ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Probolinggo Kena OTT KPK

August 30, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Yang Berada di Jl. Ahmad Yani tertutup rapat usai OTT KPK

MALANG – Seluruh Pejabat Pemda Kabupaten ( Pemkab ) Probolinggo membisu disaat diminta konfirmasi terkait penangkatan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya terkena Operrasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemmberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Rumah pribadi Bupati Probolinggo yang berada di Jalan Ahmad Yani tertutup rapat, Senin ( 30/8/2021).

Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK juga menangkap suami Bupati Probolinggo yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin di rumah tersebut.

“Tadi subuh banyak mobil yang berada di sana, tapi saya tidak tahu ada apa. Rumah itu memang benar rumah Bupati Probolinggo,” kata salah seorang warga yang tinggal di jalan Slamet Riyadi yang tidak mau disebutkan indentitasnya.

Penyidik KPK melakukan OTT di rumah pribadi Bupati Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB dan banyak kendaraan yang di parkir di sana, bahkan jalan di depan rumah Bupati Tantri sempat ditutup sementara dan akses jalan itu dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB.

“Akses jalan baru dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB karena rombongan mobil yang diparkir di depan rumah Bupati Probolinggo sudah pergi,” tuturnya.

Penangkapan OTT Bupati Probolinggo bersama Wakil Ketua DPR itu terkait dengan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Bupati Probolinggo dua periode itu bersama suaminya dikabarkan menuju Polda Jawa Timur dan selanjutnya dibawa ke KPK untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Sementara Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian saat dikonfirmasi lewat telepon tidak diangkat dan konfirmasi melalui pesan singkat hanya dibaca saja, namun tidak dibalas.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah pihak ditangkap oleh KPK.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. Selanjutnya dua orang ajudan, lima camat dan satu Pelaksana Jabatan Kepala Desa. Dia belum mengungkap secara terperinci soal OTT tersebut. Menurut dia, pihaknya bakal segera merilis soal hasil OTT itu.

“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, penangkapan terhadap anggota Fraksi NasDem DPR RI Hasan Aminuddin di luar dugaan. Ali mengatakan, Hasan merupakan orang yang baik.

“Mendengarkan berita tersebut tentunya membuat kita semua terkaget-kaget. Semua merasa prihatin, karena itu di luar dugaan daripada kami fungsionaris dan pimpinan partai NasDem maupun di Fraksi Partai NasDem,” ujar Ali saat konferensi pers di ruang Fraksi NasDem DPR RI, yang dikutib via You tube Senin (30/8/2021).

Saat ini, Hasan belum diberhentikan NasDem masih menunggu hingga statusnya resmi diumumkan oleh KPK. Namun, Ali menegaskan, NasDem memberlakukan kebijakan siapapun yang terjerat operasi tangkap tangan akan dinyatakan mengundurkan diri saat status tersangka diumumkan.

“Jadi SOP kita di Partai NasDem ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” ujar Ali.

Dilihat dari situs KPK, Puput Tantriana Sari terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2021. Hartanya terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan di Kota Probolinggo. Harta itu ditaksir senilai Rp 2,1 miliar.

Selanjutnya, dia memiliki harta mobil Nissan Juke seharga Rp 100 juta. Harta bergerak lainnya Rp 797 juta, surat berharga Rp 4,5 miliar dan kas Rp 2,4 miliar. Sehingga total kekayaannya ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Harta Bupati Probolinggo itu yang juga pemegang Saham Bank Jatim ( Seri A ) meningkat hampir tiga miliar rupiah. Sebab pada 2019 dia melaporkan memiliki harta sebanyak Rp 7,4 miliar. Saat baru mencalonkan diri menjadi calon bupati inkumben pada 2017, harta Puput Tantriana Sari sebanyak Rp 6,5 miliar.

Puput Tantriana diketahui menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023.

Sedangkan Hasan Aminudin merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode. Hasan Aminudin dikenal masyarakat juga sebagai Pembina Ormas Surya Citra Bahari (SCB). Ormas yang bergerak dibidang Pelestarian Laut dan Lingkungan di sekitar Pelabuhan Kota Probolinggo.

Harta kekayaan Hasan Aminudin (DPR RI)

Tanah dan Bangunan
Tanah Seluas 487 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp30 juta
Tanah Seluas 880 m2 di Kab/Kota Probolinggo, Hibah tanpa akta Rp150 juta
Tanah Seluas 325 m2 di Kab / Kota Probolinggo, hibah tanpa akta Rp75 juta
Tanah Seluas 1860 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp50 juta
Tanah Seluas 1660 m2 di Kab/ Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp50 juta
Tanah Seluas 8500 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp150 juta
Tanah Seluas 7960 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp150 juta
Tanah Seluas 516 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp25 juta
Tanah Seluas 749 m2 di Kab / Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp30 juta
Tanah Seluas 550 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp100 juta
Tanah Seluas 568 m2 di Kab/ Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp50 juta
Tanah dan Bangunan Seluas 1074 m2/500 m2 di Kab/ Kota Probolinggo, hasil

sendiri Rp1,5 miliar

Alat Transportasi dan Mesin Rp180 juta

1 Mobill Nissan Juke Minibus Tahun 2011, hasil sendiri Rp180 juta

Harta Bergerak Lainnya Rp766,03 juta
Surat Berharga Rp 2 miliar
Kas dan Setara Kas Rp2,02 miliar

Total harta: Rp 7.34 miliar

Sementara delapan orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT KPK tersebut adalah FR; PJK; PR; IS;DK;MR;SM; dan HC. Mereka ditangkap atas dugaan suap jual beli jabatan pemilihan kepala desa di Probolinggo.

Dalam OTT tersebut, sejauh ini, diduga diamankan uang Rp 360 juta.

Saat ini, keduanya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak. (Buang Supeno).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.