ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ungkap Peredaran Narkoba, Karutan Samarinda Hadiri Press Rilis Kapolresta Samarinda

February 4, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Hasil sinergi dan kolaborasi yang harmonis selama ini, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda meghadiri press release pengungkapan kasus peredaran narkotika berjenis sabu di ruang Rupatama Mapolresta Samarinda pada, Selasa (4/2/2025)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar bersama Kalapas Narkotika Samarinda, Plh Kalapas Samarinda, Kasatresnarkoba menyampaikan terima kasih kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda yang telah membantu jajaran tim opsnal satres narkoba Polresta Samarinda dalam mengungkap kasus narkoba yang berada di wilayah hukum Kota Samarinda

Hendri Umar mengatakan pengungkapan ini merupakan berkat sinergitas dan kolaborasi yang harmonis sehingga mampu mencegah dan mengungkap kasus yang saat ini sedang dihadapi.

“Harapan kedepan nanti sinergitas kedua instansi ini terus terjalin baik dan lancar bagai seperti saudara,” terangnya.

Sementara itu, Karutan Samarinda Heru Yuswanto  menerima Perntanyaan dari awak media langsung diawab terkait pengukapan kasus di wilayah kerjanya.

Dia menegaskan  penindakan terhadap penyalagunaan narkoba merupakan perhatian khusus. Apalagi hal ini terus digalakkan dalam mencegah, mengungkap dan memutus rantai peredaran narkoba. Untuk itu, dengan kolaborasi dengan Polresta Samarinda khususnya tim reserse narkoba hal ini bisa terungkap.

“Saya dengan petugas Rutan dalam melaksanakan perintah dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yakni 13 Program Akselerasi. Semoga sinergitas dalam memberntas hukum terus terjalin dengan baik,” sebutnya. (wan)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.