Pemprov Kaltim Luruskan Polemik Kursi Pijat

May 5, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menggeser perhatian dari polemik pengadaan kursi pijat ke upaya pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Klarifikasi resmi disampaikan guna meredam kesimpangsiuran informasi yang sempat berkembang di ruang publik. Selasa (5/5/26).

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemprov menegaskan, informasi mengenai nilai pengadaan yang beredar luas tidak sepenuhnya tepat. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut angka Rp125 juta yang ramai diperbincangkan merupakan bagian dari perencanaan awal dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), bukan nilai pembelian riil.

Ia menjelaskan, angka dalam sistem tersebut bersifat indikatif dan bisa berubah dalam proses pengadaan, bahkan tidak menutup kemungkinan tidak direalisasikan. Karena itu, menurutnya, publik perlu memahami perbedaan antara rencana anggaran dan realisasi belanja.

Faisal juga menyoroti aspek administratif pengadaan. Berdasarkan penelusuran, anggaran yang tercantum berada di bawah kewenangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), bukan Biro Umum Sekretariat Daerah yang biasanya menangani kebutuhan kepala daerah. Perbedaan ini dinilai penting untuk menghindari salah tafsir terkait peruntukan anggaran.

Sementara itu, terkait unit kursi pijat yang telah digunakan, Pemprov mengakui adanya pembelian dengan nilai yang jauh lebih rendah dari isu yang berkembang. Dari dokumen transaksi resmi, harga kursi tersebut berada di kisaran Rp47 juta dan telah mencakup pajak.

“Nilai pembelian sebenarnya berada di angka puluhan juta, bukan ratusan juta seperti yang beredar. Itu bisa dibuktikan dari kuitansi resmi,” ujar Faisal.

Ia memastikan proses pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak melanggar ketentuan. Dengan statusnya sebagai aset negara, kursi pijat tersebut tidak dapat dikembalikan atau dibatalkan pembeliannya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Kaltim kini melakukan pendataan ulang terhadap aset serupa dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Upaya ini disebut sebagai bagian dari instruksi gubernur untuk memperkuat transparansi pengelolaan aset.

Hingga saat ini, tercatat dua unit kursi pijat telah teridentifikasi, masing-masing berada di Rumah Jabatan Gubernur dan di salah satu biro.

Tak hanya berhenti pada pendataan, pemerintah daerah juga mulai mengkaji opsi pemanfaatan yang lebih luas. Salah satu rencana yang muncul adalah menempatkan kursi pijat tersebut di fasilitas publik seperti Bandara APT Pranoto atau sarana olahraga agar dapat diakses masyarakat.

Selain itu, skema pemanfaatan berbayar turut dipertimbangkan sebagai potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pendekatan tersebut, aset yang sempat menjadi polemik diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Sedang kami dalami kemungkinan pengelolaan secara komersial terbatas agar bisa menambah pemasukan daerah,” kata Faisal.

Langkah ini upaya Pemprov Kaltim agar tidak hanya meredam polemik, tetapi juga memastikan setiap aset daerah dikelola secara transparan dan produktif. (yud)

Inflasi Kalimantan Timur Terjaga, Tekanan Harga Menurun

May 5, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Inflasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode April 2026 tetap terjaga dengan tekanan harga yang menurun pasca momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kaltim pada April 2026 mencatat inflasi sebesar 0,11% (mtm), lebih rendah dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 0,73% (mtm). Perkembangan tersebut mendorong inflasi tahunan Kaltim berada pada level 2,50% (yoy) dengan inflasi tahun berjalan sebesar 1,48% (ytd).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan menyampaikan, tekanan inflasi April 2026 terutama disumbangkan oleh kelompok transportasi, seiring penyesuaian harga pada komoditas pemeliharaan/servis, bensin, dan tarif angkutan udara, sejalan dengan penyesuaian harga kelompok BBM (nonsubsidi dan avtur) serta kebutuhan peremajaan angkutan pasca momen mudik Lebaran. Selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turut menyumbang inflasi, terutama dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar rumah tangga (Gas LPG 3 kg).

”Kondisi tersebut mencerminkan proses normalisasi aktivitas ekonomi pasca HBKN, di mana mobilitas masyarakat dan kebutuhan layanan transportasi masih relatif tinggi, sementara penyesuaian harga energi turut memengaruhi biaya operasional,” kata Jajang melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (4/5/2026).

Di sisi lain, tekanan inflasi juga tertahan oleh deflasi pada komponen Volatile Foods yang tercatat -0,47% (mtm), mencerminkan mulai meredanya tekanan harga pangan pasca HBKN seiring membaiknya pasokan dan normalisasi permintaan. Selain itu, deflasi juga terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya seiring penurunan harga beberapa komoditas pada kelompok tersebut. Berdasarkan komoditas, inflasi April 2026 terutama dipengaruhi oleh tomat, semangka, minyak goreng, pemeliharaan/servis, dan bawang merah, sementara komoditas yang menahan inflasi antara lain daging ayam ras, cabai rawit, emas perhiasan, ikan layang/benggol, dan kacang panjang.

 

Langkah pengendalian inflasi terus diperkuat melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kaltim dengan implementasi strategi 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif). Pada aspek keterjangkauan harga, sampai dengan April 2026 TPID melaksanakan lebih dari 200 kegiatan gerakan pangan murah/operasi pasar sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Pada aspek ketersediaan pasokan, TPID mendorong penguatan pemantauan stok serta kesiapan pasokan komoditas strategis, termasuk melalui koordinasi dengan OPD teknis, BUMD pangan, dan pelaku usaha agar pasokan tetap memadai. Pada aspek kelancaran distribusi, TPID terus memperkuat pengawalan distribusi antarwilayah, memperhatikan kelancaran rantai pasok, serta mengantisipasi potensi gangguan logistik yang dapat menimbulkan disparitas harga, khususnya untuk komoditas pangan segar. Pada aspek komunikasi efektif, TPID terus memperkuat koordinasi secara rutin serta penguatan strategi pemenuhan pasokan komoditas melalui pengembangan MANDAU Kaltim sebagai dukungan early warning dan percepatan tindak lanjut kebijakan di daerah. (*)

ESDM Kaltim Ambil Langkah Mitigasi di Kolam Bekas Tambang Sambutan

April 30, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Seorang anak ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kawasan kolam folder air yang berada di area perumahan warga dalam konsesi PKP2B PT Insani Bara Perkasa, tepatnya di Jalan Pelita 4, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (20/4/26).

Peristiwa tragis tersebut kembali menambah daftar korban jiwa di lubang bekas tambang yang berada dekat permukiman warga. Korban diketahui datang bersama lima rekannya ke lokasi sekitar pukul 15.00 Wita untuk bermain dan berenang di area yang menyerupai kolam penampungan air atau folder.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diduga tidak memiliki kemampuan berenang sehingga tenggelam dan tidak mampu menyelamatkan diri. Rekan-rekan korban sempat meminta pertolongan warga setelah tidak lagi terlihat di permukaan air.

Proses pencarian kemudian dilakukan oleh tim gabungan relawan dan SAR Samarinda bersama warga sekitar. Pencarian juga dibantu menggunakan alat berat excavator milik perumahan untuk mengurangi debit air di lokasi kejadian.

Setelah beberapa jam pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke rumah duka.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kolam folder tersebut merupakan bekas aktivitas tambang ilegal yang dilakukan pihak luar pada tahun 2021. Area tersebut kini berada di sekitar lingkungan perumahan warga dan masih kerap diakses masyarakat, terutama anak-anak yang bermain di sekitar lokasi.

Pihak terkait menyebut aktivitas tambang ilegal tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum sejak 21 Agustus 2021.

Menyikapi kejadian itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur langsung turun ke lokasi melakukan peninjauan bersama sejumlah pihak terkait.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan langsung di lokasi bersama unsur pemerintah, perusahaan, pengembang perumahan, hingga masyarakat guna mencari solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Hari ini kita bersama-sama mengambil keputusan dan mitigasi agar tidak terjadi lagi kejadian meninggalnya anak-anak di kolam tambang ilegal ini,” ujarnya, Kamis (30/4/26).

Bambang menjelaskan, lokasi tersebut merupakan bekas pembukaan tambang ilegal yang terjadi pada tahun 2021 dan sudah pernah dilaporkan ke kepolisian oleh pihak perusahaan.

Namun karena letaknya dekat dengan permukiman warga, area tersebut masih sering didatangi anak-anak untuk berenang maupun bermain.

 

“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Karena itu kami sepakat lokasi ini ditutup untuk memitigasi agar tidak ada korban berikutnya,” tegasnya.

Menurutnya, proses penutupan akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah setempat, pihak pengembang perumahan, pemilik lahan, serta perusahaan pemegang konsesi.

Ia juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di sekitar kawasan tersebut.

“Di sekitar sini masih banyak anak-anak bermain sepeda dan berenang tanpa pengawasan orang tua. Kita ingin ini menjadi kejadian terakhir,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT Sinar Unggul selaku pengembang perumahan, Sri Suliyati, menyatakan pihaknya siap membantu penanganan demi kepentingan dan keselamatan warga sekitar meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Pada prinsipnya kami tidak ada kaitannya dengan ini, tapi kami bersedia membantu demi kepentingan bersama dan keamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia mengatakan pihak perumahan siap membantu menyediakan alat berat maupun material urukan yang tersisa di area perumahan untuk mengurangi kedalaman kolam.

Menurutnya, folder air tersebut masih dimanfaatkan warga sebagai penampungan limpasan air saat hujan deras, terutama agar mengurangi dampak banjir di kawasan Jalan Embun Suryana.

Selain itu, pihak pengembang juga akan membantu memasang spanduk dan rambu peringatan agar masyarakat, khususnya anak-anak, tidak lagi beraktivitas di sekitar kolam.

“Kami akan bantu membuat himbauan supaya tidak ada aktivitas masyarakat maupun anak-anak di sekitar kolam ini, baik memancing maupun bermain,” jelas Sri.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Insani Bara Perkasa, Saprianto, menegaskan, lokasi tersebut bukan bagian dari aktivitas operasional penambangan perusahaan.

Ia menyebut lubang tersebut merupakan hasil aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan pihak luar tanpa izin.

“Ini murni kegiatan tambang ilegal oleh pihak luar. Kami justru yang menghentikan aktivitas itu pada 2021 dan melaporkannya ke kepolisian,” katanya.

Saprianto menilai perlu ada pemahaman yang utuh terkait perbedaan antara wilayah konsesi dan area operasional tambang.

Menurut dia, keberadaan izin konsesi tidak otomatis berarti seluruh aktivitas di dalam kawasan menjadi tanggung jawab operasional perusahaan.

“Izin konsesi itu hanya batas area. Operasional tambang berbeda lagi dan harus ada penguasaan lahan. Jadi lokasi ini bukan aktivitas penambangan Insani Bara Perkasa,” tegasnya.

Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan tetap akan membantu upaya mitigasi bersama pemerintah daerah dan pengembang dengan mengurangi debit air hingga melakukan penimbunan secara bertahap.

“Kita akan upayakan pengurangan air terlebih dahulu. Setelah itu bersama developer dan pihak terkait akan dilakukan penimbunan agar tidak lagi membahayakan,” ujarnya.

Peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri unsur IT Kementerian ESDM penempatan Kaltim, Asisten II Kota Samarinda, Camat Sambutan, Lurah Sambutan, Ketua RT 14 Kelurahan Sambutan, Direktur dan Kepala Teknik Tambang PT Insani Bara Perkasa, serta sejumlah pihak terkait lainnya. (yud)

BPSDM Kaltim Berjibaku Pertahankan Akreditasi A

April 28, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Sebanyak empat orang Tim Visitasi Akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia diketuai Isti Heriani, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Pembelajaran Teknis dan Fungsional melaksanakan verifikasi lapangan, Senin (27/4/2026).

Kunjungan kerja para asesor ini terkait  dengan Akreditasi Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dan Reakreditasi Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), di BPSDM Kaltim.

Sesuai persyaratan, untuk akreditasi PKN Tingkat II, BPSDM Kaltim minimal harus dua kali sebagai penyelenggara. Alhamdulillah pada Tahun 2024 BPSDM Kaltim mampu menyelenggarakan PKN Tingkat II Angkatan XXIV, dan pada Tahun 2025 juga mampu menyelenggarakan PKN Tingkat II Angkatan XXVIII.

Sedangkan terkait Reakreditasi Penyelenggaran PKA yang dinilai adalah Pelaksanaan PKA Angkatan VII Tahun 2023, Angkatan X Tahun 2024 dan Angkatan XII yang diselenggarakan Tahun 2025. Tentu saja Tim Asesor juga akan menilai secara keseluruhan sarana dan prasarana penunjang pelatihan, apakah juga sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Pada pertemuan awal, di Ruang Maroon, yang juga dihadiri oleh Sekretaris BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF), Apriyana, Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan, Siti Djaitun, serta Koordinator Widyaiswara, Jauhar Efendi, dan Widyaiswara Ahli Utama, Sugeng Chairuddin, Ketua Tim Visitasi Akreditasi memberikan beberapa arahan penting. Salah satu di antaranya adalah agar BPSDM Kaltim dapat menyiapkan dan melengkapi data/dokumen/foto/ dan sebagainya berdasarkan Berita Acara Visitiasi dalam kurun waktu 3 (tiga) hari kerja pasca visitasi, paling lambat tanggal 30 April 2026, pukul 23.59.

Selanjutnya, Tim Asesor lain yang dipimpin Rizky Fitria, didampingi Reagant Dwi Putra, dan Sulthan Dwi PutraAdiwidya bergerak cepat melihat sarana dan prasarana yang dimiliki  BPSDM Kaltim dalam penyelenggaraan Pelatihan PKN Tingkat II dan PKA. Langkah tersebut untuk memastikan apakah dokumen yang disampaikan BPSDM Kaltim sudah sesuai dengan kenyataan.

Langkah berikutnya Tim Asesor melakukan wawancara kepada perwakilan alumni, baik alumni PKN Tingkat II maupun alumni PKA. Langkah ini dimaksudkan untuk menggali lebih dalam sampai sejauhmana kualitas para pengajar atau pengampu Agenda maupun Coach dari perspektif para peserta pelatihan. Tentu saja Tim Asesor juga menggali kualitas layanan yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara, fasilitas asrama, ruang pembelajaran, serta layanan makanan dan minuman yang disediakan oleh Panitia Penyelenggara.

Para widyaiswara sebagai pengampu mata ajar Agenda maupun sebagai coach, bahkan sebagai penguji juga tidak luput digali oleh Tim Asesor yang sangat mumpuni. Di sini, para Asesor melakukan cek silang dari berbagai informasi yang diterima, untuk dilakukan klarifikasi.

Pada bagian akhir, seluruh Panitia Penyelenggara yang terlibat dalam kegiatan persiapan dan pelaksanaan PKN Tingkat II maupun PKA juga diwawancarai secara lebih detail, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya

Jauhar Efendi, selaku Koordinator Widyaiswara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Asesor, karena dengan cara seperti ini informasi yang masih meragukan dapat diberikan penjelasan lebih detail, sehingga informasinya menjadi clear, dan tidak memunculkan keraguan.

Rina Kusharyanti selaku Sekretaris BPSDM Kaltim dan sekaligus mantan Kabid PKMF berharap agar dapat mempertahankan Akreditasi A, untuk penyelenggaraan PKA. Lebih lanjut, ia juga berharap untuk PKN Tingkat II mampu meraih akreditasi terbaik.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menjelaskan secara runut tentang proses akreditasi, hingga kehadiran secara langsung Tim Visitasi. BPSDM Kaltim diberi waktu hingga 3 hari ke depan untuk melengkapi beberapa catatan hasil verifikasi di lapangan. “Moga BPSDM Kaltim tetap dapat mempertahankan Akreditasi A untuk penyelenggaraan PKA meraih akreditasi terbaik untuk penyelenggaraan PKN”, harap Nina. (*)

Perkuat Literasi dan Komunikasi, Semesta Academy dan Balai Bahasa Kaltim Jalin Kerja Sama

April 24, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Komitmen meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di Kalimantan Timur semakin diperkuat melalui penandatanganan Pelaksanaan Kerja Sama antara Semesta Academy dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Batu Cermin, Samarinda.

Penandatanganan dilakukan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim, Asep Juanda bersama perwakilan Semesta Academy, Yudha Suntara Yauwanta. Kerja sama ini mencakup sejumlah program strategis, seperti pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), penyediaan tenaga ahli dalam kegiatan seminar dan lokakarya, pendampingan peningkatan kompetensi berbahasa, hingga penyelenggaraan pemilihan Duta Bahasa dan pengembangan kapasitas pesertanya.

Yudha Suntara menyampaikan, kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai lapisan masyarakat.

Sementara itu, Asep Juanda menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Balai Bahasa dalam pemasyarakatan bahasa Indonesia. Ia mengaitkannya dengan Trigatra Bangun Bahasa, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Semesta Academy, I Made Kertayasa, menyampaikan  kerja sama ini membuka ruang yang lebih luas bagi Semesta Academy untuk memperkuat kontribusinya di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa program pelatihan ke depan juga akan berfokus pada aspek kebahasaan, dalam pelatihan yang selama ini rutin dilakukan, yaitu Public Speaking atau Komunikasi Efektif.

Menurutnya, kemampuan berbahasa yang baik perlu diiringi dengan keterampilan menyampaikan gagasan secara jelas, terstruktur, dan berdampak. “Kerja sama ini menjadi momentum bagi kami untuk semakin menajamkan pelatihan dan pembekalan kepada masyarakat, khususnya dalam membangun kepercayaan diri, kemampuan berbicara di depan umum, serta komunikasi yang efektif di berbagai konteks,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, kedua pihak optimistis dapat menghadirkan program-program berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesadaran berbahasa, tetapi juga membentuk masyarakat yang komunikatif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan di era modern. (esf)

« Previous PageNext Page »

  • vb