ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

July 14, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kejaksaan Negeri Batu memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2022 yang sudah incraht berupa narkotika dan Handphone di Tempat pembuangan akhir ( TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Batu, Kamis ( 14/7/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri( Kajari) Batu Agus Rujito menyampaikan, pemusnahan barang bukti menggunakan alat Mesin Pengurai Sampah di TPA Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Dijelaskan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan untuk jenis Logam(Senjata Tajam) dengan cara dipotong menjadi bagian kecil. Jenis minuman keras dilakukan dengan cara membuang cairan terlebih dahulu lalu dipecahkan. Sementara untuk sabu, ganja, pakaian, handphone,dokumen dan peralatan judi lainnya dimasukkan ke dalam box logam lalu diuraikan.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan banyak pihak terkait seperti pihak kepolisian, TNI, jajaran pemerintah dari Kota Batu serta undangan lainnya.

“Pemusnahan BB tindak pidana umum ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht van Gewijsde selama November 2021 hingga Juni 2022 yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan dari 43 perkara tindak pidana umum,” lanjutnya.

Agus Rujito merincikan barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika ada 27 perkara terdiri dari sabu 223,03 gram,ganja 4,5 garis dan beberapa rangkaian alat untuk sabu sebanyak 12 paket. Sementara itu ada 16 perkara tindak pidana umum lainnya yang ikut dimusnahkan .

“Selain narkotika juga ada miras sebanyak 16 botol, handphone 17 unit dan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya.

Kajari Batu Agus Rujito berharap dengan sinergisitas ini mampu memberikan pencerahan bagi masyarakat kota Batu agar tidak lagi memanfaatkan obat-obatan terlarang.

Wakil walikota Batu Punjul santoso merasa senang dengan dimanfaatkan lahan TPA Tlekung sebagai lokasi pemusnahan barang bukti, selain tidak mengganggu lingkungan juga lebih mengenalkan TPA kepada masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan contoh kepada instansi lainnya, tentang peran TPA, apalagi kini TPA Tlekung sudah memiliki alat pencacah sampah yang dapat diurai dan dimanfaatkan untuk paving dan lainnya,” tegas Wakil Walikota Punjul Santoso. (buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.