ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Terjaring Operasi, 80 Persen Reklame Berizin di Kabupaten Malang

February 1, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU– Sebanyak 80  persen reklame yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Batu dalam rasia penertiban merupakan reklame berizin di Kabupaten Malang.

Kasatpol PP Pemkot Batu Bambang Kuncoro menyebutkan penertiban pemasangan reklame guna menegakkan aturan hukum sesuai dengan Perwali No.17 / 2022 tentang pedoman dan tatacara penyelenggaraan reklame.

“Kami melakukan operasi guna penegakan hukum sesuai Perwali no.17 tahun 2022, terutama menyangkut tidak ada izin, sudah habis masa pemasangannya dan pemasangan tidak sesuai aturan, ” ungkap Kasatpol PP, di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2023).

Disebutkan Bambang sasaran rasia reklame yakni reklame yang terpasang karena tidak ada izin, masa pemasangan (izin) sudah habis atau kadaluarsa dan pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan (di pohon dan fasilitas umum – tiang telphon dan atau tiang listrik.

Jumlah reklame yang diturunkan sebanyak 70 reklame dari jumlah ini ternyata 80 persen ijinnya dikeluarkan Pemkab.Malang. Semestinya pemasangan reklame harus sesuai ijin yang menerbitkan.

“Padahal yang mengeluar ijin Pemkab Malang, mala justru dipasang di wilayah Kota Batu. Sehingga kami amankan, jika.ada pihak yang merasa kehilangan bisa menghubungi kantor Satpol PP,” tegas Bambang.

Diungkapkan, sudah 2 kali pemasangan reklame berizin Kabupaten Malang, dipasang di wilayah di Kota Batu. Perbedaan izin bisa dilihat dari stempel.

“Milik Kabupaten Malang bentuknya bulat, sedangkan stempel ijin Pemkot Batu berbentuk persegi empat ” pungkas Bambang Kuncoro didampingi Kabid Trantib Akhmad Suprianto dan Ipong setyawan kasi Trantib. (bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.