ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dua Paslon Cabup dan Cawabup Mahulu Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan

September 11, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengumumkan tahapan pemilu hasil tes kesehatan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen saat menyampaikan siaran pers hasil tes kesehatan kedua Bapaslon Pilbup Mahulu, dari RSUD AM Parikesit Tenggarong, Kukar

Kedua paslon yakni, Bonifasius Belawan Geh – Yohanes Avun (Boni – Avun) dan Juan Jenau – Indra Jaya (Juara) dinyatakan lolos tes kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) tipe B.

KPU Mahulu menggelar siaran pers secara langsung dan virtual kepada awak media di Sendawar saat mengumumkan dari ruangan merak lantai 3 RSUD AM Parikesit Tenggarong, Jumat (11/9/2020) pukul 10.30 WIT .

Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen mengatakan, hasil tes kesehatan kedua paslon Cabup dan Cawabup pada pilkada serentak tahun 2020 dinyatakan memenuhi syarat.

“Mulai dari tes kesehatan jasmani, rohani dan narkoba,” kata Frederik dalam pres rilisnya didampingi Ketua Bawaslu Mahulu Leonder Awang Aja’at, Kepala Kesbangpol Mahulu Engelbertus Ibrahim, Ketua IDI Mahulu dr. Petronela Tugan dan Plt Direktur RSUD AM Parikesit Tenggarong dr Martina Yulianti.

Dijelaskan Ferederik, untuk paslon yang akan mengikuti pilkada serentak pada 2020, salah satu syarat yang harus dipanuhi yaitu tes kesehatan.

“KPU hanya memfasilitasi tes kesehatan itu guna menjaga indepedensi dalam pemeriksaan kesehatannya,” ujarnya.

Ia menuturkan, kedua paslon setelah menyelesaikan tes jasmani, rohani dan narkoba dilanjutkan ke tes penyakit dalam, mulai dari, urologi, ortophedi, bedah, THT, gigi, mata (opthalmoscope, refracting) jantung, paru, saraf (fisik + neurobehavior), kebidanan, psikiatri.

Dilanjutkan pemeriksaan penunjang meliputi pemeriksaan darah lengkap, foto thorax, USG abdomen, USG Transvaginal, Spirometri, Audiometri, Treadmil, Echo Cardiografi, MMPI + wawancara.

“Sedangkan pemeriksaan bebas narkoba dilakukan oleh BNN Kaltim,” tandasnya.

Dibeberkan Ferederik, untuk memastikan paslon bupati dan wakil bupati bebas covid 19, KPU mengintruksikan kepada kedua paslon untuk mengikuti swab tes selama tiga hari, agar pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 tidak menjadi klaster baru covid 19.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mahulu, dr, Petronela Tugan menambahkan, syarat untuk rumah sakit yang bisa menjalani tes kesehatan seorang paslon kepala daerah baik bupati dan wakil bupati maupun walikota dan wakil walikota diharuskan menjalani tes kesehatan kerumah sakit minimal bertipe B.

“Kami merujuk ke RSUD AM Parikesit Tenggarong karena RSUD Parikesit Kukar tipe B,” jelasnya. (*/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.