ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DKISP Paser Terima Tim KIP

December 1, 2022 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER-Pemerintah Kabupaten Paser melalui DKISP Paser menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur di Kantor DKISP Paser Komplek Perkantoran Jl.Kusuma Bangsa km.5 Gedung E lantai 1, Senin (28/11/2022)i.

Pada kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Ina Rosana, Kepala Bapeddalitbang Paser Isnaini, Inspektur inspektorat Dharni Haryati serta Perwakilan Perangkat Daerah. Sedangkan Tim monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri Ketua Tim Komisi Informasi (KI) Indra Zakaria, Pengendali TIK Irawan dan Panitera Pengganti Persidangan Elly Akbar serta Pelaksana KI Welly Produs.

Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser mengatakan, kedatangan tim monitoring dan evaluasi tersebut berkaitan untuk visitasi pelayanan informasi yakni terkait keterbukaan informasi publik dilingkungan Pemkab Paser yang saat ini berjalan. Selain itu juga visitasi dan monev KI ke DKISP berdasarkan kuisioner yang telah dikirim oleh DKISP dan hasil pemeriksaan Tim, DKISP masuk dalam 5 besar tingkat Provinsi Kaltim.

“Kegiatan ini berkaitan untuk mengetahui standard layanan informasi publik, serta menyelesaikan sengketa Informasi yang mana informasi saat ini merupakan suatu kebutuhan dan menjadi konsumsi publik,” kaya Katsul, Rabu (30/11/2022).

Katsul melanjutkan, saat ini informasi menjadi kebutuhan dan konsumsi publik yang begitu mudah diakses kapanpun dan di manapun, informasi juga memiliki dampak positif dan negatif yang sangat berpengaruh terhadap budaya dan pola hidup masyarakat termasuk dalam hubungannya dengan pelaksanaan roda pemerintahan.Selain itu setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan biasanya sangat cepat mendapat respon namun rentan mendapat kritikan masyarakat jika tidak memenuhi kriteria.

“Jadi kalau informasi tidak transparan dan tidak sesuai, rawan akan menjadi sengeketa informasi, karena itu kehadiran komisi informasi Kaltim kali ini dapat membuka wawasan dan memberikan pengetahuan kepada kami, agar setiap permohonan atau pelayanan Informasi yang disampaikan dan diajukan masyarakat dapat dipenuhi sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Sementara itu Komisioner KI Kaltim Indra Zakaria mengatakan, saat ini timnya melakukan visitasi ke Kabupaten Paser untuk melihat langsung data yang telah diberikan.

“Kami melakukan visitasi ke Paser dengan tujuannya untuk mengecek langsung apa sesuai dengan yang ada di lapangan, ya mudah-mudahan Paser mendapatkan peringkat yang baik,” kata Indra Zakaria

Sementara itu,Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Ina Rosana, mengatakan bidang informasi dan komunikasi publik yakni PPID utama bertugas serta bertanggung jawab atas penyimpanan pendokumentasian penyediaan atau pelayanan informasi di Paser.

“Kami sudah membentuk PPID Pembantu melalui Perangkat Daerah untuk memberikan data yakni terkait keterbukaan informasi melalui bidang Informasi dan Komunikasi,” pungkas Ina Rosana. (yun/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.