ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Paser Tanda Tangani Hibah Aset Lahan KUPP

November 8, 2022 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan penandatangan naskah hibah barang, berupa aset lahan kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, bertempat di Kantor Bupati Paser, Senin (7/11).

Penyerahan aset lahan tersebut bertujuan untuk pelaksanaan pengembangan pelabuhan yang berada di Desa Pondong Kecamatan Kuaro.  Dalam waktu dekat, ada rencana refitalisasi pelabuhan pondong oleh pihak KUPP Kelas II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, namun masih terkendala dengan status kepemilikan aset yang masih dimiliki Pemkab Paser.

” Karena adanya kendala tersebut Pemkab Paser melakukan penandatanganan hibah tersebut, agar pelabuhan pondang dapat dilakukan refitalisasi, kata Fahmi Fadli, usai melakukan penandatanganan.

Fahmi Fadli mengatakan, dengan adanya status aset lahan pelabuhan yang masih dimiliki pemerintah daerah. maka pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Tidak bisa melaksanakan pengembangan pelabuhan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

“Semoga saja dengan dilakukannya penyerahan aset ini akan berdampak pada meningkatnya upaya pembangunan di Kabupaten Paser,” harapnya.

Selain akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Paser. Ia menilai, Refitalisasi pelabuhan juga akan berdampak pada harga barang di Paser. Terutama bagi barang yang didatangkan dari luar Kalimantan, pasalnya arang tersebut bisa langsung bersandar di Paser.

Sementara ini, sebagian besar barang yang didatangkan dari luar kalimantan masih harus melalui pelabuhan di Kalimantan Selatan dan pelabuhan Balikpapan. Sehingga barang masih harus menambah biaya angkut.

“Akan terjadi pemangkasan penggunaan anggaran besar, terutama dalam hal angkutan, sebab barang bisa langsung tiba di Kabupaten Paser,” jelasnya.

Sementara itu Kepala KUPP Kelas II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI Aditya Karya menyampaikan, setelah dilaksanakan penandatanaganan hibah tersebut. Akan ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumem aset oleh Bupati Paser pada pihak Direktirat Kementerian Perhubungan RI.

“Saat ini pelabuhan di pondong hanya mampu menopang beban sampai lima ton saja, sementara kebutuhan masyarakat, pengusaha dan investor lebih dari itu, makanya dilakukan penandatanganan hibah aset ini,” pungkasnya. (yun/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.