Hari Keadilan Internasional Diharap Dorong Pengurangan Kemiskinan

July 18, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

M Samsun

SAMARINDA – Hari Keadilan Internasional yang diperingati setiap 17 Juli diharap mampu mendorong upaya pengurangan kemiskinan di Indonesia, khususnya di Provinsi Kaltim.

Ini sesuai tema peringatan tahun 2022 “Achieving Social Justice through Formal Employment” yang artinya mencapai keadilan sosial melalui pekerjaan formal.

“Fokus dari hari keadilan tersebut adalah formalitas pekerjaan sebagai prasyarat untuk mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan sumber daya dan kesempatan kerja,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsum saat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Menurutnya formalitas pekerjaan memainkan peran paling penting mengurangi kemiskinan dan ketertinggalan dalam upaya mencari solusi mencapai pembangunan berkelanjutan.

Karenanya, dengan memaknai dan sekaligus wujudkan keadilan sosial pada masyarakat diharap negara-negara di dunia dapat kembali pulih dan bangkit bersama pasca pandemi COVID-19 untuk wujudkan keadilan sosial bagi masyarakat seluruh dunia.

Menurutnya, peringatan hari keadilan sosial dimaksudkan untuk melihat bagaimana keadilan sosial mempengaruhi pengentasan kemiskinan. Ini juga berfokus pada tujuan mencapai pekerjaan penuh dan menopang integrasi sosial.(AM)

Baharudin Muin Dukung Daerah Miliki Kampung Budaya

July 18, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Fraksi Gerindra DPRD Kaltim menjadi salah satu yang memberi dukungan penuh terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Ranperda Inisiatif tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Fraksi Gerindra menilai perlunya pengaturan yang lebih kondusif dan perhatian khusus untuk kemajuan kesenian daerah dan kebudayaan yang ada di Kaltim.

“Kita bahkan mendukung terciptanya kampung budaya di daerah-daerah. Minimal setiap kecamatan di Kalimantan Timur ada satu kampung budaya,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra saat Rapat Paripurta DPRD Kaltim terkait penyampaian tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Dengan demikian akan mendorong pengelolaan keseniaan daerah semakin profesional baik dalam hal produksi maupun urusan administrasi. Misalnya dengan adanya bimbingan teknis untuk permasalahan administrasi agar dapat pengajuan proposal bantuan untuk kegiatan seni budaya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Lebih lanjut, kehadiran perda dianggap penting karena saat ini masih terbatas atau kecilnya alokasi anggaran kesenian maupun kebudayaan dan juga bagi komunitas-komunitas budaya yang ada di Kalimantan Timur. Dengan payung hukum jelas, diharap dukungan sisi anggaran lebih proporsional.

Selain itu, saat ini aktivitas seni budaya seperti pergelaran atau pertunjukan pertemuan seni pertemuan seniman dan budayawan yang dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah juga dirasa masih kurang

“Upaya yang dilakukan ini karena kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim yang dinilai mengancam kesenian dan budaya lokal, sehingga diperlukan persiapan yang baik,”katanya.

“Butuh perhatian-perhatian untuk menciptakan SDM yang berkompeten dan profesional dalam bidang seni dalam bidang seni sehingga mereka dapat mengelola dan mengembangkan seni dan budaya yang ada,”tambahnya.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan persetujuan dan mendukung Ranperda tentang Kesenian Daerah Kalimantan Timur untuk dibahas melalui panitia khusus, sehingga kesenian dan budaya lokal tetap terjaga dan bahkan berkembang dengan baik sesuai perubahan zaman.(AM)

Pembahasan Ranperda Momen Semangat DPRD Gagas Ranperda Inisiatif

July 18, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Sarkowi V Zahry

SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry menegaskan pembahasan ranperda yang akan dilakukan menjadi momen semangat DPRD menggagas ranperda inisiatif lain.

“Selama ini perda yang muncul kebanyakan dari eksekutif. Semoga ini menggugah dan menyemangati anggota dewan menginisiasi pembentukan perda,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar ini saat Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Kedepan, kata dia perda harus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Harus dibuka seluas-luasnya baik personal maupun alat kelengkapan DPRD untuk mengusulkan raperda inisisiatif.

“Ini jadi momentum bagus. Tinggal dibangun kerjasama baik antara pansus dan instansi teknis terkait agar kualitas perda yang dihasilkan baik,”katanya.

Sebagai inisitor awal pembentukan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dia mengucap terimkasih atas masukan yang disampaikan Gubernur Kaltim.

“Semua tidak akan ada hasil tanpa kerjasama eksekutif. Bila ada lagi diharap sinergi baik terus dijaga,”katanya.(ADV/AM)

Fraksi DPRD Berikan Jawaban Pendapat Gubernur Soal Ranperda Kesenian Daerah

July 18, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

M Samsun

SAMARINDA – Fraksi-fraksi DPRD Kaltim memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Penyampaian jawaban dimaksud menjadi salah satu agenda bersamaan pengesahan pembentukan Pansus Pembahasan Ranpenda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Gubernur Kalimantan Timur telah menyampaikan pendapat atau jawaban terhadap Ranerda Inisiatif DPRD tersebut yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-24 yang lalu,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun selaku pimpinan rapat.

Sesuai tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur, agenda pada rapat paripurna hari ini Fraksi DPRD akan menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pandangan atau pendapat Gubernur tersebut

M Samsun hanya membuka rapat. Sedangkan jalannya rapat, pimpinan rapat dilanjutkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Fraksi Partai Golkar melalui Salehuddin menjadi juru bicara menyampaikan ranperda inisitaif tersebut dibentuk bertujuan untuk menyampaikan pandangan secara spesipik untuk melindung kesenian daerah daerah dari kerusakan.

“Terkait padangan gubernur, Golkar mengapresiasi pendapat dan dukungan terhadap ranperda yang dibahas menjadi perda. Perda diharap jadi landasan kebijakan. Jadi penguatan pencapaian Misi I berdaulat dalama pembangunan SDM yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas,”katanya.

Dengan diterbitkan perda, perkembangan kebudayaan khususnya kesenian Kaltim diharap semakin maju seiring berkembangnya kesenian lain yang ada di Kaltim.

Fraksi Golkar berharap menjadikan kesenian daerah Kaltim yang memiliki kekhasan untuk memperkuat nilai jualnya dikancah internasional.

“Dengan perda diharap dapat meningkatkan kreatifitas seniman Kaltim karena diberi ruang guna mengembangan kesenian daerah,”harapnya.

Kesenian daerah harus terus berkembang menjadi bagian tidak terpisahkan dan gambaran peradaban Kaltim. “Terakhir diharap perkembangan kesenian daerah memberi efek turunan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Rapat paripurna diakhiri pengesahan Pansus Pembahasana Ranperda yang diketuai Sarkowi dari Fraksi Golkar. Nampak hadir mewakili Gubernur Kaltim Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Deni Sutrisno.(ADV/AM)

Fraksi PDI-P : Ranperda Bentuk Perlindungan Identitas dan Jati Diri Keseniaan Daerah

July 18, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Eli Hartati Rasyid

SAMARINDA – Fraksi PDI-P DPRD Kaltim memberikan penekanan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Melalui juru bicaranya Eli Hartati Rasyid, Fraksi PDI-P menilai perlu memberikan perlindungan kesenian daerah melalui pembentukan perda. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap indentitas dan jati diri kebudayaan dan kesenian tradisional Provinsi Kalimantan Timur.

“Ranperda bentuk perlindungan identitas dan jari diri kesenian daerah. Oleh sebab itu juga perlu diimplementasikan dalam kebijakan daerah melalui peraturan gubernur tentang mekanisme pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) di bidang kesenian tersebut,”katanya.

Terhadap ranperda dimaksud dia menyarankan perlu memuat tentang perlindungan kepemilikan dan pengertian kesenian daerah sebagai bentuk ciptaan kesenian daerah yang orisinil di Kalimantan Timur. Termasuj memuat ketentuan larangan dan sanksi yang tegas sehingga akan menjadi efek jera bagi pelanggar HAKI.

Sebagai partai wong cilik, PDI-P mendorong jangan sampai kesenian daerah Kaltim tergerus. Pembahasan ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini salah satu upaya agar perlindungan hukum terhadap kesenian daerah di Kalimantan timur dilindungi peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya dengan regulasi yang berlaku maka kepastian hukum apabila ada pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi,”tegasnya.

Fraksi PDI-P menyetujui pembahasan usulan Ranerda Inisiatif DPRD ini ke tahapan selanjutnya serta dapat dibahas melalui panitia khusus.

“Semoga yang kami sampaikan dapat memberikan manfaat serta akan menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat yang ada di bidang kebudayaan dan berkesenian tradisional di daerah Kalimantan Timur,”pungkasnya.(ADV/AM)

« Previous PageNext Page »

  • vb