Ketua DPRD Kutim Apresiasi WTP yang Diraih Pemkab Kutim

May 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SAMARINDA – Ketua DPRD Kutim H Joni yang turut mendampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ketika menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Rabu (10/5/2023), memberikan apresiasi. Dia menilai, predikat ini merupakan prestasi yang cukup baik di bidang pengelolaan keuangan.

“Akhirnya Kutim kembali raih predikat WTP, setelah dua tahun absen dan turun meraih WDP. Alhamdulillah, ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim dapat mempertanggungjawabkan uang rakyat secara baik,” kata Joni, usai menghadiri kegiatan tersebut di Gedung BKP Perwakilan Samarinda, Rabu (10/5/2023).

Seperti diketahui, Pemkab Kutim selama dua tahun, yakni 2021 dan 2022, meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun tahun ini Kutim kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WT), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun anggaran 2022. Penyerahan predikat WTP itu dilaksanakan di aula Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (10/5/2023) dan diterima Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dia berharap, dengan diraihnya WTP tersebut, jajaran Pemkab Kutim mampu meningkatkan aspek akuntabilitas serta kewajaran atas penyajian laporan keuangan yang telah diraihnya.

Bupati Kutim sendiri mengaku bangga dengan raihan WTP tersebut. “Ini berkat kerja keras dan kerja bersama semua pihak. Kita patut bersyukur atas raihan WTP ini,” kata Ardiansyah didampingi Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi parameter atau kriteria BPK menilai. Apakah Pemda sudah menyajikan secara wajar informasi terhadap laporan keuangan Pemda.

“Intinya harus ada dari sisi kesesuaian aturan ke pemerintahan. Kata kuncinya, tingkat pemahaman Pemda standar aturan ke pemerintahan beserta turunannya. Selanjutnya ada efektivitas sistem pengendalian internal di Pemda dan selanjutnya kepatuhan terhadap peraturan keuangan. Apalagi sekarang ini banyak regulasi yang berubah,” urainya. (adv)

Pemkab Kutim Dinilai Lemah Menata Aset

May 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diminta untuk segera melakukan inventarisir dan menta aset-aset yang dimiliki dengan baik. Terutama terkait lahan yang masih bermasalah, perlu segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan salah seorang anggota DPRD Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jimmi. Menurutnya, selama ini penataan aset dinilai belum maksimal.

“Kita masih lemah dalam hal inventarisir dan menata aset. Jika mengacu kepada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait aset, hendaknya dijalankan dengan baik,” kata anggota DPRD Kutim Jimmi.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada sejumlah permasalahan lahan yang dibangun untuk infrastruktur jalan, namun mash bermasalah. Ada rekomendasi BPK jangan dibayar dulu sebelum lahnnya klir. Nah, ini harus dituntaskan, jangan sampai nanti muncul maslaah lagi dikemudian hari.

Jimmi

Menurutnya, masih banyak aset milik daerah ini yang belum tercatat secara baik. Sehingga diperlukan inventarisi dan dicatat dan ditata ulang, agar menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.  Sebagai sebuah catatan penting, Jimmi mengingatkan Pemkab Kutim agar segera menertibkan aset daerah. Terutama yang dinilai menjadi hambatan dalam proses pembebasan lahan, sehingga berdampak pada proses pembanguan selanjutnya.

“Kita dorong supaya pemerintah cepat-cepat mengurusnya dengan baik. Semua aset hendaknya ditata dengan baik, dengan harapan tercatat dan dikelola secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat,” ujarnya.

Dia terus mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan bijaksana. Sebab, pengelolaan aset yang baik akan menjadi salah satu wujud akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.

Sebagai sebuah catatan penting, Jimmi mengingatkan Pemkab Kutim agar segera menertibkan aset daerah. Terutama yang dinilai menjadi hambatan dalam proses pembebasan lahan, sehingga berdampak pada proses pembanguan selanjutnya. (adv)

Anggota Koperasi Mengadu ke DPRD Kutim

May 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani dan anggota koperasi yang merasa didzolimi, mengadukan nasibnya ke DPRD Kutim. Sebab, hasil plasma yang selama ini diterima, tiba-tiba dihentikan begitu saja, sejak 2018 hingga sekarang.

Menurut Siti Julaeha yang merupakan anggota Koperasi Kombeng Lestari versi pengurus lama di bawah kepemimpinan Hadiad. Dia bersama rekan-rekannya mengaku membeli lahan tahun 2017 silam. Selama ini mereka menerima hasil plasma melalui koperasi.

“Dalam perjalanan, tiba-tiba ada pergantian kepengurusan koperasi. Kami bertikad baik menemui pengurus baru Kombeng Lestasi,” katanya Julaeha ketika meyampaikan kepada para wakil rakyat, terutam Komisi B DPRD Kutim , Rabu (10/5/2023).

Pada pertemuan yang dipimpin salah seorang anggota Komisi Faizal Rachman, Siti menjelaskan pada tahun 2018 awal, tiba-tiba hasil (plasma) dihentikan tanpa pemberitahuan.

“Kami menanyakan (ke Koperasi Kombeng Lestari) dan hasilnya dipending (pendapatan) plasma kami,” ungkapnya.

Ditambahkan, ketika ada perubahan kepengurusan pihaknya tak diundang. Namun mereka masih bisa memaklumi. Dia dan rekan-rekannya yang merupakan korban dari kepengurusan ini ada  61 nama pemilik lahan yang dipending penghasilannya dengan total lahan 33 ha.

Pada kesempatan tersebut pengurus lama Koperasi Kombeng Lestari Hadiad yang menjabat sekretaris menyampaikan, awal kemitraan koperasi Kombeng Lestari adalah dengan perusahaan PT BGA. Ditengah perjalanan PT BGA ditakeover pihak perusahaan Agro.

“Lahan ini adalah milik Poktan atau masyarakat sehingga permasalahan ini sampai ke Jakarta dan pada intinya perusahaan tidak menjual kepada PT Swakarsa,” bebernya.

Karena pemilik lahan terus mendesak, akhirnya pihak perusahaan mengeluarkan CPP(calon petani plasma).  Namun kenyataannya yang menentukan pihak kades bukan perusahaan.

“Kami sebagai pendiri koperasi dan pemilik lahan suratnya pun ada. Takeover semua disetujui oleh perusahaan. Luas lahan 773 ha dan sekarang total yang dikelola 1400 ha,” ujarnya.

Sebelumnya, Liang Hat selaku sekretaris pengurus baru Koperasi Kombeng Lestari memaparkan sesuai data luas lahan CPP 773 ha. Pembagian hasil dari 2015/2016 kurang dan rusuh.

“Jumlah anggota koperasi saat ini sekitar 383 orang dan yang mempending plasma pengurus itu adalah kesepakatan anggota,” pungkasnya.

Rapat itu juga dihadiri anggota Komisi B DPRD Kuti antara lain, Alfian Aswad, Basti Sangga Langi, Son Hatta dan Masdari Kidang. Kemudian ada perwakilan Dinas Perkebunan Kutim, Dinas Koperasi dan UKM Kutim Suwandi, Pengurus Koperasi Kombeng Lestari lama Hadiad, Pengurus Koperasi Kombeng Lestari Baru Liang Hat dan beberapa orang pemilik plasma yang belum menerima manfaat mulai 2018.(adv)

Faizal : Kami Berusaha Berikan Solusi Terbaik

May 10, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Sengketa hasil plasma anggota Koperasi Kombeng Lestari, Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muraha Wahau, Kutim yang sampai ke DPRD, memperoleh tanggapan serius para wakil rakyat. Komisi memfasilitasi pertemuan para pihak melalui hearing.

“Kami berusaha memberikan solusi terbaik dan yang tidak banya mudaratnya. Ini merupakan win win solution yang kami anggap baik,” kata Faizal Rachman, usai memimpin pertemuan tersebut, di gedung DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Rabu (10/5/2023.

Sebelumnya, DPRD Kutim menerima pengaduan anggota Koperasi Kombeng Lestari, Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kutim terkait dihentikannya hak-haknya selama lima tahun. Kemudian lembaga wakil rakyat itu menjadwalkan pertemuan antara pihak.

Faizal Rachman

Menurut Faisal, kepada wartawan usai memimpin rapat, permasalahan ini diawali dengan adanya ketidakcocokan pengurus lama dan pengurus baru Koperasi Kombeng Lestari. Akibatnya, jadi tak bijak permasalahan antar pengurus, sehingga yang dikorbankan malah orang lain yakni anggota koperasi itu sendiri.

“Ini dugaan saya. Pengurus koperasi baru ingin memberikan pelajaran kepada pengurus lama. Tapi tidak bijak, justru  mengorbankan orang lain,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Dia berharap usai pertemuan ini ada keterbukaan antar kedua pihak. Pada pertemuan tersebut, Faizal mengaku telah menyarankan keputusan win win solutions. Pihak koperasi bersedia memberikan hak-hak 61 orang tersebut. Namun setelah itu diputuskan keanggotaannya, dengan alasan agar tak ada kaitan ataupun persoalan dikemudian hari lagi.

“Kita ini berupaya mengambil keputusan untuk mereka yang paling sedikit mudaratnya,” jelas anggota Fraksi PDIP DPRD Kutim ini.

Menurutnya, selama ini banyak warga yang mengadu terkait  persoalan konflik plasma. Kendati demikian, pihaknya berusama semaksimal mungkin memberikan keptusan terbaik dan tidak merugikan para pihak yang berseteru. Tapi tak semuanya bisa menerima keputsan yang disarakan dari Dewan. Bahkan ada juga yang berujung masuk ranah hukum. (adv)

Penyerapan Anggaran Tahun 2022 Belum Maksimal

May 10, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Piter Palanggi menilai, penyerapan anggaran tahun 2022 lalu belum maksimal di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Walaupun sudah mencapai sekitar 80 persen, namun belum optimal.

Piter berharap penyerapan anggaran tahun 2023 bisa menjadi lebih baik lagi. Sehingga program yang telah disusun dengan baik oleh OPD, bisa dikerjakan dengan baik.

“Dengam dukungan anggaran yang cukup memadai, saya harap pemerintah lebih bisa mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada. Dengan dmeikian, program pembangunan yang sudah direncanakan bisa segera terwujud, demia pelayanan dan kesejahteraan masyarakat” ujar Piter, usai mengikuti heraring terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutim tahun anggaran 2022, di gedung DPRD, Selasa (9/5/2023).

Piter Palanggi

Kendati penyerapan anggaran belum maksimal, namun dinilai anggota dewan sudh cukup lumayan. Sebab, secara total anggaran yang ada, bisa terserap sekitar 80 persen.

“Dari catatan yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memang tidak mencapai 100 persen dalam penyerapan anggarannya. Namun menurut saya sudah baik, karena bisa 80 persen terserap,” katanya.

Ketika disinggung penyebab sebagian OPD tidak mampu menyerap anggaran hingga 1001 persen yang sudah digelontorkan untuk pembiayaan program pembangunan tersebut, dirinya menyebut  karena lambatnya pengesahan anggaran perubahan tahun 2022.

Berkaca dari hal tersebut, dia berharap tahun 2023 ini penuyerapan anggaran di semua OPD bisa lebih maksimal lagi. Sehingga program kerja yang ditunjang dengan anggaran yang memadai, bisa terlaksana dengan baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih meningkat.

Dikatakan,  belum maksimal penyerapan anggaran kemungkinan terkendala di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga tidak banyak terserap,

“Diperkirakan waktunya mepet, terutama pada APBD Perubahan,” ucap politisi dari Partai Nasdem ini.

Piter yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan berharap, agar Pemkab Kutim mampu  merencanakan program pembangunan secara baik dan terukur. Sudah selayaknya perencanaan ditata sedemikian rupa, sehingga penyerapan anggaran bis maksimal. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb