DPRD Kaltim Bahas Dana Emisi Karbon

February 15, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi II melakukan pembahasan mengenai dana kompensasi pengurangan emisi karbon di Benua Etam. Kedua komisi tersebut memanggil instansi terkait seperti Bappeda Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, untuk memaparkan mengenai hal tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang selaku pimpinan rapat menerangkan, program emisi karbon ini ternyata sudah dijalankan oleh Pemprov sejak 10 tahun silam. Namun baru tahun ini Benua Etam mampu menuai hasil dari hal tersebut. Ia mempertanyakan dana kompensasi pengurangan emisi karbon yang diperoleh Pemprov Kaltim.

“Informasi yang kami terima besarnya Rp 69 Miliar dan dana tersebut akan masuk dalam batang tubuh APBD Kaltim. Tetapi untuk penggunaannya itu sudah spesifik, tidak bisa dibelanjakan untuk keperluan lain,” ucap Veridiana, Selasa (14/2/2023)

Politisi PDI-P ini menjelaskan, dana kompensasi tersebut dapat digunakan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Semua peruntukannya adalah untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, serta memelihara hutan di Bumi Etam.

Dikatakan Veri, penerima langsung dana kompensasi ini adalah masyarakat yang ada di lapangan. Tetapi bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa program-program pelatihan dan pemberian bibit tanaman yang mendukung program penghijauan.

“Pasti nanti ada timbal balik ekonominya. Karena ada berbagai program nanti yang akan dicanangkan. Misalnya mereka dapat memanfaatkan hutan, sehingga hutan tidak menjadi gundul akibat pembalakan liar,” tegas Veri.

Dalam pertemuan ini, Veri beserta legislator lainnya memberikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program ini, mengingat baru pada tahun ini dana tersebut akan diterima.

Veri menekankan agar segera disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mengetahui ada semacam stimulan melakukan penghijauan.

“Rekomendasi kedua, karena dana ini belum masuk dalam APBD kita, jadi kami mendorong Pemprov Kaltim segera berkoordinasi dengan Kemendagri supaya dana ini bisa masuk ke dalam APBD kita,” tutupnya. (*/adv)

DPRD Kaltim Usulkan Dua Ranperda Inisiatif

February 15, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Salehuddin

SAMARINDA – DPRD Kaltim mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif untuk dibahas menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim. Dua ranperda itu adalah Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan perihal pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan daerah, usulan ranperda ini dilakukan berangkat dari keprihatinan DPRD Kaltim lantaran lunturnya semangat wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

“Hal ini sejalan yang dilakukan DPRD Kaltim pada masa sidang ketiga tahun 2022 dengan gencar melakukan sosialisasi kebangsaan,” kata Salehuddin, Selasa (14/2/2023)

Dikatakan, di beberapa daerah sudah melaksanakan dan membentuk Perda ini. Ini juga bagian dari penguatan kembali dalam bentuk Perda, agar secara sisi hukum kegiatan ini (pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan) dapat dilaksanakan serta memiliki ketentuan hukum pada tingkatan daerah,” ungkap Salehuddin.

Saleh menuturkan, perihal ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah dinilai sangat penting karena jika dilihat dari konteks kekinian, penggunaan bahasa serapan lebih menonjol dibanding menggunakan bahasa normatif seperti bahasa Indonesia.

Hal yang sama juga terjadi pada penggunaan bahasa Daerah. Saat ini jumlah penutur dan jumlah bahasa daerah mengalami degradasi. Ini disebabkan karena sudah wafatnya para penutur bahasa daerah itu dan minimnya ruang secara formal untuk membangkitkan bahasa daerah.

“Harapannya dalam dua Ranperda ini bisa memberi ruang kepada civitas akademik, baik dari jenjang SD, SMP dan SMA, sehingga bagaimana kedua hal tersebut bisa difasilitasi di lingkungan sekolah. Perda ini nantinya akan menaungi kegiatan-kegiatan tersebut,” beber Saleh.

Lebih lanjut, Bapemperda DPRD Kaltim tengah mengejar waktu agar panitia khusus (Pansus) yang membahas dua ranperda ini bisa segera terbentuk dan bekerja di akhir Januari. Sehingga dalam kurun waktu tiga bulan kedepan ranperda ini sudah bisa disahkan menjadi Perda. (*)

Bawaslu Kota Batu Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif & Posko Kawal Hak Pilih

February 14, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU– Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Batu melaksanakan  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif serta Soft Launching komunitas digital pengawasan partisipatif Jarimu Awasi Pemilu & Launching Posko Kawal Hak Pilih di Hotel Purnama Kota Batu, Selasa (14/02/2023)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan Pemilu bukan hanya tanggung jawab Penyelenggara Pemilu, Partai Politik maupun Elite Politik tertentu saja, melainkan tanggung jawab semua masyarakat.

“Pemilu adalah tanggung jawab kita bersama, Bawaslu  memfasilitasi sarana digital dengan harapan mempermudah masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya Tahapan Pemilu ” ujar Yogi.

Dikatakan Bawaslu dengan Sumber Daya Manusia yang ada, tidak akan menjangkau Wilayah Pengawasan. Untuk itu Bawaslu Kota Batu  memperkuat Silaturrahmi dan Kolaborasi dengan Pemantau Pemilu, Pengawas Partisipatif dan Lembaga Masyarakat serta Steakholder Pemerintahan.

Oleh karena itu  untuk wujudkan peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Batu membuka kran dan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat di 3 kecamatan.

“Kami membuka kran seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif. Kami tidak akan mampu menjangkau ke seluruhan Wilayah, walaupun Kota Batu ini hanya 3 Kecamatan. Kedepan, kolaborasi dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang adil,” pungkasnya.

Kegiatan launching dihadiri Pimpinan Bawaslu Kota Batu, Sekretariat Bawaslu Kota Batu, Panwaslu Kecamatan Se Kota Batu, Ketua KPU Kota Batu beserta Staf, Sekretaris Kesbangpol Kota Batu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Batu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Batu, Pengurus Cabang Muslimat NU Kota Batu, Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Batu, Ketua GP Ansor Batu, Ketua IPNU Batu, Ketua IPPNU Batu, Srikandi Pemuda Pancasila, Ketua Pemuda Katolik, Ketua FKUB (Forum Kerukunan Ummat Beragama), Ketua Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Kota Batu, dan media massa.(BS )

Komisi C DPRD Kota Batu Nilai Pembangunan Gedung SMPN 07 Tidak Sesuai Perencanan

February 14, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU– Komisi C DPRD Kota Batu menilai pengerjaan proyek pembangunan Gedung SMPN 07 di Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo Kota Batu banyak kekurangan. Hal itu diketahui ketika melakukan peninjauan gedung yang sudah rampung pengerjaannya, Selasa (14/02/2023).

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu , Khamim Tohari mengatakan kendati proyek pembangunan gedung secara fisik sudah rampung dan tinggal proses penyerahan ke Pemkot Batu, hasil dari penilaian komisi C DPRD Kota Batu terdapat banyak persoalan yang harus diperbaiki, bangunan gedung tidak sesuai dengan perencanaan.

“Meski pengerjaan pembangunan SMP Negeri 7 Kota Batu sudah selesai dikerjakan, ternyata masih banyak ditemukan beberapa titik yang dinilai tidak maksimal dan beberapa fasilitas bangunan yang kurang sesuai dan rawan rusak, ” ungkap Khamim Tohari.

Dikatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan bangunan yang akan diserahkan nanti benar- benar dalam keadaan baik dan layak. Setelah di cek ternyata ada beberapa rekomendasi untuk segera diperbaiki dalam waktu hingga 5 Maret.

Disebutkan, proyek pembangunan gedung SMPN 7 ini dianggarkan tahap pertama sebesar Rp 5,9 miliar. Setelah dilelang, proyek tersebut dimenangkan CV Eka Jaya Abadi dengan nilai penawaran Rp 4,3 miliar.

“Ini uang rakyat harus dipertanggung jawabkan dengan mutu bangunan yang sesuai dengan nilai proyek yang dianggarkan, jangan asal membangun ” tegas Ketua Komisi C yang juga pengusaha sukses ini.
Usai peninjauan komisi C memberikan tujuh rekomendasi yang serahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu.

Ketujuh rekomendasi yang sampaikan antara lain terkait drainase induk belum ada sehingga perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut.

Kedua pagar depan agar ada perbaikan juga khususnya terkait penguatnya sehingga tidak goyang. Ketiga untuk tandon air bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksinya kurang baik sehingga air hujan masih bisa masuk ke tandon.

Keempat untuk tulisan SMPN 7 Kota Batu agar ada penambahan angka nol di depan angka 7 yang saat ini masih belum ada.

Kelima SMPN 07 yang dicanangkan dengan konsep Green School, namun tidak ada pengerjaan landscape yang mendukung konsep itu.

Keenam pada tanggal 10 maret 2023 SMPN 07 Junrejo sudah melaksanakan proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sehingga Komisi C mengharapkan perbaikan-perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi c dapat diselesaikan maksimal 5 maret 2023. Terakhir agar ada perbaikan-perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan.

“Ketujuh rekomendasi ini akan kita serahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu dan sampai 5 Maret 2023 kami meminta segera diselesaikan,” jelasnya. (bs )

Jelang Ramadan, Gelandangan Pengemis dan PKL Ditertibkan

February 14, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU — Menjelang Ramadan, Satpol PP Kota Batu,  menggencarkan operasi gelandangan dan pengemis (gepeng) dan PKL  liar. Hal ini karena pada momen puasa Ramadan hingga Lebaran, biasanya banyak gepeng dari luar kota yang masuk.

Kepala Satpol PP Batu, Bambang Kuncoro menuturkan operasi digelar selama 8 hari sejak 9 Februari 2023 sampai 16 Februari 2023. Razia dilakukan  agar ketertiban dan ketenteraman selama bulan Ramadan dapat terjaga.

Disebutkan biasanya menjelang ramadhan dan lebaran idhul fitri ada beberapa tempat di Batu  yang mendapatkan kiriman gepeng dari daerah lain.

“Kita mencoba sifatnya untuk melakukan giat-giat preventif seperti operasi untuk anak jalanan, kemudian juga gepeng, dan penertiban PKL liar ” ungkap Kasatpol PP didampingi Kasi Trantib Ipung Setiawan, Selasa ( 14/2/2023).

Dari catatan Satpol PP, kata Ipung Setiawan kasi Trantib kebanyakan gepeng menargetkan lokasi-lokasi keramaian yang umumnya berada di dekat jalan protokol seperti di Jalan Diponegoro dan Alun-alun. Namun,  para gepeng sering kali berpindah-pundah tempat dalam menggelar aksinya. Pengemis dan gelandangan ini biasanya di pinggir-pinggir jalan, termasuk juga manusia silver dan boneka badut.

“Biasanya mereka itu punya ilmu titen, jadi sekiranya tempat-tempat tertentu yang sering kali kita lakukan cek lokasi sepertinya mereka sudah hafal. Mereka juga mobile, kadang di perempatan-perempatan jalan yang berganti-ganti tempat,” lanjut Ipung dan Dani menemani Kasatpol PP.

Hasil rasia dan penertiban sejak 9 Februari 2023 sampai 14 Februari 2023 berhasil menjaring 51 orang, dengan rincian 10 PKL yang berjualan di bahu jalan sepanjang jalan Diponegoro dan 17 pedagang liar  di Alun-alun, 19 pengamen serta 5 orang Gepeng.

” Gepeng yang terjaring berasal dari Pasuruan, Jombang dan Sumenep.

Mereka yanh terkena rasia untuk sementara diberi peringatan saja untuk tidak jualan didaerah larangan di jalan Diponegoro sedang  pedagang keliling jualan di trotoar Alun-alun disuruh keluar karena bukan anggota paguyuban ” papar Ipung setiawan.

Kasatpol PP Batu Bambang Kuncoro menjelaskan para gepeng lihai dalam menghindari razia dengan beroperasi di luar jam kerja Satpol PP.

“Seperti kaya kucing-kucingan. Kalau jam kerja enggak ada, tapi kalau di luar jam kerja nongol, di saat kita sudah pada pulang,” papar Bambang.

Bambang mengingatkan kepada para gepeng yang sudah berulang kali tertangkap, kedepannya bisa dikenai yustisi persidangan.

“Kita nanti akan tegas, kita adakan suatu yustisi kita masukkan langsung ke pengadilan dan itu nanti ada sanksi, denda, kalau enggak mampu penjara,” Pungkasnya.(bs)

« Previous PageNext Page »

  • vb