ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Direktur Utama RRI Tandatangani Prasasti Keberadaan RRI Malang

June 16, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MALANG – Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menandatangani Prastasi  The Shalimar Boutique Hotel bintang 5, Selasa ( 14/6/2022).

Pada prasasti tersebut tertulis “Gedung Ini Pernah Dipergunakan sebagai kantor  Radio Republik Indonesia Malang 1962 -1993”. Gedung RRI Malang yang ada di Jalan Cerme kini telah berubah menjadi Hotel Shalimar Boutique bintang 5 dan masuk dalam bangunan cagar budaya (heritage). Sementara RRI Malang pindah ke jalan Candi Panggung lebih mendekati perkampungan.

Gedung yang saat ini digunakan hotel dengan jumlah 40 kamar ini dulunya pernah dipakai siaran RRI pertama kali mengudara di tahun 1962 -1993 silam.

Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo mengatakan meskipun bangunan ini dulunya milik RRI dikala masa perjuangan yang tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan kota Malang dan menyisakan banyak cerita pahlawan angkasawan, kini telah menjadi Hotel Shalimar bukan lagi milik RRI, tetapi keberadaannya menjadi nilai sejarah penting bagi Kota Malang dan RRI namun juga mendatangkan sisi ekonomi.

Tidak kalah pentingnya RRI juga hadir sebagai bagian dari nilai sejarah terlebih bangunan tidak di ubah oleh pemiliknya sekarang namun dipertahankan dan justru dinobatkan sebagai bangunan Cagar budaya oleh Pemkot Malang.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan ibu Lily juga pak Wali Kota yang menghadirkan kembali sejarah RRI yang tidak hanya memiliki nilai identitas, tetapi juga nilai ekonomi dan kami bangga RRI bisa hadir disana ada bangunan historis yang bermanfaat,” urainya.

Sementara itu, owner Shalimar Boutique Hotel, Lily Jessica Tjokrosetio mengaku senang karena hotelnya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya heritage dan sejak awal dirinya memang tidak tergoda untuk mengubah hotel ini.

“Konsep ini akan dipertahankan karena sudah menjadi passion saya, karena saya percaya kita berada di posisi sekarang karena sejarah, terkait perbaikan sudah pasti ekstra namanya konstruksi sudah berumur tapi disitulah seninya,” ungkapnya.

Diakuinya, selama pandemi dunia tourism memang lumpuh namun bukan berarti perbaikannya dihentikan  karena akan memperparah bangunan.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk melestarikan gedung ini terlebih sebentar lagi menjadi official cagar budaya,” pungkasnya.

Guna mendukung bangunan cagar budaya agar tetap dipertahankan, Pemkot bisa mengeluarkan Perda cagar budaya  yang akan memberikan beberapa insentif berupa keringanan pajak atau perbaikan yang sifatnya ringan.

Bangunan cagar budaya atau heritage menjadi perhatian serius bagi pengembangan ekonomi Kota Malang saat ini. Sebab hal ini bisa mendatangkan potensi wisatawan yang tidak hanya dari lokal tetapi wisatawan mancanegara.

Usai penandatanganan Prasasti RRI Malang menggelar dialog ekonomi dengan tajuk “Potensi Kekayaan Heritage Untuk Meningkatkan Ekonomi Kota Malang” di Hotel Shalimar.

Dialog dengan menghadirkan sejumlah nara sumber yang berkompeten mulai dari pakar ekonomi seperti  Guru Besar Ekonomi FEB Prof. Chandra Fajri, Assesor Cagar Budaya sekaligus Ketua Badan Promosi Pariwisata Dwi Cahyono, pelaku bisnis owner the Shalimar Boutique Lily Jessica, Wali Kota Malang Sutiaji dan Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo. (Buang Supeno)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.