ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KIKA Serukan Dosen  se- Indonesia Bergabung Dalam Peringatan Hari Buruh  Internasional

May 1, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MALANG – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menegaskan posisi dosen sebagai buruh. Karena itu KIKA mendorong dosen membentuk serikat untuk menghadapi berbagai tekanan, terutama terkait birokrasi pemerintah.

Herdiansyah

Juru bicara Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah dalam keterangan tertulisnya menyerukan kepada seluruh dosen di Indonesia untuk bergabung dalam aksi peringatan Hari Buruh  Internasional pada Senin, 1 Mei 2023.

Menurutnya, ada tiga alasan para dosen di Indonesia juga harus bergabung merayakan Hari Buruh. Pertama, karena dosen juga buruh. KIKA merujuk definisi standar mengenai buruh dalam Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh juncto Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Siapapun yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, maka ia adalah seorang buruh.

Dikatakan, saat ini kondisi dosen di Indonesia baik dari segi kesejahteraan dan hal lainnya, dinilai masih belum setara. Masih banyak dosen yang kondisi kesejahteraannya masih sangat jauh di bawah standar.

Berserikat, menurutnya, akan memberi ruang bagi dosen untuk membangun empati dan solidaritas bagi rekannya yang belum memiliki hak yang sama. Fungsi lainnya, yaitu memberikan ruang untuk menyuarakan hak.

“Kita semua terkoneksi, terhubung satu sama lain, Dosen sejatinya adalah buruh, sama seperti kawan-kawan buruh lainnya. Dosen menawarkan jasa dan pikirannya, dan mendapat upah dari negara yang diambil dari pajak-pajak rakyat,” kata Herdiansyah membacakan pernyataan KIKA.

Penegasan ini dinilai penting, karena buruh selama ini diasosiasikan terbatas sebagai pekerja sektor manufaktur, atau sektor informal. Padahal KIKA berpandangan, mereka yang digaji negara seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) polisi dan tentara, sejatinya adalah buruh.

Karena itu, dosen di Tanah Air juga didorong memanfaatkan momentum Hari Buruh pada 1 Mei untuk merapatkan barisan. Menghadapi berbagai persoalan, yang menjadikan dosen terancam berbagai beban administratif dan dibelenggu aneka aturan, KIKA mendorong terbentuknya serikat dosen. Sesuatu yang sudah jamak ada di lingkungan perguruan tinggi di luar negeri.

“Sebagai buruh, dosen juga harus berserikat. Dengan berserikatlah kita menjadi kuat dan lebih terpimpin. Kegelisihan kita bersama tidak cukup hanya dengan meluapkan kemarahan. Namun harus diorganisir melalui serikat agar posisi tawar kita dihadapan kekuasaan jauh lebih kuat,” tambah Castro

Berbagai tantangan yang dihadapi kalangan dosen saat ini adakah perjuangan untuk memperbaiki kesejahteraan, penolakan tehadap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023, kebebasan akademik, dan sejumlah persoalan lainnya. Tantangan itu diyakini hanya bisa dihadapi jika dosen membangun serikat yang kuat. (bs/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.