ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Prof. Dr. Thomas Suyatno kembali Pimpin ABP-PTSI

July 23, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Thomas Suyatno saat menyampaikan pertanggungjawaban.

SURABAYA – Suara bulat dari peserta Musyawarah Nasional ke-V Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) 586  peserta utusan dari Badan Penyelenggara Perguruan tinggi seluruh Indonesia meminta kembali kesediaan Prof. Dr. Thomas Suyatno memimpin ABP-PTSI 4 tahun ke depan.

Thomas Suyatno, Pria yang berusia 82 tahun dan tampak masih energij menyampaikan, “Saya tidak bisa berbuat apapun dalam menjalankan amanah Munas, tanpa dukungan dari seluruh elemen ABP-PTSI. Saya posisikan diri sebagai tempat mengadu, tempat menangis. Saya akan berusaha Keliling ke wilayah-wilayah yang masih rendah kwalitas Perguruan tingginya. Mohon dukungan bapak-ibu semua anggota ABP-PTSI,” ucap Thomas sesaat menyampaikan sambutan setelah terpilih secara aklamasi melalui Munas ke-V yang berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya, 21 Juli 2022 malam.

Thomas Suyatno, dua dari kanan, Ketua ABP-PTSI terpilih.

Thomas Suyatno yang menyelesaikan gelar doktornya di Universitas Negeri Jakarta tahun 2002 tersebut tercatat aktif di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bhakti Pembangunan Di Pesanggrahan Jakarta, merupakan sosok penginisiasi terbentuknya ABP-PTSI sejak tahun 2003 lalu.

Sebelum penetapan Ketua Umum ABP-PTSI terlebih dahulu disampaikan hasil sidang komisi yang terbagi menjadi 3 komisi antara lain komisi organisasi, komisi program Umum dan komisi khusus, keuangan, rekomendasi.

Komisi akan memperjuangkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas bidang tanah dan bangunan, secara keseluruhan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa pengabdian yang dikuasai atau dimiliki guru, roses dan tenaga kependidikan termasuk pensiunan untuk satu objek pajak yang dihuni oleh wajib pajak meliput rumah tinggal non komersial atau satuan rumah susun.

Selain itu juga akan memperjuangkan pengenaan dan pengurangan PBB dibidang pendidikan yang dikuasai dan dimanfaatkan untuk pendidikan minimal 50% dari kewajiban membayar PBB Tahunan dan PBHTB.

Sementara itu Ketua panitia pelaksana Dr. Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti, DS, ST, M. HP mengungkapkan rasa syukur pelaksanaan Munas ke-V berjalan lancar tanpa halangan dan berhasil dipercepat.

“Syukur Alhamdulillah seluruh pengurus wilayah ABP-PTSI yang berjumlah 33 wilayah bisa hadir, dan tercatat diregistrasi sebanyak 586 peserta utusan dari masing-masing Badan penyelenggara Perguruan tinggi swasta di Indonesia,” ucapnya kepada media ini seusai acara penutupan.

Dari kiri Robin Jhonatan, Rusmadi Wongso dan Munanto.

Munas yang sedianya dibuka oleh Wakil Presiden RI Dr. Ma’ruf Amin, namun karena mendapat informasi pagi harinya sekitar pukul 05.15, Ketua ABP-PTSI ditelpon dari pihak protokol Wakil Presiden yang menyatakan wapres harus istirahat total sehingga berhalangan untuk membuka Munas ke-V ABP-PTSI.

Munas yang berlangsung secara hybrid tersebut dihadiri secara langsung Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dan menghadirkan melalui hybrid Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan Ketua Dewan Kehormatan ABP-PTSI Dr. H. Wiranto, serta mendengarkan berbagai kebijakan Stattegik Dikti yang disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta Indonesia dari Kalimantan Timur tampak hadir mengikuti Munas ke-V antara lain Robin Jhonatan dan Rusmadi Wongso dari Badan yang menaungi Universitas 17 Agustus Samarinda, Agus Sakti Pribadi dari Universitas Mulia Balikpapan, dan Munanto Pembina Yayasan Perguruan Ibnu Khaldun Balikpapan, badan yang menaungi Sekolah Tinggi agama Islam (STAI) Balikpapan. Sementara Ketua ABP-PTSI Wilayah Kalimantan Timur Awang Farouk berhalangan hadir.(mun)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.