujar Stepanus.

Dikatakan Stepanus, dalam rangkaian acara seluruh pendukung dan simpatisan partai politik. akan berkumpul di sekretariat Yakan di jalan Laras Gunaq, Kelurahan Simang Raya, Barong Tongkok, untuk melakukan deklarasi dengan tujuh item deklarasi yang akan dibacakan pada pukul 09.00 Wita

“Usai membacakan deklarasi, kami beserta pimpinan calon partai politik dan seluruh pendukung Yakan menuju sekretariat tim koalisi partai politik yang ada di Kampung Busur,” ungkap Stepanus.

Dijelaskan Stepanus, acara kemudian dilanjutkan melakukan konvoi mulai dari sektretariat koalisi menuju Kampung Ngeyan kemudian putar kembali menuju KPU untuk melakukan pendaftaran.

“Kami dari tim Yakan akan selalu mengikuti protokol kesehatan dalam pendaftaran ke KPU nanti,” ujarnya.

Stepanus menuturkan, aturan KPU dalam pendataran hanya dibatasi lima puluh orang saja. KPU hanya menyiapkan dua panggung untuk pendaftaran. Panggung pertama untuk ketua dan sekretaris dari partai pengusung. Panggung kedua akan diisi oleh tim koalisi, tim sahabat Yakan dan tim Srikandi. Kemudian massa pendukung yang banyak akan berkumpul di luar KPU, di jalanan umum dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, memakai masker serta selalu membawa hand sanitaizer.

Stepanus menjelaskan, kalau kemarin partai koalisi pengusung Yakan hanya delapan parpol, pertanggal 28 Agustus 2020 partai pengusung pasangan Yakan positip sembilan parpol dengan turunnya rekomendasi partai Golkar.

Dengan turunnya keputusan dari pimpinan Partai Golkar terhadap pasangan Yakan disertai dengan surat B.1- KWK (from dukungan) yang diminta oleh KPU sudah keluar, Golkar sudah resmi mendukung paslon Yakan.

“Jadi saat ini partai pengusung yakan ada sembilan parpol dan satu parpol pendukung yaitu partai Partai Gelora,” tandasnya.

Dari sembilan parpol pengusung,Yyakan memiliki total 24 kursi dari total 25 kursi di DPRD dan minus PKB. Berkaca dari hasil pemilu 2019 lalu memperoleh 4.837 suara.

“Artinya ketika pemilu 9 Desember nanti seluruh kader parpol pengusung baik kabupaten, kecamatan dan kampung mendukung pasangan Yakan, kemenangan paslon Yakan 85 persen di tangan,” kata Stepanus yakin

Stepanus juga menyampaikan pesan pasangan Balon FX. Yapan dan H. Edyanto Arkan kepada para tim sukses, baik koalisi maupun sahabat Yakan dan srikandi, untuk tetap sabar, kompak dalam melakukan upaya penggalangan massa. Apapun pemberitaan tentang pasangan Yakan diminta tetap santun dan bermartabat. ,

“Beliau tidak menginginkan ada benturan-benturan di lapanga. Tim sukses harus tetap sabar. Ini pesannya pasangan Yakan untuk bekal nanti di lapangan kepada semua tim sukses, baik itu kampanye dari rumah ke rumah maupun di media sosial (medsos),” ujarnya.

Disampaikan Stepanus, pasangan ini memiliki semboyan, Yakan Menang Secara Bermartabat, Menang Secara Santun, Memenangkan Yakan tetap dengan menjunjung tinggi aturan dan Mendukung penyelenggara pemilu serta keamanan,“. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.