Bantuan Keuangan 2027 Dihapus, DPRD Kaltim Dihadapkan Ujian Representasi Rakyat

April 14, 2026 by  
Filed under DPRD Kaltim

Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA— Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak mengalokasikan Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota dalam APBD Tahun Anggaran 2027 menuai sorotan. Kebijakan ini dinilai tidak biasa, bahkan cenderung problematik karena berpotensi berdampak luas, tidak hanya pada aspek fiskal, tetapi juga terhadap sistem demokrasi lokal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut kebijakan tersebut menjadi ujian serius bagi DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.

“Di titik ini, DPRD menghadapi ujian apakah tetap berdiri sebagai representasi rakyat yang substantif, atau justru tereduksi menjadi sekadar institusi formal dalam proses penganggaran,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Menurut Reza, dalam sistem pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat dihimpun melalui mekanisme resmi reses anggota DPRD yang kemudian dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Secara normatif, hal ini telah dijamin dalam kerangka hukum perencanaan pembangunan daerah.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menegaskan fungsi DPRD meliputi representasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 juga mengatur bahwa Pokir DPRD harus diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah, khususnya RKPD.

Namun demikian, Reza menekankan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat yang bersifat konkret dan menyentuh kebutuhan dasar berada di wilayah kabupaten/kota. Di sinilah Bantuan Keuangan dari provinsi selama ini menjadi instrumen penting untuk merealisasikan aspirasi tersebut.

“Ketika Bantuan Keuangan dihapus, maka yang terjadi bukan sekadar pengurangan anggaran. Yang terjadi adalah terputusnya jalur implementasi aspirasi rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penghapusan Bantuan Keuangan juga harus dilihat dalam konteks hubungan keuangan antar daerah yang, menurut Undang-Undang, harus berlandaskan prinsip keadilan, pemerataan, dan sinergi.

“Bantuan Keuangan selama ini berfungsi sebagai instrumen koreksi ketimpangan kapasitas fiskal, alat percepatan pembangunan di daerah, sekaligus pengikat sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Reza.

Jika kebijakan tersebut diterapkan secara penuh, ia menilai akan muncul berbagai konsekuensi serius, mulai dari potensi melebaranya ketimpangan antar wilayah, melemahnya kapasitas pelayanan publik di daerah, hingga terjadinya fragmentasi pembangunan.

“Alih-alih memperkuat desentralisasi, kebijakan ini justru mengarah pada re-sentralisasi fiskal di tingkat provinsi,” pungkasnya. (*)

Perumdam Tirta Kencana Ganti Panel Intake Loa Kulu

April 14, 2026 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda menjadwalkan penggantian panel kubikel Intake Loa Kulu, Selasa (14/4/2026).

Humas & Kesekretariatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Taufik menyampaikan, kegiatan ini berdampak terhadap kegiatan produksi serta aliran distribusi air bersih ke pelanggan terhenti.

Beberapa kawasan yang terdampak diantaranya Kelurahan Loa bahu, Jalan M. Said, Jalan Revolusi, Jalan Rapak Indah, Jalan Teuku Umar, Jalan Tengkawang, Jalan Kelapa Gading, Perum Citra Griya.

Daerah lainnya yang juga terdampak yaitu Jalan Adam Malik, Jalan Suryanata, Perum Bukit Pinang, Jalan Kampung Pinang, Jl. AW. Syahranie, Jalan Solong Durian, Jalan Batu Cermin, Perum Samarinda Residence, Jalan Batu Besaung, jalan Ring Road I, II dan III serta pelayanan dari boster AW Syahranie dan sekitarnya.

Taufik menjelaskan, pekerjaan membutuhkan waktu 2 x 24 jam. Setelah pekerjaan selesai, distribusi bisa lancar kembali. Meski demikian, pemulihan distribusi akan bertahap, karena distribusi air akan mengaliri pelanggan yang terdekat dari intake.

“Kami mengucapkan permohonan maaf atas terganggunya layanan ini,” ucap Taufik.

Jika terdapat kendala atas saluran air yang telah perpasang di masyarakat. Para pelanggan dapat melakukan pelaporan dan konsultasi melalui call center Perumdam Tirta Kencana hotline 0541-2088100 atau Chat WA  0811553536 (**)

Pemprov Kaltim Klarifikasi Penghentian BPJS di Samarinda

April 12, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, memberikan klarifikasi terkait isu penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Kota Samarinda.

Pemprov menegaskan, kebijakan tersebut bukan penghentian layanan, melainkan bagian dari penataan dan validasi data kepesertaan agar sesuai dengan ketentuan nasional serta menghindari tumpang tindih pembiayaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin

Jaya Mualimin menjelaskan, peserta yang masuk kategori miskin berdasarkan desil I–V seharusnya didaftarkan ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sementara itu, peran pemerintah daerah difokuskan pada pembiayaan peserta di luar kategori tersebut.

“Kalau masuk kategori miskin, harusnya didaftarkan ke PBI-JK pusat agar dibiayai APBN. Ini supaya tidak terjadi pendanaan yang tidak tepat sasaran,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia menambahkan, langkah redistribusi data yang dilakukan Pemprov bertujuan untuk menciptakan keadilan antar kabupaten/kota di Kaltim. Pasalnya, jumlah peserta yang ditanggung di Samarinda dinilai jauh lebih besar dibanding daerah lain.

“Daerah lain jumlahnya jauh lebih kecil. Ini yang kita tata agar lebih proporsional,” ujarnya.

Jaya menegaskan, proses ini telah melalui koordinasi dan sosialisasi sebelumnya bersama pemerintah kabupaten/kota, termasuk kesepakatan bersama terkait penanganan jaminan kesehatan masyarakat.

Pemprov Kaltim juga memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. Jika terdapat warga yang membutuhkan pelayanan namun status kepesertaannya belum aktif, maka akan segera diaktifkan kembali.

“Kalau ada yang sakit, silakan datang. Kami pastikan tetap dilayani. Provinsi tetap menjamin pelayanan kesehatan gratis yang bermutu,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov juga membuka ruang koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk sinkronisasi data dan kebijakan ke depan. Langkah ini dinilai penting agar seluruh warga yang berhak tetap terjamin, baik melalui skema pusat maupun daerah.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap tidak ada kesalahpahaman di masyarakat. Kebijakan yang diambil merupakan bagian dari upaya penataan sistem agar bantuan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (KRV/pt)

Bupati Kukar Lantik Pj Kades Jonggon

April 10, 2026 by  
Filed under Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri  melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon sebagai tindak lanjut atas wafatnya kepala desa sebelumnya. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Permusyawaratan Desa (BPD) di salah satu kecamatan di wilayah Kukar, Kamis (09/04/2026).

Pelantikan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri menyampaikan,  pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami kekosongan. Oleh karena itu, sebelum ditetapkannya kepala desa definitif sesuai mekanisme yang berlaku, maka ditunjuk terlebih dahulu penjabat kepala desa untuk mengendalikan jalannya pemerintahan di desa.

“Keberadaan Pj Kepala Desa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memastikan program-program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegas Aulia Rahman.

Aulia juga mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru dilantik melalui mekanisme PAW agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap melalui pelantikan ini, penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan efektif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku. (rin)

Jejak Sejarah Pembangunan Kukar di Pameran Kearsipan

April 10, 2026 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pameran Kearsipan Tahun 2026 dengan mengusung tema “Jejak Sejarah dan Perkembangan Kutai Kartanegara”, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus upaya pelestarian arsip sebagai sumber informasi sejarah dan identitas daerah. Pameran menampilkan berbagai koleksi arsip penting seperti dokumen pemerintahan, foto-foto bersejarah, hingga rekaman perjalanan pembangunan Kutai Kartanegara dari masa ke masa.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk mengenal lebih dekat sejarah daerah serta memahami pentingnya arsip sebagai bukti autentik perjalanan bangsa.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri memberi penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025. Penghargaan diberikan kepada perangkat daerah yang dinilai telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip.

Aulia Rahmanjuga mengapresiasi penyelenggaraan pameran kearsipan yang dinilai mampu menjadi media pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memahami sejarah dan perkembangan Kutai Kartanegara.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kesadaran akan pentingnya arsip semakin meningkat, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas, sehingga warisan sejarah daerah dapat terus terjaga dan dimanfaatkan secara optimal,” kata Aulia. (rin)

« Previous PageNext Page »

  • vb