Sertifikasi Jadi Jalan Naik Kelas Pekerja Kuliner dan Hotel

June 20, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor ekonomi kreatif, terutama di bidang kuliner dan perhotelan. Salah satu bentuk konkret dari upaya ini adalah pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Food & Beverage (Kuliner) yang digelar di Hotel Five Samarinda. Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan kualitas tenaga kerja, tapi juga membuka jalan bagi mereka naik jenjang karier secara profesional. Kepala Bidang Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kaltim, Dahlia, menyebut, kegiatan ini menguji tiga skema utama, yakni komisi pastry, food and beverage service, serta waiter dan waitress, yang disesuaikan dengan gender peserta.

“Kami melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi di bidang Food & Beverage atau Kuliner. Skema yang diuji meliputi komisi pastry, food and beverage service, serta waiter dan waitress. Waiter untuk peserta laki-laki, sementara waitress untuk perempuan,” ungkapnya.

Peserta berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari staf hotel hingga pelaku usaha mandiri. Sekitar 50 persen dari total 40 peserta merupakan staf hotel di Samarinda, dengan posisi non-eksekutif.

“Pesertanya berasal dari berbagai latar belakang. Sekitar separuh dari total 40 peserta hari ini berasal dari hotel, dan semuanya berada di level staf, bukan eksekutif,” jelasnya.

Ia menegaskan, sertifikasi ini menjadi syarat penting bagi tenaga kerja yang ingin naik posisi, dari staf ke supervisor, hingga level eksekutif.

“Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat. Ada jenjangnya—dari staf, supervisor, sampai eksekutif. Tahun ini kita fokus ke level staf, tapi tahun depan rencananya akan kita buka untuk level supervisor dan eksekutif,” ujarnya.

Peserta di level eksekutif, proses seleksi akan lebih ketat karena menuntut pengalaman dan kualifikasi lebih tinggi. Proses sertifikasi dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dengan tahapan meliputi seleksi administrasi, wawancara, dan praktik.

“Dalam praktik, peserta dinilai dari cara penyajian hingga presentasi. Semua indikator harus terpenuhi sebelum peserta dinyatakan kompeten,” kata Dahlia.

Salah satu syarat utama bagi peserta adalah sudah memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun di bidangnya. Untuk level lebih tinggi, peserta cukup menyerahkan portofolio dan riwayat pengalaman kerja.

Tahun ini, kegiatan difokuskan di Samarinda karena keterbatasan anggaran. Namun, ke depan akan diperluas ke daerah lain.

“Khusus tahun ini kami fokuskan penyelenggaraan di Samarinda dulu, karena keterbatasan anggaran. Nanti ke depan, rencananya akan diselenggarakan juga di daerah lain seperti Balikpapan atau Penajam Paser Utara,” jelasnya. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.