ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sertifikasi Tanah Wakaf Kuatkan Status Hukum Aset Wakaf

January 3, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Guntur Irianto

BATU – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batu c mengungkapkan sebagai lembaga yang mengurus program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang  baru dibentuk Desember 2022, mampu menyelesaikan 11 sertifikat dari 154 pemohon sertifikat wakaf.

“Program sertifikat tanah wakaf merupakan bentuk kepedulian kita terhadap aset umat yang harus dijaga. Dengan adanya sertifikat, semakin menguatkan status hukum aset wakaf tersebut,” ujar Guntur usai mengikuti upacara hari amal bhakti Kemenag ke-77 Kota Batu, Selasa (3/1/2023).

Program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan kerja sama antara Kementerian Agama dengan Kementerian ATR/BPN yang telah ditandatangani pada akhir tahun 2021. Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah Kemenag dalam menjaga dan memaksimalkan fungsi wakaf. Dengan sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan dalam pengelolaannya.

Guntur menjelaskan melalui program percepatan sertifikasi tanah wakaf, kini nazir tinggal mendatangi  BWI yang ada di kantor  Kemenag Batu saat akan mengurus sertifikat tanah. Selanjutnya, pihak BWI yang akan mengkoordinir untuk penyerahan berkas persyaratan ke BPN.

“Sebelumnya, orang harus ke kantor BPN untuk mengurus sertifikat tanah. Sekarang dikoordinir oleh BWI setelah persyaratan lengkap, baru diserahkan ke BPN,” kata Guntur.

Jumlah yang mengajukan sertifikat tanah wakaf di Kota Batu sejak Desember 2022 mencapai 154 pemohon  yang diselesaikan sertifikatnya baru 11 pemohon lainnya masih dalam proses melengkapi data.

“Para pemohon ada yang tidak menyertakan sertifikat asli pemiliknya dan risalah terjadinya tanah wakaf tersebut. Sehingga dikembalikan untuk direvisi, baru diserahkan kembali  sehingga tidak menimbulkan persoalan baru” lanjutnya.

Ketua BWI Batu menargetkan dalam bulan ini akan menerbitkan sekitar 50 sertifikat kerjasama dengan BPN Batu. (bs/adv )


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.