Target Tidak Terpenuhi, Pemkot Batu Terapkan E-Parkir

September 21, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengungkapkan retribusi parkir tepi jalan yang dihimpun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) masih sangat jauh dari target dibandingkan dengan pajak restoran yang belum setengah tahun sudah bisa mencapai target.

” Saat ini, total pendapatan retribusi parkir  tepi jalan baru tercapai Rp564 juta dari target Rp8,5 miliar,” tegas Dewanti saat membuka sosialisasi Digitalisasi E-Parkir kepada Juru Parkir Kota Batu, di Hotel Aster Rabu (21/9).

Wali Kota mengingatkan  hubungan antara jukir dan Pemkot Batu adalah hubungan yang saling menguntungkan. Dengan pembagian 60% untuk jukir dan 40% untuk Pemkot Batu.

“Monggo di forum ini, permasalahan yang ada di lapangan disampaikan, akan kita bicarakan. Semoga kedepan tidak ada rasa curiga antara jukir dan Dishub,” harap Wali Kota.

Sosialisasi yang  digelar selama 2 hari ini bertujuan mengenalkan jukir dengan sistem e-parkir Kota Batu, SiMePWKB, serta penggunaan alat Electronic Data Capture (EDC).

“Sehingga untuk pembayaran tarif parkir nantinya akan dikemas secara digital, dan pengguna jasa parkir tak perlu lagi membayar secara tunai,” lanjut Dewanti.

Dengan cara itu, diyakini bisa mengurangi potensi kebocoran. Sebab juru parkir yang biasanya mengambil celah dengan tidak memberikan karcis parkir, sudah tidak bisa melakukan lagi. Selanjutnya, pembayaran secara digital itu akan langsung masuk ke Dishub melalui beberapa aplikasi pembayaran digital, seperti gopay dan ovo.

Meski demikian, pembayaran secara tunai kemungkinan juga masih bisa dilakukan. Hal ini untuk berjaga-jaga apabila masih ada masyarakat yang gagap teknologi.(

Sosialisasi ini diikuti oleh juru parkir (jukir) se Kota Batu serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan dari BNN, dan Sistem Analis dari Databumi. (Buang Supeno)

Polres Batu Bekuk  Pencuri Spesialis Ternak

September 21, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Polres Batu membekuk tiga orang yang diduga otak pencurian kambing yang meresahkan warga kecamatan Bumiaji, kecamatan Junrejo dan kecamatan Batu kota Batu Jawa Timur.

Tiga orang itu masing-masing berinisial TN, WS dan TM diamankan Satreskrim Polres Batu setelah mereka melakukan aksinya di sebuah pekarangan milik warga di Dusun Lajar RT 32 RW 05 desa Giripurno Kecamatan Bumiaji kota Batu Jawa Timur.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dalam jumpa pers mengatakan aksi pencurian kambing di Giripurno itu dilakukan oleh tiga orang pelaku yang masing-masing mempunyai peran berbeda, sebelum melakukan aksinya, pelaku tersebut lebih dulu melakukan survey lokasi atau menggambar peta di siang hari, Selasa ( 20/9/2022)

“Pelaku ada tiga orang dengan inisial TN, WS dan TM, semuanya memiliki peran yang berbeda-beda, TN memiliki peran mengambil kambing dalam kandang dengan cara digendong kemudian dirasa aman dibawa keluar dari kandang” kata Oskar.

Disebutkan Oskar, peran berikutnya yang kedua adalah WS, ini bertugas mengawasi disekitar lokasi. Kemudian peran TM mengangkut kambing dengan menggunakan sepeda motor.

“Hasil pemeriksaan petugas, motifnya karena faktor ekonomi, mereka tidak mempunyai pekerjaan tetap, WS mengaku baru sembuh dari sakit stroke, TN buruh tani, sedang TM tukang ojek,” ujar Oskar.

Kapolres Batu menyebutkan tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut sebanyak dua kali ditempat berbeda dengan total sebanyak 4 ekor kambing, satu ekor mati karena karena dimasukkan karung, sementara petugas berhasil mengamankan tiga ekor kambing, untuk kerugian Rp 6 juta.

“Empat ekor kambing yang dicuri itu belum sempat dijual, tapi satu ekor kambing mati setelah dimasukan karung” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor kambing milik korban, masing-masing satu ekor kambing jantan jenis gibas dan dua ekor kambing betina jenis gibas.

“Adapun pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” jelasnya. (Buang Supeno)

Polres Batu Tetapkan Tersangka Ayah Tiri Korban Pencabulan

September 21, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Polres Batu menetapkan ayah tiri korban pencabulan sebagai tersangka yang merupakan warha Kecamatan Junrejo Kota Batu.

“Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, semenjak  berumur 12 tahun hingga 16 tahun, yang awalnya diiming-imingi dibelikan HP, namun sampai kini tinggal janji” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin saat jumpa pers di teras Mapolres Batu, Selasa ( 20/9/2022).

Penangkapan dikatakan  Oskar  setelah Polres Batu mendapat laporan ibu korban sekaligus istri tersangka. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya setelah peristiwa yang menimpa korban dialami semenjak masih duduk di bangku SMP hingga SMA.

“Perlakuan itu biasanya dilakukan pada saat korban habis mandi, menjemur pakaian dan pada saat tidur malam hari” terang AKBP Oskar.

Karena korban merasa tidak kuat dengan kondisi yang dialaminya akhirnya korban pada hari selasa tanggal 23 agustus 2022 bercerita kepada ibunya tentang perbuatan ayah tirinya (tersangka) yang telah menyetubuhi dan mencabuli dirinya,

“Dan selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Batu. Akibat perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo 76D dan Pasal 82 ayat (2) Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun lanjut  Kapolres Oskar Syamsudin.  (Buang Supeno)

Tim Pengendali Inflasi Daerah Gelar Rapat Koordinas di Kota Batu

September 21, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Senyum World Hotel, Selasa (20/9).

Acara yang diikuti  Wali Kota Batu, Forkopimda Kota Batu, Kepala Perwakilan BI Malang, Kepala Perum Bulog Cabang Malang, TPID Kota Batu, Camat, Kepala Desa, Lurah, Tenaga Ahli Pemerintahan dan Pertanian, Gapoktan se-Kota Batu, Perwakilan UMKM Kota Batu.

Rakor TPID ini mengusung tema “Memperkuat Sinergi TPID Kota Batu dengan Bank Indonesia dan Stakeholder terkait dalam Menjaga Stabilitas Harga serta meningkatkan Ketahanan Pangan”.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan  rakor bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengendalian inflasi, intervensi pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan perumusan penanggulangan inflasi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Kota Batu.

“Dalam Rakor ini semua pemangku kepentingan dan peserta bertukar pikiran, berdiskusi dan memberi masukan. Intinya kita bergandengan tangan menjaga inflasi khususnya di Kota Batu,” kata Dewanti.

Dewanti menjelaskan kondisi ekonomi di Kota Batu terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19, penyebaran PMK dan lainnya. Dalam jangka pendek, untuk mengatasi inflasi akan diberikan bansos, penciptaan lapangan kerja, subsidi transportasi dan perlindungan sosial lainnya. Untuk jangka panjangnya, penanaman tanaman pangan seperti cabe dan ubi mulai dilaksanakan di pekarangan rumah ASN dan di lahan kosong di desa-desa.

Kepala Perwakilan BI Malang, Samsun Hadi, membahas tentang kondisi Inflasi nasional dan di Kota Batu, sementara M. Chori membahas tentang program kegiatan pengendalian inflasi di Kota Batu, dan Luki Budiarti membahas pemanfaatan potensi alam di sekitar untuk menambah pendapatan keluarga.

“Harapannya kita bisa menjaga pasokan pangan, ketersediaan bahan pangan, harga-harga bahan pokok yang akhirnya bisa membuat Kota Batu aman dalam stok dan harga,” pungkas Dewanti. (Buang Supeno/adv)

 

Penyidik Kejari Batu Periksa Tujuh Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan BPHTB dan PBB

September 21, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Humas Kejari Batu Edy Sutomo

BATU –  Penyidik Kejari Batu memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020, Selasa (20/9/ 2022)

Humas Kejari Batu Edy Sutomo ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tujuh saksi tersebut. Disebutkan ketujuh saksi tersebut berasal dari pihak swasta yang merupakan wajib pajak dan mereka telah menggunakan jasa dari tersangka J selaku perantara. Ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam rangka untuk mendalami sepak terjang dari tersangka J

“ Pemeriksaan ketujuh saksi oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Batu berlangsung selama  kurang lebih 6 Jam mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB,“ tegas Edy Sutomo yang juga sebagai Kasi Inteljen Kejari Batu.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi – saksi lain, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020. (Buang Supeno)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1636866
    Users Today : 3366
    Users Yesterday : 4571
    This Year : 573376
    Total Users : 1636866
    Total views : 14005526
    Who's Online : 46
    Your IP Address : 216.73.216.42
    Server Time : 2026-04-11