Polres Paser Terapkan Registrasi  Pedulilindungi

February 17, 2022 by  
Filed under Paser

Penerapan aplikasi Pedulindungi di Polres Paser

TANA PASER – Kepolisian Resor Paser menerapkan registrasi melalui scan barcode aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan masuk ke markas Polres.

“Hal ini sebagai  upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, Kamis (17/02/2022).

Ketentuan itu, kata Budiyarta, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tertanggal 2 September 2021. Penerapan wajib scan barcode Pedulilindungi merupakan bentuk dukungan Polri menekan laju penyebaran COVID-19.

Seluruh personel Polri juga wajib menginstal aplikasi pedulilindungi dan melakukan scan QR code di pintu gerbang utama.

“Polri juga membantu pemerintah dengan kegiatan vaksinasi yang saat ini masih terus berlangsung,” ucap Budiyarta.

Kapolres mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi Pedulilndungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19. Aplikasi tersebuti penting bagi masyarakat karena nantinya tidak hanya digunakan saat masuk ke Mapolres saja.

“Aplikasi ini digunakan bukan hanya Polri saja, karena nantinya akan dicek di setiap masuk ke instansi menggunakan barcode, karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut,” katanya.

Ia menegaskan Polri akan terus menyampaikan kepada lapisan masyarakat Kabupaten Paser untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan pakai masker baik memasuki tempat perkantoran, keramaian dan lainnya.

Menurut Budiyarta , jika saat scaning terdeteksi belum melakukan vaksinasi maka akan langsung diberikan vaksin.

“Kami tidak henti-hentinya membuka gerai vaksinasi gratis di lapangan indoor Polres Paser. Dengan upaya ini, pihaknya berharap Kabupaten Paser segera menjadi zona hijau,” katanya. (*)

Pemkab Paser Akan Bentuk Tim Percepatan Eliminasi Malaria

February 17, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser akan membentuk tim percepatan eleminasi penyakit malaria di tengah mulai dari desa, kecamatan, dan tim kabupaten

Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, Eko Ariyanto mengatakan dasar hukum pembentukan tim tersebut kata Eko yaitu Peraturan Bupati (Perbup) dan saat ini draftnya masih dirancang.

“Adanya perbup ini, maka penanganan malaria bisa menyeluruh dan lintas sektor, bukan hanya tugas Dinkes, rumah sakit atau puskesmas,” kata Eko Ariyanto, Rabu (16/02/2021).

Dari beberapa wilayah endemis malaria, kata Eko, akan ditetapkan desa percontohan untuk program percepatan Eliminasi Malaria diantaranya desa Muser, Kerang,  Mendik dan Muara Komam.

“Diperlukan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan untuk penanganan Malaria,” katanya.

Keterlibatan masyarakat, lanjut dia, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga atau orang yang berpotensi terjangkit penyakit malaria.

Dicontohkan, jiwa ada warga yang keluar dari hutan harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan tidak terjangkit malaria,

Saat ini, Kabupaten Paser saat ini ditetapkan sebagai daerah endemis malaria. Kondisi ini membuat organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) melalui yayasan yang ditunjuk, melakukan pendampingan percepatan eliminasi malaria.

Yayasan itu sudah bekerja sejak Desember 2021, dan akan bekerja selama 6 bulan. Tugas mereka yaitu untuk memastikan apakah penanganan malaria di Kabupaten Paser sudah dilakukan sesuai standar.

Dalam pendampingan tersebut ada tiga komponen yang dilibatkan yaitu rumah sakit, Dinkes, dan Puskesmas.

“Mereka ingin memastikan bagaimana kesiapan tenaga atau SDM, logistik, manajemen dan regulasi. Intinya pendampingan ini agar penanganan malaria lebih baik,” kata Eko. (*)

DPUTR Paser Anggarkan Rp4 Miliar Bangun Drainase Kota

February 17, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser menganggarkan Rp4 miliar untuk membangun drainase dan mengatasi genangan air di sejumlah ruas jalan kota Tanah Grogot.

“Genangan air selalu terjadi dan tersebar di ruas jalan utama Kota Tanah Grogot saat hujan,” kata Kabid Bina Marga DPUTR  Paser, Asnawi, Rabu (16/ 02/2022).

Kawasan yang kerap tergenang air diantaranya jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, Gadjah Mada, dan Senaken.

Dikatakan Asnawi, kegiatan pembangunan drainase sebelumnya dilaksanakan Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser. Sementara lokasi drainase yang akan dibangun akan menyesuaikan data pada master plan penanganan banjir yang telah dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).  (*)

Sertifikat Tanah Warga Dipetakan

February 15, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Kelurahan Tanah Grogot menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) K4 kepada ketua RT dan Ketua RW se-kelurahan Tanah Grogot, Selasa (15/02/2022).

Bertempat di aula Kelurahan Tanah Grogot, sosialisasi ini dihadiri perwakilan instansi diantaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Kantor Urusan Agama (KUA).

PTSL K4 atau PTSK Kluster 4 merupakan adalah bidang tanah yang objek dan subjeknya sudah terdaftar dan sudah bersertifikat hak atas tanah, namun belum dipetakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanah Grogot Muhammad Agung Saputro mengatakan program PTSL K4 bertujuan untuk menguatkan kembali sertifikat tanah yang sudah diterbitkan untuk dilakukan pemetaan.

“Untuk tertib administrasi pertanahan perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat,” kata Agung.

Agung menerangkan, pada tahun 2022, Kelurahan Tanah Grogot mendapatkan bantuan pemetaan ulang Tanah yang bersertifikat mulai tahun 1970 sampai tahun 2017 untuk dilakukan pemetaan ulang.

Mewakili kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser, Henry Yudi Arnanda menerangkan, pemetaan dilakukan dikarenakan terdapat ketidaksesuaian data tanah bersertifikat dengan kondisi ril di lapangan.

“Untuk mensinkronkan data tersebut perlu peran aktif Ketua RT. Dalam pelaksanaannya kami akan melakukan pendampingan,” ujar Henry.

Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Tanah Grogot, Nazwardie Azwar, menuturkan kurang lebih ada 3.291 sertifikat yang akan dilakukan pemetaan ulang pada program ini

“Adapun data sertifikat tanah (Hak milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak wakaf) berjumlah ±3.291 sertifikat tanah,” tuturnya.

Program ini, kata Azwar, gratis alias tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup menyerahkan data pendukung seperti KTP, alamat objek tanah dan fotocopy sertifikat.

“Kami imbau masyarakat Kelurahan Tanah grogot yang memiliki sertifikat tanah di tahun 1970 sampai tahun 2017 agar segera melaporkan ke Ketua RT setempat atau bisa langsung ke Kelurahan Tanah Grogot,” tutupnya. (*)

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tata Arsip Daerah

February 15, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser melakukan penataan arsip milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) yang telah menumpuk selama 19 tahun atau sejak tahun 2003 – 2022.

“Arsip yang ditata di Bappedalitbang adalah arsip sejak tahun 2003 sampai sekarang,” kata Kepala DKP Paser Yusuf Sumako, Selasa (15/2/2022)

Penataan arsip tersebut, kata Sumako, menindaklanjuti permohonan Bappedalitbang pada Januari 2022 lalu mengingat dokumen-dokumen di instansi tersebut sudah menumpuk.

“Pembenahan dan penataan berkas dilakukan mengingat kondisi berkas atau dokumen yang padat dan terus meningkat,” ucap Sumako.

Pembenahan dan penataan arsip, dikemukakan Sumako, merupakan tugas DKP Paser untuk memastikan tidak ada arsip yang hilang atau rusak.

“Tugas kami memastikan arsip negara terjaga dan tidak rusak. Arsip-arsip ini akan dibenahi, didokumentasikan, dan diubah menjadi dokumen digital,” terang mantan Kepala Disporapar ini.

Selain Bappedalitbang, DKP Paser juga telah melakukan penataan arsip beberapa instansi.

Tahun 2019 arsip yang ditata antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan yaitu penyelamatan Arsip pembubaran dan penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kantor Kecamatan Batu Sopang.

“Kami juga menata arsip kantor eks Dinas Pertambangan yang sudah bubar dan arsip Satgas Covid-19 tahun 2021 lalu,” ucap Sumako. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb