Pembahasan KUA-PPAS Ditarget Selesai Agustus

July 12, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Ketua DPRD Kutim H Joni mengatakan, pembahasan KUA-PPAS ditargetkan selesai dibahas pada Pekan kedua Agustus 2023 mendatang. Dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD untuk menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS tersebut.

“Kami selaku pimpinan mengimbau kepada seluruh fraksi DPRD Kutim untuk dapat mencermati dan menelaah isi dari nota penjelasan yang telah disampaikan,” tandasnya.

Setelah penyampaian proyeksi anggaran oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Joni berharap pembahasan perencanaan pembangunan dan keuangan akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah dengan tujuan meningkatkan laju pembangunan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menggelar Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2022/2023, Selasa (11/7/2023). Rapat tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Angggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kutim Tahun 2024.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kota Arfan serta hadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan penyampaian Nota Penjelasan KUA dan PPAS merupakan dasar rancangan untuk menyusun instrumen Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rancangan ini kemudian akan menjadi arah pembahasan Raperda APBD 2024 yang akan dibahas oleh DPRD Kutim bersama Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Raperda akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja yang diberikan kepada perangkat daerah. Semua akan dihitung baik pendapatan maupun belanja daerah,” terang politisi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) ini.

Sedangkan Bupati KutimArdiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS Kutim menyebutkan rancangan APBD 2024 diperkirakan mencapai Rp 8,1 triliun. Sementara arah pembangunan pemerintah pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Ardiansyah menerangkan Penyusunan KUA -PPAS ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Sedangkan sistem yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS ini menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sesuai amanah Permendagri nomor 70 tahun 2019. Penyusunan KUA- PPAS ini bertujuan menjelaskan semua hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat.

“KUA-PPAS ini adalah gambaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan memahami potensi dan kondisi daerah saat ini dengan tema penguatan struktur ekonomi dalam mendukung perekonomian daerah,” jelas Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan, hampir semua daerah di Kaltim mengalami kenaikan pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil sawit dan  pertambangan.

“Awalnya direncanakan hanya sekitar Rp 5 trilyun, tapi dengan adanya informasi kenaikan dana bagi hasil ini maka diusulkan menjadi Rp 8,158 trilyun. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana manajemen waktunya. Dengan anggaran yang besar ini harus dicermati dengan baik sehingga penyerapannya bisa optimal. Prioritas nantinya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya. (adv)

Mulyana Siap Bekerja,  Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

July 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Anggota DPRD yang baru dilantik, Hj Mulyana mengatakan, dirinya siap bekerja menggantikan almarhum Asmawardi sebagai anggota legislatif dan menyerap aspirasi masyarakat daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon dan Rantau Pulung.

“Saya siap perjuangkan kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah,” tegasnya.

Mulyana akan bekerja sesuai aturan dan tupoksi serta tugas yang diamanahkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah harus saling seiring dan sejalan.

“Siap bekerja sesuai tupoksi saya seusai arahan Ketua DPRD Kutim dalam rapat paripurna,” tegas Mulyana.

Seperti diberitakam sebelnya,  Mulyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kutim masa jabatan 2019 – 2024, menggantikan almarhum Asmawardi.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Mulyana dilakukan oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan disaksikan oleh 23 anggota dewan dilakukan dalam Rapat Paripurna XIV masa persidangan III tahun 2022/2023, tentang Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kutim sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Senin (10/7/2023).

Mulyana dilantik sebagai anggota DPRD Kutim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Isran Noor nomor 100.1.4.2/29/bpo/nomor 2/2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Kutim Mulyana. Serta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kutim H Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019/2024. (adv)

Anjas Sebut Warga Jalan Pinang Dalam Minta Semenisasi dan Motor Sampah

July 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Belum lama ini, Anggota DPRD Kutim Said Anjas kembali melakukan reses atau serap aspirasi masyarakat. Ia melakukan reses di daerah pilihan (Dapil) satu atau dapil Kota Sangatta tepatnya di Jalan Pinang Dalam kecamatan Sangatta Utara.

“Karena saya memiliki daerah pilihan kota, masyarakat cenderung meminta semenisasi infrastruktur dan motor sampah,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Menurut Anjas,  aspirasi atau permintaan warga yang bermukim di jalan Pinang Dalam itu akan diperjuangkan untuk direalisasikan nantinya. Sebab di gang-gang jalan itu belum semua  disemenisasi. Melalui perbaikan infrastruktur itu,  diharapkan, kawasan pemukiman mereka bisa tertata rapi.

Anjas

“Jadi, itulah permintaan warga Pinang Dalam. Saya akan usahakan untuk berjuangan,  agar aspirasi masyarakat bisa terwujud, ” kata Anjas.

Menurut Anjas,  ermintaan warga tersebut, sebagian telah di angggaran tahun 2023 ini. Tinggal menunggu realisasi untuk dikerjakan.  Saat ia reses di wilayah Pinang Dalam untuk melakukan penajaman kembali. Apakah memang dibutuhkan dan tak tumpangan tindih programnya.

“Saya berpesan kepada warga agar lebih kooperatif dalam pembangunan. Karena ada di beberapa tempat itu, lahannya harus direlakan satu meter atau dua meter, namun warga ada yang tak mau. Jadi warga Pinang Dalam harus bisa membantu pembangunan semenisasi nanti,” urainya.

Jadi, sambung Anjas, hasil reses di dapil satu saat ini cenderung didominasi semenisasi dan kendaraan persampahan. (adv)

Joni Bantu Pupuk kepada Poktan Sumber Pangan Teluk Pandan

July 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni belum lama ini melakukan kunjungan ke Kelompok Tani (Poktan) Sumber Pangan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan. Dalam kunjungan tersebut,  dia bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait menyalurkan pupuk kepada  kelompok tani.

“Alokasi anggaran pembelian pupuk tersebut merupakan pokok pikiran saya,  untuk disalurkan ke petani di daerah pemilihan (Dapil) II. Di antaranya bantuan pupuk pertanian Nitrogen Fospor Kalium (NPK) sebanyak 2.600 kilogram (Kg) atau 2,6 ton kepada Poktan Sumber Pangan,” ujar Joni.

Ia mengaku pupuk yang diberikan memiliki kualitas yang sangat bagus dan bukan subsidi. “Artinya, kadarnya juga sangat bagus untuk tanaman. Apalagi sekarang musim penanaman cabai dan kacang panjang, sehingga bantuan inj sangat pas dan tepat waktu,  karena jelang musim tanam,” tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  ini.

Joni berharap dengan bantuan pupuk ini maka hasil pertanian di masa depan, terutama pada musim tanam dapat mencapai target yang diharapkan dan memberikan hasil yang lebih memuaskan.

“Mudah-mudahan hasil tanaman para petani bisa subur dan hasilnya juga memuaskanlah,” ucapnya.

Dia menilai sangat tepat bantuan pupuk ini disalurkan sekarang.  Apalagi petani mau menanam cabai dan kacang panjang. Diharapkan dengan kedatangan pupuk yang tepat waktu ini, tidak akan ada kendala dalam proses penanaman.

Selain itu, Joni mengungkapkan rasa terima kasih kepada Poktan Sumber Pangan dan berharap agar komunikasi dan silaturahmi antara mereka tetap lancar. Kemudian, lanjut dia, bantuan ini dapat terus berjalan dengan baik di masa mendatang.

Ketua Poktan Sumber Pangan, Eko Subowo menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Ketua DPRD Kutim. Dia berharap,  bantuan tak hanya berhenti saat ini,  namun bisa berkelanjutan.  Sebab,  belakangan ini pupuk harganya cukup mahal,  sehingga menambah ongkos produksi bagi petani.

“Melalui Bapak Joni, aspirasi kami sudah terwujud di kelompok kami (Sumber Pangan). Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat bermanfaat bagi kelompok kami, dan di masa depan kami dapat memberikan hasil panen yang maksimal,” harap Eko Subowo.

Ia berharap agar Ketua DPRD Kutim dan seluruh anggota lainnya terus berjuang untuk mewakili aspirasi masyarakat di sektor pertanian, terutama bagi Kelompok Tani Sumber Pangan.(adv)

Arfan Dukung Kenaikan Tunjangan Dokter Spesialis

July 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur  meningkatkan gaji serta tunjangan dokter spesialis guna menjadi daya tarik para dokter untuk bekerja di daerah ini,  memperoleh dukungan kalangan anggota DPRD.  Salah satunya Wakil Ketua II DPRD H  Arfan.

“Saya dan rekan-rekan anggota dewan lainnya mendukung untuk menaikkan gaji dan tunjangan dokter. Sebab, kita membutuhkan jasa dan tenaganya, agar Rumah Sakit (RS)  Pratama di Bengkal segera bisa beroperasi,” ujar Arfan.

Seperti diberitakan sebelumnta,  saat ini, Kutai Timur mengalami kendala kurangnya tenaga dokter spesialis yang berdampak pada belum beroperasinya salah satu rumah sakit, yaitu RS Pratama di Muara Bengkal. Meski sarana dan prasarananya telah terbangun pada tahun 2022 lalu,  namun sampai sekarang belum dioperasikan.

Arfan

Menurut Arfan,  perihal peningkatan gaji dan tunjangan dianggap penting karena di Provinsi Kalimantan Timur, biaya jasa dokter di rumah sakit milik daerah masih tergolong rendah. Yaitu hanya sebesar Rp 40 juta.

“Pengaturannya ada di Peraturan Bupati (Perbup) yakni gaji dan tunjangan dokter spesialis Rp 40 juta. Kalau mau dinaikkan regulasi itu harus diubah dahulu, jelas Arfan.

Meskipun mendukung kenaikan gaji dan tunjangan dokter spesialis, Arfan menekankan bahwa peningkatan tersebut harus diiringi dengan kualitas kinerja para tenaga kesehatan tersebut.

Di samping itu, tenaga kesehatan yang mendapatkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur, sepatutnya maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meski Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak melarang praktik di luar rumah sakit daerah.

“Harus fokus tupoksinya apa. Kami tidak melarang buka pelayanan di luar dari RS, tapi utamakan di rumah sakit,” tegasnya. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb