Ananda Sosialisasi Perda Pajak Daerah

March 6, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA -Ananda Emira Moeis yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaltim menggelar sosialisasi Perda Npmor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerag kontituennya di Samarinda, Jumat (5/3/2021)

Dalam sosialisasi yang dihadiri tokoh masyarakat dan puluhan warga tersebut, Ananda berharap kegiatan sosialisasi Perda Pajak ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Sosialisasi Perda ini agar bisa memberi edukasi bagi masyarakat,” kata Nanda berharap.

Praktisi Hukum Roy Hendrayanto yang mendampingi Ananda dalam sosialisasi tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda yang lakukan DPRD Kaltim sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, banyak Perda selama ini tak diketahui masyarakat.

“Untuk itu program pertama ini akan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Roy.

Selain itu, ke depan DPRD Provinsi Kaltim akan melaksanakan sosialisasi Perda lain sebagai penyebar luasan informasi bagi masyarakat.

Roy menjelaskan program sosialisai Perda ini akan berlanjut ke Perda–Perda lain yang dibuat oleh DPRD Kaltim. Sebab selama ini sebagian masyarakat tidak mengetahui tentang Perda yang sudah berjalan, sehingga diberikan pemahaman Perda yang sudah disahkan.(*/adv)

Jembatan Dondang Kembali Ditabrak

March 4, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, meminta diusut penyebab tertabraknya tiang jembatan Dondang oleh ponton pengangkut batubara, Selasa (3/3/2021).
Kejadian ini dikatakan Samsun sudah sering terjadi. Tentu saja merupakan kerugian bagi daerah serta masyarakat sebagai pengguna yang melintasi jembatan tersebut.

“Saya mendapatkan laporan dari beberapa pihak seperti camat, kepala desa serta kawan-kawan kami di lapangan, “ kata Samsun.

Menurut laporan, kapal tongkang bermuatan batubara bernama Prima Sakti 6 tersebut dalam posisi tambat di perairan Kelurahan Teluk Dalam tersebut larut dan menabrak tiang jembatan. Penyebab larutnya ponton tersebut juga belum diketahui dengan pasti.

Samsun meminta laporan larutnya ponton tersebut perlu dicermati. Kejadian terus berulang dan dalam berita acara selalu disebut larut.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengatakan, seharusnya semua pihak yang berkaitan bisa bertanggung jawab. Sebab ada perusahaan yang mengusasi ponton serta ada kapal pemandu jika akan melewati jembatan.

“Ini mesti diperjelas siapa yang bertanggungjawab,” ujar Samsun.

Dikatakan, larutnya ponton tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Selama ini kapal pemandu diberi hak memandu kapal pembawa ponton lewat di bawah jembatan. Mereka punya diberi hak menarik biaya terhadap jasa pandu.

“Mestinya kapal pemandu ini juga ikut bertanggung jawab jika ponton menabrak jembatan,” ujar Samsun.

Diwawancarai di tempat yang berbeda, Camat Muara Jawa Safruddin membenarkan kejadian tertabraknya tiang Jembatan Dondang.

“Kami masih menunggu informasi dari pihak terkait yaitu PU provinsi yang saat ini pun sudah ada di lapangan,” kata Safruddin pada media

Safruddin menjelaskan, kondisi jembatan setelah ditabrak mengalami kerusakan lebih besar dari insiden beberapa waktu lalu. Saat ini, pihaknya bersama PU Kaltim, baru bisa melihat kondisi jembatan bagian atas jembatan yang mengalami keretakan.

“Sisi bawah yang tertabrak belum sempat kami lihat,” katanya.
Dikatakan Safrudin, pihaknya menunggu arahan Dinas PU dan DInas Perhubungan. Sementara kendaraan yang boleh melintas yaitu roda empat dengan bobot yang ringan.

“Sementara kendaraan besar belum boleh melintasi jembatan,” tutupnya. (nin)

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Empat Agenda

March 2, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memimpin Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) , Selasa (2/3/2021) Ada empat agenda yang dibahasa dalam rapat ini yaitu pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I 2021. Agenda lain yaitu pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim. Selanjutnya penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga. Sedangkan agenda terakhir yaitu penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah Raperda, yaitu Penyelenggaraan Pemerintah berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tentang tata cara penyusunan program bentukan persatuan daerah serta mengenai pengelolaan barang milik daerah.

Dalam rapat berlangsung di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Samsun sapaan akrab politisi asal Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan, ke empat agenda yang dijadwalkan telah selesai dibahas. Selanjutnya, untuk menyikapi usulan dari Gubernur Kaltim, pemprov harus melengkapi dasar-dasar dari usulan perda tersebut.

Dikatakan Samsun, agenda tersebut sudah masuk proyekda prioritas. Karena itu, materi yang diberikan harus lengkap. Perda itu dibutuhkan masyarakat secara administratif juga dilengkapi dengan naskah akademik.

“Kita juga berharap tentunya agar tidak ada yang ditarik walaupun mungkin barangkali ada alasan-alasan tertentu,” terang Samsun pada awak media

Diungkapkan Samsun, usulan Perda yang diminta Gubernur telah dimasukkan dalam proyekda dan selanjutnya akan dikaji melalui Bapemperda atas usulan Komisi IV. Komisi IV telah melakukan RDP serta kajian-kajian sehingga perda itu perlu untuk dibuat di Kaltim

“Tentunya materi dan persyaratan-persyaratan perda tadi sudah disampaikan oleh wakil ketua Bamperperda,” ujarnya.

Asisten I Pemprov Kaltim Moh Jauhar Efendi saat ditemui usai Paripurna menjelaskan, pihak pemrov mengusulkan kepada DPRD Kaltim agar dibuatkan Perda tentang barang milik daerah. Hal tersebut terkait dengan aset daerah dapat tercatat dengan baik

Selain itu, Jauhar mengakui pihak Pemprov menarik kembali usulan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknoligi informasi. Usulan itu belum lengkap atas unsur administrasi serta dalam hasil ulasan akademik.

“Untuk penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi ini memang sementara kita tarik kembali karena ada aturn aturan yang harus kita sesuaikan dan disusun ulang,” ujar Jauhar.

Dikatakan, penarikan ini sebagai langkah penyem[purnaan. Nantinya akan disesuaikan dengan dasar hukum terkini dan memungkinkan untuk diusulkan kembali. (*/nin)

Samsun Terima Ucapan Terimakasih Warga Ambarawang Laut

March 1, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Kutai Kartanegara – Warga Desa Ambarawang Laut Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPRD Provisni Kalimantan Timur (Kaltim)Muhammad Samsun saat melakukan Serap Aspirasi Masa Sidang I 2021, Rabu (24/3/2021)

Kepada Samsun, warga merasakan bantuan aspirasi sebesar Rp1 miliar untuk normalisasi sungai. Melalui dana aspirasi yang dianggarkan tahun 2020 lalu, beberara RT di Ambawarang Laut tidak lagi mengalami kebanjiran

Muhiddin, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ambarawang Laut mengatakan, biasanya setiap curah hujan tinggi mereka selalu kebanjiran, terutama di RT 02, RT 03, dan RT 04. Saat ini warga sudah bisa merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan.

“Padahal perolehan suara Muhammad Samsun di 2 RT yaitu RT 02 dan RT 08, Samsun hanya mendapatkan satu suara. Tetapi tanpa banyak janji beliau membuktikan dengan sedikit bicara dan banyak bekerja, aspirasi warga dapat diwujudkan,” kata Muhiddin.

Samsun saat diwawancarai wartawan mengatakan, normalisasi sungai sepanjang 1,5 kilometer di Desa Ambarawang Laut merupakan usulan dari warga. Kelurahan ini berada di ujung dan berbatasan dengan Kota Balikpapan. Ambarawang Laut dinilai Samsun memiliki potensi ekonimi dari sektor pertanian dan perikanan.

Dikatakan Samsun, banyak potensi yang belum tergarap salah satunya adalah akses menuju pelabuhan. Permasalahan saat ini adalah pembebasan lahan yang masih belum tuntas.

“Kita mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses menuju ke pelabuhan yang saat ini sudah bagus,” kata Samsun. (**)

Reses, Ananda Kunjungi Warga Kelurahan Sungai Kapih

February 25, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Agenda Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Ananda Emiera Moeis saat reses salah satunya mengunjungi warga di Kelurahan Sungai Kapih, Jalan Kehewanan RT 08, Rabu, (24/2/2021).

Berbagai macam keluhan disampaikan warga seperti lahan pemakaman yang sudah penuh, lampu penerangan jalan yang kurang serta kebutuhan mobil ambulan.

Ketua RT 08 Reno Darsono menyampaikan, karena tanah pemakaman Sungai Kapih sudah penuh, maka lahan pemakaman di RT 08 akan segera difungsikan. Karenanya perlu dibuat pondasi pembatas antara lahan pemakaman dan lahan warga.

Sementara salah satu warga RT08 Supriadi meminta perhatian pembuatan drainase, semenisasi jalan gang serta normalisasi sungao alam dan Sungai Lais.

“Kami juga meminta bantuan drainase dari makam sampai keluar jalan sekitar 150 meter,” kata Supriyadi.

Menanggapi permintaan tersebut, Ananda berjanji akan mengecek langsung dan memperjuangkan pengadaan mobil ambulan. Ia juga akan melakukankoordinasi di DPRD untuk menyalurkan aspirasi an harapan warga.(*)

« Previous PageNext Page »

  • vb