ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

LSM Duta Bangsa, Meluruk Kantor Bank Jatim Batu

February 15, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Ketua dan Sekretaris LSM Duta Bangsa, meluruk Kantor Cabang Bank Jatim Batu

BATU – LSM Duta Bangsa Batu meluruk kantor Cabang Bank Jatim Batu, terkait penahan sertifikat Tanah Hak  Milik Keluarga Alm Ir. Yoyok Hari Seobagio, Selasa (15/2/2022 ).

Ketua LSM Duta Bangsa Buang Ipong Suhandi didampingi sekretarisnya Ghaib Sampurno mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor Cabang Bank Jatim Batu, karena membantu keluarga Alm. Yoyok Hari Soebagio yang merasa dipermainkan pihak Bank Jatim Cabang Batu.

Disebutkan PT. Adhitama Global Mandiri meminjam 2 (dua) untuk mendapatkan pinjaman kredit dari PT. Bank Jatim Tbk, Cabang Batu guna mengerjakan ketiga (3) proyek yakni : Pembangunan Gedung Praktek Pembelajaran (SBSN) Madrasah Aliyah Negeri 3 Blitar Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,5 miliar, Pembangunan UM Universitas Negeri Malang, Kota Malang tahun Anggaran 2020 senilai Rp2,1 miliar dengan jaminan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2943 Kelurahan Sisisr Kecamatan Batu tercatat atas nama Ngatemoen Harijono (Ayah Alm. Yoyok Hari Soebagio) dan Proyek Pembangunan Gedung Gelangggang Prestasi Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya Malang senilai Rp 2,7 miliar  dengan jaminan Sertifikat Hak Milik Nomor : 3641 Kelurahan Sisir kecamatan Batu tercatat atas nama Alm. Ir. Yoyok Hari Soebagio.

“Termin dari ketiga Proyek tersebut  senilai Rp.21 miliar . turun 100 % dan ke-3 (tiga) proyek sudah selesai dikerjakan  PT. Adhitama Global Mandiri. Justru  2 ( dua ) Sertifikat tanah Hak Milik atas nama Bp. Ngatemoen Harijono dan Sertifikat Tanah Hak Milik  atas nama  Alm.Ir. Yoyok Hari Soebagio, tetap ditahan Bank Jatim Cabang Batu, ini yang aneh “ tandas Buang Ipong Suhandi.

Menurut LSM Duta Bangsa dalam proses kredit yang menerapkan kredit pola  Kepres, semestinya dalam proses pencairanya satu pintu hanya di Bank Jatim Cabang Batu.  Faktanya kredit dan jaminan ada di Kantor Cabang Batu, tetapi rekening PT. Adhitama Global Mandiri berada di Kantor Cabang Pembantu (Capem ) Bank Jatim Bumiaji.

“Ini kejanggalannya, saat termin turun langsung di transfer ke Rekening PT. Adhitama Global Mandiri yang ada di kantor Cabang Pembantu Bank Jatim Bumiaji, sementara hutangnya ada di Kantor Cabang Batu. Jadi jelas ada permainan dan kesengajaan untuk melakukan praktik penggelapan “ tegas Ghaib Sampurno sekretaris LSM Duta Bangsa.

Pimpinan Cabang Bank Jatim Batu yang diwakili Kasi Kredit Fredy Nungroho dalam penerimaan rombongan LSM Duta Bangsa di Kantornya  PT. Bank Jatim Tbk. Cabang Batu Jalan Panglima  Sudirman No.88 Batu, Selasa (15/2/2022) menyebutkan, penahan 2 (dua) Sertifikat Tanah Hak Milik Keluarga Alm Yoyok Hari Soebagio sebagai jaminan Kredit PT. Adhitama Global Mandiri yang masih memiliki hutang senilai Rp.6,2 Miliar.

“Jika hutang ini  terlunasi, maka sertifikat bisa dikembalikan “ tegas Fredy.

Ketika ditanya Ghaib, tentang kenapa saat termin kredit cair senilai Rp. 21 Miliar, Pihak Bank Jatim Cabang Batu tidak langsung memotong hutangnya PT. Adhitama Global Mandiri, tetapi kenapa uang langsung di transfer ke Rekening PT. Adhitama Global Mandiri yang ada di Kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank Jatim Bumiaji. Sehingga mereka langsung membaginya, sementara proyek dan termin sudah tuntas 100 %, tegas Ghaib dengan naik tinggi.

“Ini jelas ada kongkalikong antara Cabang Bank Jatim Batu dengan Cabang Pembantu Bumiaji. Kenapa kredit dan rekening tidak dijadikan satu saja di Cabang Batu, sehingga memudahkan kontrol dan pemotongan hutangnya “ lanjutnya.

Saat didesak, kapan kesanggupan Bank Jatim Cabang Batu mengembalikan kedua sertifikat tanah Hak Milik tersebut, Fredy dengan nada merendah menyebutkan bahwa beberapa minggu lalu Kantor Bank Jatim Cabang Batu didatangi Kejati Jawa Timur, menyangkut dugaan adanya gratifikasi. Bahkan dia yang mengantarkan Direktur Utama PT. Adhitama Global Mandiri “WP“ ke Kantor Kejati Surabaya bersama Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Jatim Bumiaji.Setelah mereka masuk ruangan pemeriksaan Fredy menyebut dirinya ke Kantin Kejati, sambil menunggu hasil.

“Dari keterangan yang didapatkan,  WP sanggup melunasi Hutagnya Rp.6,2 Miliar, April 2022. Dengan demikian kedua sertifikat akan dikembalikan ke pemiliknya, setelah itu,“ ujar Fredy Nugroho dengan wajah pucat.

LSM Duta Bangsa juga menyayangkan kelalaian dan keterlambatan Pengurus Bank Jatim Pusat (Komisaris, Direksi dan Pejabat Eksekutif) yang sengaja membiarkan kasus ini berlangsung. Padahal tim Auditor Bank Jatim Pusat  sudah melakukan pemeriksaan dan melaporkan adanya kasus pembobolan termin proyek senilai Rp.6,2 miliar ini, setahun yang lalu.

Bahkan LSM Duta Bangsa sudah mengedus adanya bancaan uang sisa termin Rp.6,2 miliar mengalir ke beberapa pihak diantaranya ke oknum Bank Jatim Batu, Cabang Pembantu dan Pusat, Pihak PT. Adhitama Global Mandiri serta oknum pihak ketiga. Masyarakat Kota Wisata Batu sudah tidak kaget lagi, karena adanya OKB (orang kaya baru) dengan pembelian Pajero, honda Jazz, Tanah dan gedung Mewah.  (Buang Supeno).

 

 

 

 

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.