Wamen Transmigras Janji Tuntaskan Status Tanah

May 24, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi berjanji akan membantu menuntaskan masalah warga transmigran antara lain status tanah yang belum memiliki sertifikat.

Para transmigran yang terhimpun dalam Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) mayoritas menyuarakan status lahan yang telah ditempati ayah atau kakek mereka di kawasan transmigrasi belum memiliki status yang jelas.

“Kementerian Transmigrasi memiliki program Trans Tuntas”, ujar Viva Yoga Mauladi di Samarinda, Sabtu (23/5/2026).

Dikatakan, program ini merealisasikan kepastian hukum atas tanah atau lahan. Program ini juga mencakup menyediakan data pertanahan secara digital, menyelesaikan sengketa tanah, dan menata ruang kawasan transmigrasi.

Untuk memperlancar proses penyelesaian, Viva Yoga mendorong para transmigran yang mengalami masalah sengketa lahan untuk membuat laporan tertulis. Masalah yang ada dilaporkan secara tertulis lengkap, kemudian disampaikan ke Kementerian Transmigrasi.

“Selanjutnya laporan itu akan diproses dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian terkait seperti Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Wamen menyampaikan. Kementerian Transmigrasi berkomitmen menyelesaikan masalah. Permasalahan muncul bisa jadi karena ada perubahan peraturan seperti tanah yang sudah bersertifikat namun tiba-tiba perubahan peruntukan untuk kepentingan yang lain. Äkibatnya terjadi tumpang tindih lahan.

Tumpang tindih lahan khususnya dengan kawasan hutan dan taman nasional sebenarnya sudah diselesaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR. Dalam rapat kerja itu diputuskan bila ada kawasan hutan atau taman nasional berada di kawasan transmigrasi, maka status kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan. Keputusan itu sudah memberi solusi atau petunjuk ketika terjadi tumpang tindih lahan.

“Status hutan atau taman nasional akan gugur bila berada di kawasan transmigrasi”, tambahnya.

Ditegaskan Kementerian Transmigrasi membuka waktu dan kesempatan bagi para transmigran untuk melaporkan permasalahannya. Jangan sampai lahan yang sudah disertifikat digusur karena kelalaian dan maladministrasi. (*)

Antrean Kendaraan di Depan Sekolah Jadi Perhatian DPRD Samarinda

May 22, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan sekolah saat jam masuk pagi kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Kepadatan kendaraan dinilai sering mengganggu aktivitas pengguna jalan, khususnya di lokasi sekolah yang memiliki volume antar jemput pelajar cukup tinggi.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno, menilai minimnya fasilitas parkir menjadi salah satu penyebab utama terjadinya penumpukan kendaraan di area sekolah.

Menurutnya, banyak kendaraan milik orang tua siswa terpaksa berhenti di tepi jalan bahkan badan jalan karena area parkir yang tersedia belum memadai. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan melambat, terutama pada jam sibuk di pagi hari.

“Kalau area parkir tidak diatur dengan baik, kendaraan pengantar siswa akan menumpuk di depan sekolah dan itu bisa memicu antrean panjang di jalan,” ujar Suparno, Jumat (22/5/26).

Ia mengatakan persoalan tersebut perlu ditangani melalui penataan lalu lintas yang lebih terkoordinasi antara sekolah dan pemerintah daerah. Salah satu langkah yang dinilai penting ialah pengaturan sistem parkir serta mekanisme antar jemput siswa agar tidak mengganggu arus kendaraan umum.

Menurutnya, kerja sama antara pihak sekolah dan pemerintah diperlukan supaya pengelolaan lalu lintas di kawasan pendidikan dapat berjalan lebih tertib.

“Perlu ada koordinasi yang lebih baik agar pengaturan kendaraan saat jam sekolah bisa lebih rapi dan tidak menghambat aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Ia berharap langkah penataan tersebut dapat membantu mengurangi kemacetan di sekitar sekolah sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Samarinda. (yud)

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan yang Abaikan Aspek Administrasi

May 22, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Aris Mulyanata

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti masih adanya bangunan yang diduga belum melengkapi izin pembangunan di sejumlah wilayah kota. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian agar penataan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembangunan, terutama bangunan yang belum memenuhi syarat administrasi maupun ketentuan tata ruang.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan perizinan menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban pembangunan kota sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

“Seluruh kegiatan pembangunan seharusnya mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan, baik menyangkut tata ruang maupun kelengkapan izin, supaya tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ujar Aris, Jumat (22/5/26).

Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara konsisten diperlukan agar tidak ada pembangunan yang berjalan tanpa memperhatikan aspek hukum dan keselamatan lingkungan sekitar.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan perizinan. Menurutnya, langkah penertiban penting dilakukan demi menciptakan tata kota yang lebih tertib dan terarah.

“Jika ditemukan bangunan yang tidak memenuhi aturan perizinan, maka perlu ada penindakan yang jelas agar penataan kota bisa berjalan sesuai regulasi,” katanya.

Dirinya berharap seluruh proses pembangunan di Samarinda dapat dilakukan secara lebih teratur dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan pembangunan. (yud)

Komoditas Lokal Kalimantan Dinilai Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal

May 22, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Viktor Yuan

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih fokus mengembangkan produk olahan berbasis potensi lokal Kalimantan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas daerah yang selama ini masih banyak dijual dalam bentuk bahan mentah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan Kalimantan memiliki kekayaan sumber daya alam yang berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan bernilai tambah.

Menurutnya, berbagai bahan alami khas daerah seperti gaharu dan bawang Dayak seharusnya tidak hanya dipasarkan sebagai komoditas mentah, tetapi diolah menjadi produk kreatif yang memiliki daya saing lebih tinggi.

“Bahan alami khas Kalimantan punya peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan UMKM, terutama jika inovasi dan pengelolaan usahanya terus diperkuat,” ujar Viktor, Jumat (22/5/26).

Ia mencontohkan gaharu yang dapat dikembangkan menjadi produk teh herbal, sementara bawang Dayak berpotensi diolah menjadi produk kesehatan alami yang diminati pasar. Selain itu, sektor kerajinan dan wastra tradisional juga dinilai memiliki peluang besar agar dikembangkan sebagai identitas produk lokal daerah.

Viktor menilai pemanfaatan komoditas lokal secara lebih kreatif dapat membantu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

“Produk lokal jangan hanya dijual dalam bentuk bahan baku. Harus ada proses pengolahan agar memiliki nilai tambah dan mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat,” katanya.

Selain inovasi produk, ia juga menyoroti pentingnya strategi pemasaran dan penguatan merek agar produk UMKM Kalimantan Timur mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah perlu diperluas, tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi juga melalui promosi yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM.

Dirinya mengusulkan agar pameran UMKM berskala nasional dapat digelar secara rutin sebagai wadah memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat luas dan calon pasar potensial.

“Jika promosi terus diperkuat dan produk daerah semakin dikenal, maka sektor ekonomi kreatif di Kalimantan Timur juga akan berkembang lebih cepat,” tutupnya. (yud)

DPRD Samarinda Soroti Pelanggaran Hak Pekerja dan Tingginya Pengangguran Pemuda

May 22, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti masih banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di daerah, mulai dari dugaan pelanggaran hak pekerja hingga tingginya angka pengangguran di kalangan anak muda. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kesejahteraan tenaga kerja dapat lebih terjamin.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, mengatakan perlindungan terhadap pekerja, khususnya kelompok rentan, harus menjadi prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan di Samarinda.

Harminsyah

Ia menyebut masih ditemukan perusahaan yang belum menjalankan aturan mengenai pembayaran upah lembur dan pengaturan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hak normatif pekerja wajib dipenuhi agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam hubungan kerja.

“Masih ada perusahaan yang belum menerapkan aturan jam kerja dan pembayaran lembur sebagaimana ketentuan. Hal seperti ini perlu diawasi bersama supaya hak pekerja benar-benar terpenuhi,” kata Harminsyah, Jumat (22/5/26).

Selain persoalan tersebut, DPRD juga menyoroti dugaan adanya perusahaan yang mengubah klasifikasi usahanya agar menghindari kewajiban membayar upah minimum. Harminsyah menilai praktik itu berpotensi merugikan tenaga kerja karena hak yang diterima pekerja bisa menjadi tidak sesuai.

Menurutnya, perusahaan yang sudah masuk kategori usaha menengah seharusnya menjalankan kewajiban sesuai aturan dan tidak lagi menggunakan status usaha mikro sebagai alasan agar mengurangi hak pekerja.

Komisi IV DPRD Samarinda juga memberikan perhatian terhadap kondisi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan yang dinilai masih membutuhkan perlindungan hukum lebih kuat.

Di sisi lain, tingginya angka pengangguran pemuda turut menjadi perhatian DPRD. Harminsyah menilai diperlukan kebijakan yang mampu membuka lapangan kerja lebih luas bagi tenaga kerja lokal, terutama bagi generasi muda di Samarinda.

“Pekerja bongkar muat maupun anak muda yang sedang mencari pekerjaan perlu mendapat perhatian lebih serius. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang mampu melindungi sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan terus menerima masukan dari masyarakat maupun pekerja pada pembahasan kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, penyusunan regulasi harus tetap memberi perlindungan terhadap buruh tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.

“Kami ingin ruang komunikasi antara pekerja, pemerintah, dan pelaku usaha tetap terbuka. Tujuannya agar tercipta kebijakan yang adil bagi pekerja sekaligus tetap mendukung iklim usaha di Samarinda,” tutupnya. (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb