Wakil Gubernur Kaltim Serahkan Sapi Kurban Presiden di Masjid Ar-Rasyidin

June 6, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, secara simbolis menyerahkan bantuan sapi kurban dari Presiden RI kepada pengurus Masjid Besar Ar-Rasyidin, yang terletak di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim. Jumat (6/6/2025).

Sapi kurban yang disumbangkan Presiden Prabowo Subianto memiliki bobot mencapai 960 kilogram dan akan disalurkan kepada masyarakat sekitar Loa Bakung, termasuk kepada warga kurang mampu tanpa memandang latar belakang agama.

“Tahun ini adalah tahun pertama Presiden memberikan sapi kurban tidak hanya untuk tingkat provinsi, tapi juga untuk kabupaten dan kota. Kalimantan Timur mendapat 11 ekor, salah satunya diserahkan di Masjid Ar-Rasyidin ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, semangat kurban bukan hanya soal ibadah semata, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Bantuan ini tidak hanya untuk umat Muslim. Masyarakat non-Muslim juga berhak menerima, karena fakir miskin ada di semua kalangan. Inilah wujud nyata menjaga kerukunan antarumat beragama,” katanya.

Ketua Masjid Ar-Rasyidin, Saiful Anwar, menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran Wakil Gubernur Kaltim dan penyerahan langsung sapi kurban dari Presiden.

“Puji syukur, alhamdulillah, mudah-mudahan keberkahan kurban ini bisa dirasakan semua masyarakat. Kami ucapkan apresiasi kepada Presiden, jajaran kementerian, dan Dinas Peternakan Kaltim,” ujarnya. (yud/adv diskominfo kaltim)

DLH Kaltim Kumpulkan 236 Kg Sampah Plastik di Stadion Kadrie Oening

June 5, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar aksi bersih-bersih sampah plastik di Stadion Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda Utara, Kamis (5/6/2025).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan melibatkan Forkopimda, pengurus bank sampah, serta pegiat lingkungan Kota Samarinda, dengan mengusung tema Hentikan Polusi Plastik.

Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, melalui Asti Suryanti selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, menjelaskan, kegiatan ini bukan hanya sekadar aksi bersih, tetapi juga bagian dari edukasi pengelolaan sampah plastik bernilai ekonomi.

“Hari ini terkumpul sebanyak 236 kilogram sampah plastik, mulai dari bekas kemasan minuman hingga kursi plastik rusak. Semuanya punya nilai ekonomi karena bisa didaur ulang,” ungkap Asti.

Sampah yang terkumpul kemudian diserahkan ke bank sampah untuk selanjutnya dikirim ke pusat daur ulang di Surabaya. Aksi bersih-bersih ini dibagi dalam empat zona untuk memudahkan pengumpulan sampah di seluruh area stadion.

Asti menegaskan, kegiatan semacam ini tidak berhenti hanya pada momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia. DLH Kaltim secara rutin melaksanakan aksi serupa setiap bulan dan juga dalam momentum penting lainnya seperti World Cleanup Day (WCD) dan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari.

“Kami akan terus lanjutkan kegiatan seperti ini. Tidak hanya di stadion, tapi juga di pasar, pantai, sungai, bahkan di kabupaten/kota lain seperti Balikpapan, Paser, atau Penajam Paser Utara. Karena kami sadar, menjaga lingkungan bukan bisa dilakukan sendiri,” katanya.

DLH Kaltim berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah, serta mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai yang menjadi penyumbang utama pencemaran lingkungan. (yud/adv diskominfo kaltim)

Deteksi Dini Terorisme Dimulai dari Lingkungan Sekitar

June 5, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim), Sufian Agus menegaskan pentingnya peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mencegah masuknya paham radikal di tengah masyarakat.

“Ormas saya anggap sebagai mata dan telinga di lapangan. Dulu tercatat ada sekitar 3.000 ormas, setelah pendataan ulang kini terverifikasi hampir 1.000 ormas aktif yang bergerak di berbagai bidang seperti sosial, pendidikan, dan kesehatan,” ungkapnya saat membuka kegiatan Rembuk Merah Putih yang digelar Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Acara ini berlangsung di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Jalan Abul Hasan, Samarinda Kota. Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan, deteksi dini terhadap potensi radikalisme bisa dilakukan mulai dari hal-hal kecil di lingkungan sekitar. Jika ada warga yang menutup diri, tidak ikut gotong royong, atau enggan bersosialisasi, itu bisa menjadi tanda awal.

“Di sinilah pentingnya ormas dan masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan ke aparat terdekat seperti RT, kelurahan, hingga kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan.

“Kalau sudah terjadi baru bertindak, itu artinya kita sudah terlambat. Pencegahan adalah kunci,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan rasa aman bagi daerah agar investasi bisa masuk dan pembangunan berjalan.Investor tidak akan datang ke daerah yang tidak aman. Maka dari itu, keamanan menjadi fondasi utama kesejahteraan masyarakat.

“Ini tanggung jawab bersama, termasuk generasi muda,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengingatkan, Indonesia memiliki ideologi yang kuat dan menjadi perekat bangsa. Namun, kekuatan ini juga menjadi sasaran pihak-pihak yang ingin memecah belah. Serangan ke Indonesia bukan lagi dengan senjata atau bom, tapi menyasar generasi muda melalui budaya, ekonomi, hingga dunia digital. Karena itu, anak muda perlu diberi pemahaman dan dilibatkan dalam menjaga ideologi bangsa.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, santri pondok pesantren, jurnalis, dan perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam. Hadir sebagai narasumber, wartawan senior Kompas Jakarta, Willy Pramulia. (yud/adv diskominfo kaltim)

Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

May 28, 2025 by  
Filed under Berita

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan  Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mengacu kepada Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 yang akan efektif berlaku mulai 29 Mei 2025, WNA yang berada di Indonesia wajib melakukan pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal.

Sebelum tahapan tersebut, WNA melakukan pendaftaran permohonan izin tinggal dan pengunggahan dokumen persyaratan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Prosedur tersebut juga berlaku bagi WN A pemegang visa on arrival (VoA).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan damage control, yakni meminimalisasi potensi penyalahgunaan izin tinggal, menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta mengawasi peran penjamin WNA.

“Penyesuaian tata cara perpanjangan izin tinggal ini kami canangkan dengan mencermati hasil evaluasi menyeluruh oleh Ditjen Imigrasi,” ujarnya.

Dijelaskan, Imigrasi mendapati angka penyalahgunaan izin tinggal dan juga penjamin yang tidak memenuhi tanggung jawabnya masih tinggi. Pada operasi penanaman modal asing (OPS PMA) contohnya, yang dilakukan bersama BKPM selama triwulan pertama 2025, Ditjen Imigrasi berhasil menjaring total 546 WNA dengan dugaan penyalahgunaan izin tinggal serta total 215 perusahaan yang diduga fiktif dan Perusahaan bermasalah yang telah dicabut izin usahanya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berdasarkan data statistik periodik tindakan administratif keimigrasian pada periode Januari hingga April 2024 sebanyak 1.610 WNA sedangkan periode Januari hingga April 2025 sebanyak 2.201 WNA. Adapun kinerja penegakan hukum berdasarkan tindakan adminitratif keimigrasian pada tahun 2025 meningkat signifikan dengan adanya kenaikan sejumlah 36,71%.

Mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam Pasal 63 Ayat (2) disebutkan bahwa penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status keimigrasian dan perubahan alamat.

Bagi WNA yang termasuk kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui serta sedang dalam kondisi mendesak, proses pendaftaran permohonan, penyerahan dokumen hingga pembayaran dapat dilakukan secara langsung bersamaan dengan foto dan wawancara di kantor imigrasi (walk-in) dan dibantu oleh petugas.

Yuldi juga mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang sedang memproses perpanjangan izin tinggal atau perubahan data agar memberikan keterangan yang benar pada saat melakukan wawancara dengan petugas.

“Kami mengingatkan agar WNA memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas guna menghindari kendala di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebutkan, diberlakukannya kebijakan ini, Ditjen Imigrasi berharap dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, serta memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Kaltim Dapat 13 Sapi Kurban Bantuan Presiden

May 28, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini menerima bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia berupa 13 ekor sapi yang akan disalurkan ke sejumlah kabupaten/kota serta Ibu Kota Nusantara (IKN). Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Presiden untuk Masyarakat (BPM) menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan, menjelaskan, skema penyaluran bantuan sapi presiden tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini, era Presiden Prabowo, pendekatannya melibatkan kabupaten/kota secara langsung. Dari 13 sapi bantuan, 10 dialokasikan untuk kabupaten/kota, satu untuk pemerintah provinsi, dan dua untuk Ibu Kota Nusantara,” jelas Fahmi, Rabu (28/5/25).

Ia menyebut, setiap kabupaten/kota diminta mengusulkan satu ekor sapi terbaik sesuai kriteria yang telah ditetapkan, antara lain berjenis kelamin jantan, berumur minimal dua tahun, sehat, dan memiliki bobot ideal di atas 800 kilogram.

Namun, di beberapa daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat, ketersediaan sapi besar sangat terbatas.

“Mereka hanya mampu menyediakan sapi dengan berat sekitar 400 kg. Karena itu, pemerintah pusat memberikan kelonggaran dengan mengizinkan dua ekor sapi masing-masing 400 kg untuk Mahulu sebagai pengganti satu ekor sapi besar,” ujarnya.

Proses pengadaan sapi dilakukan langsung oleh Sekretariat Negara melalui negosiasi dengan peternak lokal yang diusulkan pemerintah daerah.

“Pemerintah provinsi hanya memfasilitasi, bukan sebagai pihak yang bertransaksi langsung. Kami juga memastikan kondisi sapi sehat dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas,” tambahnya.

Dirinya juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini. Daerah yang tidak mampu memenuhi kriteria berat 800 kg wajib membuat surat pernyataan bahwa sapi yang diserahkan adalah yang terberat yang tersedia di wilayah mereka.

“Bantuan ini bukan hanya simbolis, tapi juga bentuk nyata perhatian presiden terhadap masyarakat daerah, termasuk dalam penguatan sektor peternakan lokal,” pungkasnya. (yud/adv diskominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb