Arfan : Sosper untuk Pahamkan Masyarakat Terkiat Produk Hukum

May 25, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

RANTAU PULUNG – Para wail rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023). Sejumlah anggota dewan hadir, sekaligus bersilaturahim dengan masyarakat setempat.

Sejumlah anggota DPRD Kutim yang ikut hadir kegiatan sosper itu antara lain, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dr Novel Tyty Paembonan, Hj Fitriyani, Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Hj Hasna dan Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, sekaligus memimpin kegiatan tersebut.

Sedangkan dari unsur pemerintah, hadir juga seperti Camat Rantau Pulung Tritianingsih, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Piter Buyang, tokoh agama dan masyarakat serta undangan lainya.

Pada kesempatan itu, Arfan menjelaskan, pihaknya sengaja melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Kegiatan itu dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung.

Salah satu tujuan pelaksanaan sosialiasi peraturan daerah (Sosper) ini, untuk menyebarluaskan Perda yang disepakati antara legislatif bersama Pemerintah Daerah. Sosper itu juga  bertujuan untuk mewujudkan pemahaman bagi masyarakat terkait produk hukum yang ada. Dengan harapan, masyarakat bisa mengetahui hak dan kewajiban, terkait masalah ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu, para wakil rakyat memberikan penjelasan terkiat produk hukum yang telah disahkan tersebut. Puluhan masyarakat yang hadir, tampak antusias mendengarkan pemaparan yang disampaikan sejumlah anggota dewan yang turut serta dalam Sosper tersebut.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD juga melaksanakan sosper di Kecamatan Kaliorang pada Rabu (24/5/2025). Kegiatan itu dipimpin Ketua Komisi C Adi Sutianto.

Kali ini, masyarakat di  Kecamatan Rantau Pulung menjadi sasaran sejumlah anggota DPRD untuk memberikan informasi sekaligus ajang diskusi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun tahun 2020, tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan. (adv)

Reses Wakil Ketua DPRD Kutim di Teluk Pandan, Warga Sampaikan Usulan Infrastruktur

May 25, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

TELUK PANDAN – Reses Wakil Ketua DPRD Kutim H Arfan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan merupakan ajang silaturahmi konstituen di daerah pemilihan serta menterap aspirasi warga,

“Aspirasi dari masyarakat akan dijadikan pokok pikiran dan disampaikan kepada pemerintah daerah, untuk diperjuangkan dan direalisasikan di lapangan,” kata Arfan di hadapan Kades Teluk Pandan Andi Herman Fadli, unsur muspika, warga Teluk Pandan dan undangan lainnya, Selasa (23/5/2023).

Arfan beryukur kegiatan reses berjalan lancar dab ia akan berjuang untutk merealiasikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran dewan.

Selama melakukan reses di Desa Teluk Pandan, pihaknya banyak menerima usulan masyarakat, terkait pembangunan infrastruktur. Karena banyak usulan, pihaknya akan berusaha memperjuangkan dna berkoordinasi dengan dinas terkait, agar usulan itu bisa direalisasikan melalui dinas teknis.

Dalam gelaran reses tersebut, terdapat beberapa usulan yang dominan, seperti bantuan peralatan pertanian dan semenisasi jalan poros desa. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

“Dalam kunjungan itu, rata-rata masyarakat minta bantuan di bidang pertanian, seperti bantuan pupuk, dan juga alat pertanian atau perkebunan untuk memudahkan mereka bertani dan meningkat produktivitas,” ungkap politisi Nasdem tersebut.

Menurutnya usulan itu, adalah hal yang memang dibutuhkan petani karena memang rata-rata masyarakat di Desa Teluk Pandan menggantungkan hidupnya di sektor pertanian. (adv)

Reses di Desa Sekerat, Arfan Janji Usulan Masyarakat Segera Terealisasi

May 25, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

BENGALON – Wakil Ketua 2 DPRD Kutim H Arfan mengatakan usulan-usulan disampaikan masyarakat, tidak lama lagi terealisasi. Janji  tersebut dikatakan Arfan ketika mlakukan reses di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Selasa (23/5/2023).

Usulan yang segera terwujud  tesebut antara lain jaringan seluler. Sebab, dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo (Diskominfo), untuk membangun infrastruktur tersebut.

“Anggaran itu bisa mencukupi. Jadi masyarakat tak perlu susah-susah mencari jaringan seluler hingga ke pinggir pantai atau ke puncak bukit,” ungkap Afan.

Sedangkan untuk dusun mampang juga harus merdeka air dan merdeka listrik. Jadi sudah pula dianggarkan untuk bisa menikmati listrik. Dengan penggunaan pembangkit listrik tenaga air.

“Jadi semua anggaran itu hanya untuk bangun komunikasi, RT, dan usulan kepala desa. Untuk reses kali ini boleh lebih dari anggaran tersebut,” imbuhnya.

Arfan menegaskan kehadiran dirinya di desa Sekerat ini bukan hanya sekedar bersilaturahmi, namun niat untuk membangun dan memajukan desa ini.

“Jadi dalam kegiatan reses kali ini, bisa menjadi amal ibadah kita bersama untuk membangun Desa Sekerat,” terangnya.

Menurutnya, semua usulan yang diajukan dalam anggaran APBD murni tahun 2023 ini, akan segera teraliasi. Diperkirakan  dalam satu dan dua bulan, kegiatan segera terlaksana.

“Kemarin ada delapan usulan. Allhamdulilah keluar semua untuk desa Sekerat. Anggarannya kurang lebih Rp 7.400.000.000 (tujuh miliar empat ratus juta rupiah). Anggaran ini sudah disahkan dan sudah ada, jadi tinggal pelaksanaan saja,” kata Arfan.

Di hadapan Kades Sekerat Sunan Dhika,  ibu-ibu TP-PKK, para RT, tokoh adat, tokoh agama, Karang Taruna dan warga desa,  Arfan menjelaskan penyebab tertundanya usulan itu dikerjakan. Salah satu alasannya karena ada perubahan nomenklatur jadi tertunda atau terlambat. Padahal sebenarnya bulan 4 triwulan pertama sudah bisa terlaksana.

“Jadi diperkirakan akhir Mei ini atau Juni sudah terlaksana kegiatannya,” ucapnya. (adv)

DPRD Kutim Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2022

May 24, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

KALIORANG – Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022, tentang penyelenggaraaan ketenagakerjaan, menjadi salah satu reguliasi yang disosialiasikan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Kegiatan itu dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kaliorang, Rabu (23/5/2023).

Sosialisi Perda (Sosper) itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim Adi Sutianto. Hadir juga sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Muhammad Ali, Ubaldus Badu serta Ahmad Gazali.

“Kita harapkan sosialiasi Perda nomor 1 tahun 2022 ini, bisa lebih memahaman kepada masyarakat, terkait masalah tenaga kerja, khsusnya di Kutim,” kata Adi Sutianto.

Dijelaskan, Sosper ini merupakan salah satu agenda kegiatan DPRD Kutim dan telah ditetapkan melalui Badan Musyarah (Banmus).

“Perda ini juga sebagai  upaya untuk memfasilitasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya warga Kutim yang ingin masuk dalam industri dunia kerja,” ujar Adi.

Kegiatan itu juga dihadiri dari perwakilan pemerintahan Kutim, seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemerintahan kecamatan, tokoh agama dan masyarakat. Sebagian besar warga hadir tampak antusias mendengarkan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur tentang ketenagakerjaan yang ada di Kutim.

Untuk diketahui, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat. Sebab, beberapa waktu lalu, antara Pemerintah dan DPRD telah sepakat menyusun regulasi ini, agar masyarakat terlindungi, khsusnya terkait tenaga kerja.

Pihaknya berharap, dengan adanya sosper itu, masyarkat dan instansi pemerintah terkait lebih memahami regulasi tersebut secara baik. (adv)

Joni : Disducapil Paham Apa yang Diperlukan Masyarakat

May 24, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

RANTAU PULUNG – Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) patut diacungi jempol karena sangat luar biasa. Sebab, mampu memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat di Kutim, khususnya di Kecamatan Rantau Pulung.

Penilaian itu disampaikan Ketua DPRD Kutim H Joni, ketika melihat pelayanan jemput bola yang dilakukan jajaran Disdukcapil Kutim, Selasa (23/5/2023). Saat itu, Disdukcapil melakukan perekaman KTP Eletronik dan administrasi kependudukan lainnya, seperti surat nikah.

“Disdukcapil sangat paham apa yang dibutuhkan masyarakat Ranpul. Kegiatan pelayanan ini juga diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Ranpul dan semuanya berjalan lancar,” kata lelaki asal Rantau Pulung ini.

Dia berharap, ke depan yang belum punya surat nikah dan KTP bisa segera mengurusnya ke Disdukcapil atau ke pihak kecamatan karena petugas capil sudah ada di tiap kecamatan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meinta kepada Disdukcapil bisa terus gencar melakukan layanan jempul bola ini di tiap kecamatan. Tujuannya, agar masyarakat di Kutim bisa tertib adminduk. Mengingat kondisi infrastruktur jalan ke ibukota Kutim sangat susah.

“Dengan adanya anggaran yang besar, kita siap mengawal untuk Disdukcapil. Dengan harapan bisa memfasilitasi masyarakat dalam hal pelayanan adminduk yang sangat diperlukan warga,”  ujarnya.

Ketika dilaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan di kecamatan Rantau Pulung, ujar Joni, warga sangat antusiasi. Sebab, hal-hal seperti itu (KTP dan surat) nikah snagat diperlukan masyarakat.

Dikatakan, layanan jempul bola yang dilaksanaan Disdukcapil ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih warga yang memerlukan urusan administrasi kependudukan, sangat terbantu sekali. Terutama terkait perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik.

Joni sangat mendukung sekali pelayanan jemput bola perekaman KTP untuk remaja usai 16 tahun. Bahkan layanan lain, seperti  administrasi nikah masal warga muslim dan non muslim di Rantau Pulung ini juga dilaksanakan.

“Kalau tidak dilakukan jemput bola, bisa terbengkalai administrasi kependudukan warga di sini,” kata Joni. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb