Imbau Orang Tua Dampingi Anak di Momen Masuk Sekolah

July 20, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Dua pekan pertama, merupakan momen penting bagi anak saat pertama kali masuk sekolah. Proses adaptasi dari rumah berpindah ke sekolah yang dialami setiap anak, memerlukan dukungan penting dari orang tua.

“Karena itu, setiap orang tua sebisa mungkin menyisihkan waktu, untuk mengantar anak ke sekolah, untuk yang baru pertama kali masuk sekolah. Setidaknya di dua minggu pertama, sampai anak merasa aman dan nyaman di sekolah,” sebut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Politisi muda Partai Gerindra ini menyebutkan, bagi orang tua, mengantar dan mendampingi anak masuk sekolah untuk pertama kali juga merupakan momen paling menyenangkan. “Tentu ada perasaan senang dan bangga dari orang tua ketika bisa mengantarkan anaknya. Sebaliknya, anak juga akan merasakan dukungan dari orang tua akan memberikan motivasi dan semangat positif,” ulasnya.

Reza mengakui, selalu berusaha menyiapkan waktu di sela tugas sebagai wakil rakyat, untuk mengantar dan menjemput anak di sekolah. “Saat mengantar, itu momen memberikan bimbingan dan motivasi. Saat menjemput anak, dalam perjalanan pulang, kita bisa mendengarkan apa yang mereka lalui di sekolah,” sambungnya. Proses interaksi antara orang tua dan anak itulah yang sangat penting, untuk mendukung tumbuh kembang anak.

Dikatakan, pendidikan tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Lebih dari itu, yang juga sangat berperan adalah dukungan orang tua. Harapannya, ketika setiap orang tua juga peduli pada pendidikan anak, masa depan bangsa ini juga akan lebih baik.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pendidikan ini memang sangat diperlukan,” pungkasnya. (*)

Komisi I Bantu Selesaikan Masalah Penggelapan Tabungan Nasabah Batara Pos

July 20, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA —  Komisi I DPRD Kaltim membantu fasilitasi penyelesaian masalah penggelapan tabungan nasabah Tabungan Batara Pos warga Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I, PT Pos Indonesia Persero, dan perwakilan korban dihasilkan kesepakatan pengembalian seluruh uang tabungan nasabah yang hilang salah gunakan Kepala KCP Kantor Pos Indonesia Muara Ancalong sekitar 2020 lalu itu.

“PT Pos Indonesia Persero siap mengganti seluruh tabungan nasabah yang hilang. Totalnya ada Rp 1,088 milyar milik 44 nasabah,” sebut Ketua Komisi I Baharuddin Demmu saat memimpin RDP membahas masalah hilangnya tabungan nasabah Kantor Pos Muara Ancalong, di Ruang Rapat Gedung E, DPRD Kaltim, Selasa (19/7/2022).

Penyelesaiannya akan dilakukan maksimal selama 30 hari melalui rekening baru Tabungan Batara Pos milik korban. Karenanya KCP Kantor Pos Muara Ancalong yang disegel warga itu disepakati boleh beroperasi kembali untuk menyiapkan proses pengembalian dana nasabah.

“Hasil rapat sudah dinotulenkan. Jika 30 hari uangnya belum dikembalikan menjadi dasar kita menuntut dan menutup kembali Kantor Pos Muara Ancalong. Komisi I siap pasang badan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi PT Pos Indonesia Persero yang berkomitmen menyediakan permasalahan tersebut.

Utamanya bagi Kepala Kantor Pos Samarinda Arfan yang sejak pindah ke Samarinda langsung  menjadikan persoalan sebagai prioritas penyelesaian.

Kepala Kantor Pos Samarinda Arfan menegaskan persoalan tersebut menjadi konsen penyelesaian karena menyangkut uang nasabah yang harus dipertanggungjawabkan.

Terlebih Menteri BUMN Erick Thohir sudah mewanti agar memberikan prioritas penyelesaiannya.

“Direksi sudah amanahkan Kantor Pos Samarinda yang menyelesaikan. Kita akan mediasi pengembalian melalui rekening baru Batara Pos. Nasabah diminta siapkan data dan buka rekening baru. Diganti rekening agar tidak disalahgunakan lagi oleh pelaku,” Katanya.

Dia tetap berharap masyarakat yang menjadi korban tetap memberi kepercayaan menabung di Tabungan Batara Pos.

RDP dihadiri segenap anggota Komisi I DPRD Kaltim yakni Udin, Jahidin, Harun Al Rasyid, Rima Hartati,  pimpinan Kantor Pos Pusat, Kepala KCP Pos Muara Ancalong Jaka Henmar Fitra, tokoh masyarakat dan masyarakat Muara Ancalong. (ADV/AM)

Perlu Digali dan Dokumentasikan Kesenian Daerah

July 19, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Siti Rizky Amalia

SAMARINDA – Fraksi PPP menilai perlunya untuk menggali dan mendokumentasikan kesenian daerah sebagai dasar untuk melakukan perlindungan seiring perkembangan kuantitas dan kualitas kesenian daerah di Bumi Etam Provinsi Kaltim.

“Ini penting dalam praktik penyelenggaraan kesenian daerah di Kaltim sebagai upaya untuk meningkatkan kekayaan budaya daerah, baik yang berada di kabupaten maupun kota,” ujar Juru Bicara Fraksi PPP Siti Rizky Amalia saat memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, pada Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Mengingat masyarakat Kaltim terdiri dari multi etnis sehingga memberikan peluang banyak jenis kesenian daerah yang ditonjolkan khususnya pada saat pergelaran dan acara istimewa di daerah.

Dalam berbagai kegiatan formal dan non formal baik yang dilaksanakan pemerintah daerah maupun masyarakat sangat kental dengan kesenian daerah baik berupa musik maupun tari permainan tradisional, Bahasa, olahraga tradisional, dan pertunjukan kesenian lainnya yang sering dilaksanakan di Kaltim.

Oleh karena itu pihak pemerintah harus memberikan wadah dan pembinaan kepada para pelaku seni. Selain itu pemerintah daerah harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai sebagai penunjangnya.

Karenanya Ranperda diharap sekaligus memudahkan masyarakat mengetahui ciri khas kesenian daerah yang diciptakan atau dimiliki yang lebih baik, sehingga dapat menguntungkan para pelaku seni.

Selain itu, dengan payung hukum ini membuka peluang menjalin hubungan kerjasama dengan para pihak yang berkaitan dengan perlindungan kesenian daerah. Dan tentunya diharap memberikan perlindungan hukum terhadap kesenian dan para pelaku kesenian daerah.

“Untuk itu Fraksi PPP mengusulkan agar pembahasan Ranperda Inisiatif dilakukan pembahasan secara lebih mendalam dan diusulkan dibahas dalam pansus,”katanya.(ADV/AM)

Fraksi PKS Usulkan Perda Atur Ruang Publik Tampilkan Kekhasan Kaltim

July 19, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan beberapa usulan terkait upaya pelestarian keseniaan daerah yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Ali Hamdi

“Ada 4 poin yang menjadi usulan kita. Salah satunya Fraksi PKS berharap Perda mengatur kewajiban ruang publik menampilkan kekhasan Kaltim. Minimal pada saat HUT Pemprov Kaltim setiap tahunnya, mall, hotel, serta tempat-tempat keramaian lainnya menampilkan makanan dan seni budaya Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS Ali Hamdi saat memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, pada Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Dengan demikian ada sarana menampilkan salah satu dari jenis dan seni budaya yang ada di Kalimantan Timur.

Karenanya Fraksi PKS sangat mengapresiasi dan setuju dengan adanya regulasi yang melindungi seni budaya yang ada di Kalimantan Timur agar tidak punah dikemudian hari.

Selanjutnya, Fraksi PKS meminta agar nilai-nilai religius sebagai nilai-nilai tradisional masyarakat Kalimantan Timur harus terus terpelihara, dijaga, dan dikembangkan.

Terakhir, Fraksi PKS juga menilai perlunya pembuatan ornamen-ornamen khas seni dan budaya atau ikon Kalimantan Timur pada semua gedung pemerintahan dan bangunan sekolah milik pemerintah di wilayah Kalimantan Timur.

“Fraksi PKS mendukung pembahasan Ranperda ini untuk menjadi Perda dan mengusulkan beberapa hal dimaksud untuk melengkapi. Perda kesenian daerah ini diharap menjadikan pelestarian kesenian daerah sebagai hal yang sangat penting dalam memajukan nilai-nilai kearifan lokal di Kalimantan Timur,”katanya.(ADV/AM)

Nasdem Ajak Pemprov Komit Dukung Pembentukan Ranperda Kesenian Daerah Kaltim

July 19, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Ismail

SAMARINDA – Fraksi Demokrat – Nasdem DPRD Kaltim mengajak Pemprov Kaltim juga memiliki komitmen dan keseriusan yang konsisten mendukung pembentukan Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim.

“Dalam mencapai hal tersebut perlu kerjasama dan pendampingan selama pembahasan hingga disahkan menjadi perda nanti,” ujar Juru Bicara Demokrat – Nasdem DPRD Kaltim Ismail saat Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim terkait tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Menanggapi pendapat gubernur yang menyatakan bahwa seni merupakan salah satu objek dari 10 ruang pemajuan kebudayaan, dia mengaku sependapat dengan hal tersebut dan berharap dalam pembahasannya nanti dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan cakupan kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini cakupan dan kewenangan Provinsi Kaltim.

Terkait kesepahaman pemerintah tentang pentingnya pencatatan dokumentasi objek pemajuan kebudayaan dimana seni merupakan salah satunya, Fraksi Demokrat – Nasdem dia juga melihat hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting dan perlu dilakukan dalam rangka menjaga melestarikan kesenian yang ada di Kalimantan Timur

“Tentang penekanan kewenangan pemerintah daerah terutama dalam pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan seni dan budaya kami sependapat hal tersebut dan akan kami tindaklanjuti agar menjadi perhatian utama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini,”akunya.

Terakhir, tentang harapan gubernur atas kemajuan seni dan budaya Provinsi Kalimantan Timur melalui peraturan daerah ini agar memiliki daya guna dan manfaat bagi masyarakat dan dapat menjadi pedoman dalam upaya pemajuan seni dan budaya.(ADV/AM)

« Previous PageNext Page »

  • vb