ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bawaslu Kota Batu Launching Sentra Gakkumdu

December 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU– Badan Pengawas Pemilu Bawaslu) Kota Batu meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Peluncuran ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi SP bersama Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman di Royal Orchid Garden Hotel, Kamis (8/12).

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, mengatakan, Sentra Gakkumdu merupakan sinergi tiga institusi yang terdiri dari Bawaslu Kota Batu, Polres Batu dan Kejari Batu. Pembentukan Sentra Gakkumdu Kota Batu ini sebagai upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

“Ini adalah sinergi bersama untuk mengawal pemilu damai 2024. Keadilan pemilu adalah instumen penting, bersama-sama kita akan mengidentifikasi ketidakberesan pada pemilu dan memberikan sanksi pada pelaku pelangaran,” kata Abdur Rochman.

Abdur Rochman, menambahkan, tugas Sentra Gakkumdu meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu. Gakkumdu akan fokus pada tindak pidana pemilu di wilayah hukum Kota Batu.

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, memberikan apresiasi atas diresmikannya Sentra Gakkumdu Kota Batu. Ia berharap, Gakkumdu Kota Batu bisa melakukan penguatan dan penegakan hukum terpadu dalam pelaksanaan pemilu.

“Sentra Gakkumdu harus mengambil peran strategis untuk melakukan pendidikan pemilu kepada masyarakat. Saya berharap dinamika pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib,” kata Punjul Santoso.

Usai peluncuran sentra Gakkumdu dilanjutkan dengan penandatangan Kesepakatan bersama mewujudkan Pemilu Damai di Kota Batu. (Buang Supeno).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.