ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Wali Kota Samarinda Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

May 12, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA. Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Walikota dan Bupati se-Kalimantan Timur melalui video conference.

Wali Kota Samarinda yang menyatakan terus komitmen dalam pencegahan korupsi di jajarannya pada kesempatan rakor tersebut didampingi Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten I Tejo Sutarnoto, Kadis Kominfo Aji Syarif Hidayatullah, Kepala Bappeda Ananta Fahturoji, Sekdis Bapenda Muklis di ruang VIP Rumah Jabatan Walikota, Selasa (12/5).

Kasatgas KPK, Nana Mulyana mengingatkan untuk berhati-hati dengan pengadaan barang dan jasa apalagi harganya tidak sesuai indikator dan sub indikator mana yang perlu diperbaiki untuk tahun 2020.

Melihat dari Program KPK yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) ada 8 fokus area dalam pencegahan yang pertama perencanaan APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga perizinan terpadu satu pintu, keempat capabilitas APIP,  kelima Manajemen ASN, keenam optimalisasi pendapatan daerah, ketujuh manajemen aset daerah, kedelapan tata kelola dana desa.

Dari pemaparan KPK, Alfi R Waluyo dari 8 fokus area itu Kota Balikpapan menjadi Kota yg mencapai MCP terbaik pertama dengan progres 89% ditahun 2019, disusul kedua Pemkab PPU dengan progres 88%, ketiga Pemkot Bontang progres 86%, sedangkan Kota Samarinda di urutan keenam setelah Pemprov dengan capaian progres 74%.

Menurut Nana, kota atau kabupaten yang melebihi capaian progres di atas 73% masih menjadi indikasi bahwa progres Kota Samarinda masih baik, harapannya capaian ini menjadi contoh Pemerintah Kabupaten atau Kota yang masih berada di angka 56%.

Untuk bisa dikatakan mencapai 100% implementasi program MCP harus diuji validasinya melalui survei integritas. Survei tersebut akan memiliki validasi yang kuat apabila melibatkan beberapa pihak yakni instansi yang bersangkutan dengan pegawai ASN yang berada di dalamnya, penggunaan jasa dan layanan, serta para ahli dari survei tersebut.

Walikota Samarinda sendiri bersyukur dengan penilaian itu, sehingga ada tolok ukur dari upaya pencegahan korupsi di Kota Samarinda dan akan terus memperbaiki, sehingga bisa semakin luas mencegah korupsi di jajaran Pemkot Samarinda. (*/km7)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.