Mengenal Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional 2026-2055 Menyambut Hari Mangrove Sedunia 2026

July 27, 2026 by  
Filed under Lingkungan Hidup

Belantara Foundation menyelenggarakan acara serah terima bantuan berupa alat dan modal usaha bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada lima desa, yaitu Desa Sungai Bela, Desa Concong Dalam, Desa Concong Tengah, Desa Kampung Baru, dan Desa Panglima Raja, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada 6-7 Juli 2026. Kawasan lima desa tersebut didominasi oleh hutan mangrove..

Vivaborneo.com, Indonesia merupakan negara yang memiliki ekosistem mangrove terbesar di dunia. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3.45 juta hektare, yang mencakup sekitar 20% dari total luasan ekosistem mangrove dunia. Jumlah luasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 594 Tahun 2025 tentang Peta Mangrove Nasional Tahun 2025.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup baru-baru ini mengesahkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026-2055 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2412 Tahun 2026 tertanggal 25 Mei 2026.

RPPEM Nasional 2026-2055 merupakan sebuah dokumen perencanaan nasional jangka panjang yang menjadi pijakan penting dalam memastikan keberlanjutan ekosistem mangrove Indonesia selama tiga dekade ke depan yang disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Dokumen tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan ekosistem mangrove sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berketahanan iklim, mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045. Ini memperkuat implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, mendukung pencapaian Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) Indonesia, serta berkontribusi terhadap target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan berbagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Sebagai negara yang memiliki salah satu kawasan mangrove terluas di dunia, Indonesia memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas iklim global sekaligus melindungi kehidupan masyarakat pesisir. Mangrove merupakan benteng alami yang mampu mengurangi risiko abrasi pantai, meredam energi gelombang dan badai, menahan intrusi air laut, menjadi habitat berbagai spesies penting, serta menyimpan karbon dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan banyak ekosistem daratan.

Selain fungsi ekologisnya, mangrove juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial melalui sektor perikanan, ekowisata, hasil hutan bukan kayu, hingga berbagai usaha berbasis masyarakat yang mendukung penghidupan berkelanjutan.

Namun demikian, berbagai tekanan terhadap ekosistem mangrove masih terus terjadi, antara lain akibat perubahan penggunaan lahan, pembangunan kawasan pesisir yang tidak berkelanjutan, pencemaran, degradasi habitat, serta dampak perubahan iklim. Tantangan tersebut memerlukan kebijakan jangka panjang yang mampu mengintegrasikan aspek perlindungan, pemulihan, pemanfaatan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola secara menyeluruh.

Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna mengatakan bahwa RPPEM Nasional 2026–2055 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki visi jangka panjang dalam menjaga salah satu aset alam paling penting yang kita miliki. Tantangan pengelolaan mangrove saat ini tidak lagi dapat diselesaikan secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, lembaga filantropi, media, dan organisasi masyarakat sipil agar perlindungan mangrove menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

“Belantara Foundation memandang RPPEM Nasional sebagai peluang untuk memperkuat pendekatan kolaboratif yang selama ini kami dorong, yaitu menghubungkan kepentingan konservasi biodiversitas dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami percaya bahwa mangrove yang sehat bukan hanya menghasilkan manfaat ekologis, tetapi juga menciptakan ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, dan memperkuat pencapaian target pembangunan berkelanjutan Indonesia”, ujar Dolly. “Sebagai aksi nyata, sejak 2023 kami, Belantara Foundation, mendampingi masyarakat pesisir melalui skema Hutan Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang kawasannya didominasi hutan mangrove dalam mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada,” lanjut Dolly.

“Oleh karena itu, Belantara Foundation berkolaborasi dengan Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia menginisiasi rangkaian kegiatan kampanye dan edukasi memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 yang diperingati pada 26 Juli setiap tahunnya. Kami mengusung tema “Jaga Mangrove, Kehidupan Lestari”, yang bertujuan untuk memberikan penyadartahuan dan edukasi kepada publik akan pentingnya menjaga dan mengelola ekosistem mangrove secara lestari dan berkelanjutan. Rangkaian kegiatan kampanye dan edukasi ini dilaksanakan secara luring dan daring, yaitu edukasi bagi siswa tingkat sekolah dasar melalui kunjungan ke hutan mangrove, penyadartahuan dan kampanye digital, seminar/webinar nasional inspiratif dan penanaman mangrove,” pungkas Dolly, yang juga pengajar Manajemen Lingkungan di Sekolah Pcasarjana Universitas Pakuan.

Sementara itu, (Plt.) Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rully Amrullah, menuturkan bahwa Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) memiliki peran strategis dalam memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi program yang inovatif, penguatan kapasitas, kampanye aksi iklim dan lingkungan, serta implementasi program lingkungan yang lebih berdampak. PFI juga mendorong kolaborasi multipihak yang melibatkan komunitas, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memastikan keberlanjutan program lingkungan sehingga intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran, partisipatif, dan inklusif.

“RPPEM Nasional 2026–2055 membuka ruang yang lebih luas bagi lembaga filantropi untuk berkontribusi secara terarah dalam mendukung konservasi mangrove. Kami berharap semakin banyak organisasi filantropi, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat yang berinvestasi dalam perlindungan ekosistem mangrove sebagai investasi bagi ketahanan iklim, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan Indonesia,” tandas Rully.

Chief Executive Officer Rumah Zakat dan Koordinator Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia, Irvan Nugraha menegaskan perlindungan mangrove tidak hanya berbicara mengenai pelestarian lingkungan, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem pesisir. Rumah Zakat melihat bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi RPPEM Nasional 2026-2055. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita dapat menciptakan program-program yang memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(vb/rls/adv)

BPS Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Jujur demi Kebijakan yang Tepat Sasaran

July 26, 2026 by  
Filed under Berita

Mas’ud Rifai (Kedua dari kiri), Hetifah (Tengah), Trophy Endah Rahayu (Kedua dari kanan)

SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Samarinda sebagai upaya memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pendataan. Dalam forum tersebut, pelaku usaha diimbau memberikan data secara jujur karena hasil sensus akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPS RI, Trophy Endah Rahayu menjelaskan, Sensus Ekonomi memiliki fungsi layaknya medical check up bagi perekonomian Indonesia. Menurutnya, kualitas kebijakan pemerintah sangat bergantung pada akurasi data yang dihimpun dari masyarakat dan pelaku usaha.

“Sensus Ekonomi ini adalah gambaran seperti medical check up untuk ekonomi bangsa, ekonomi Indonesia. Kalau kita melakukan medical check up, tentu harus jujur menyampaikan kondisi sebenarnya agar dokter bisa memberikan penanganan yang tepat. Begitu juga dalam Sensus Ekonomi, masyarakat harus menjawab pertanyaan dengan jujur apa adanya,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi akan menjadi landasan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan, mulai dari pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, pengendalian inflasi hingga mendorong investasi. Karena itu, ia mengingatkan agar pelaku usaha tidak memberikan informasi yang keliru.

“Kalau data yang kita kumpulkan tidak berdasarkan kondisi sebenarnya, maka intervensi kebijakannya juga bisa salah. Karena itu kami mengharapkan seluruh pelaku usaha memberikan informasi yang benar agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Trophy juga mengungkapkan Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB), Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang masuk dalam 10 besar penyumbang PDRB nasional. Meski demikian, struktur ekonomi daerah masih didominasi sektor pertambangan, industri pengolahan, dan konstruksi yang menyumbang sekitar 64 persen terhadap total perekonomian daerah.

Sementara itu, Kepala BPS Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai mengatakan, pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kaltim terus menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, petugas di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya beredarnya informasi yang tidak benar di media sosial sehingga petugas kerap harus memberikan penjelasan kepada masyarakat sebelum melakukan pendataan.

“Secara umum isu-isu positif memang lebih banyak. Namun ada saja isu negatif yang menjadi konsumsi publik. Salah satunya konten yang memperlihatkan petugas sensus dilempar keranjang. Setelah kami telusuri, itu hanya sebuah konten dan bukan kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.

Mas’ud mengatakan BPS Kalimantan Timur telah menemui pembuat konten tersebut. Setelah memberikan klarifikasi, kreator yang bersangkutan bahkan membuat konten baru sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang turut hadir dalam agenda, menilai FGD tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Ia optimistis pelaksanaan pendataan di Kalimantan Timur berjalan sesuai target meski masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi.

“Kita berharap masyarakat tidak lagi memiliki kekhawatiran ketika memberikan data. Data yang disampaikan dijamin kerahasiaannya dan justru akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, baik untuk investasi, pengembangan usaha maupun program pemerintah lainnya,” tegasnya.

Menurut Hetifah, pengalaman dari sensus-sensus sebelumnya membuktikan bahwa data statistik yang akurat mampu melahirkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Timur mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar dan terkini.

“Dengan data yang akurat, kita akan memiliki basis informasi yang dapat dipercaya. Dari situlah pemerintah dapat menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (ain)

Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Kaltim

July 26, 2026 by  
Filed under Berita

Hetifah Sjaifudian

SAMARINDA – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur terus menunjukkan perkembangan positif. Meski capaian pendataan telah berada di jalur yang sesuai dengan target nasional, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, terutama membangun kepercayaan masyarakat agar bersedia memberikan data secara terbuka dan jujur.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Forum itu sendiri mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), petugas sensus, mahasiswa, pelaku usaha, media, hingga perguruan tinggi untuk menyukseskan pelaksanaan sensus di Kalimantan Timur.

“Kita bersama-sama ingin menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kaltim yang Alhamdulillah sudah on the right track. Capaian kita juga sudah lebih dari separuh dan hampir menyamai target nasional,” ujar Hetifah, Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, Hatifah menyebut, dari informasi petugas sensus masih terdapat sejumlah hambatan di lapangan. Salah satunya ialah masih adanya masyarakat yang belum memahami tujuan pelaksanaan sensus sehingga muncul berbagai kekhawatiran ketika diminta memberikan data kepada petugas.

“Masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami Sensus Ekonomi. Ada yang khawatir apakah data mereka aman, ada juga yang takut nanti berpengaruh terhadap bantuan sosial atau bahkan kewajiban pajaknya meningkat. Hal-hal seperti ini perlu kita luruskan,” katanya.

Hetifah menegaskan, seluruh informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas sensus dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Karena itu, ia mengajak masyarakat menerima petugas sensus dengan baik serta mengisi seluruh pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya.

Menurutnya, kualitas data yang terkumpul akan sangat menentukan kualitas kebijakan pemerintah di masa mendatang. Data tersebut nantinya diolah menjadi statistik resmi yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan ekonomi.

“Kalau basis datanya kuat, maka kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran. Misalnya investasi diarahkan ke sektor apa, siapa yang perlu mendapatkan bantuan, dan bentuk bantuannya seperti apa. Semua itu berangkat dari data yang valid,” jelas Hetifah.

Ia mencontohkan pengalaman dari Sensus Pertanian sebelumnya yang menghasilkan berbagai kebijakan strategis, termasuk lahirnya program pengembangan petani milenial setelah ditemukan fakta bahwa mayoritas petani Indonesia berusia lanjut. Ia berkeyakinan, Sensus Ekonomi 2026 juga akan melahirkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi riil masyarakat saat ini.

“Mudah-mudahan hasil Sensus Ekonomi ini menjadi dasar lahirnya kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur. Itu yang kita harapkan bersama,” tutup Hetifah. (*)

Jalur Bertahap Perkuat Akses Udara

July 24, 2026 by  
Filed under Berita

Bandara Tanjung Bara di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur

SANGATTA – Penguatan konektivitas udara menjadi bagian dari agenda pembangunan Kutai Timur (Kutim) sesuai dengan visi-misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi. Di balik kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus meningkat, pemerintah daerah memilih menempuh proses bertahap melalui kajian, pemenuhan regulasi, dan pengembangan infrastruktur sesuai ketentuan yang berlaku.

Di wilayah yang membentang luas seperti Kabupaten Kutim, jarak tidak hanya diukur dalam hitungan kilometer. Waktu tempuh, kemudahan akses, dan keterhubungan antarkawasan menjadi unsur penting yang ikut menentukan laju pelayanan publik, denyut investasi, hingga geliat perekonomian. Dari kebutuhan itulah Pemkab Kutim mulai menata penguatan konektivitas udara sebagai salah satu agenda pembangunan jangka panjang.

Namun, membangun akses penerbangan bukan pekerjaan yang dapat diwujudkan dalam waktu singkat. Di balik sebuah bandar udara terdapat tahapan yang panjang, mulai dari kajian teknis, penyusunan rencana, pemenuhan regulasi, kesiapan infrastruktur, hingga dukungan pembiayaan. Seluruh proses tersebut menjadi prasyarat yang harus dilalui sebelum sebuah fasilitas penerbangan dapat berkembang sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.

Atas pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memilih menempuh langkah secara bertahap. Salah satu yang tengah dikaji ialah potensi pengembangan Bandara Tanjung Bara, Kecamatan Sangatta Utara, sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas udara di daerah. Seluruh proses masih berada pada tahap perencanaan dan pengkajian dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan penerbangan, regulasi, serta kebutuhan infrastruktur pendukung.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah mengatakan, pengembangan fasilitas penerbangan memerlukan tahapan yang tidak sederhana. Menurutnya, berbagai persyaratan harus dipenuhi sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan.

“Untuk pembangunan bandara, prosesnya memang tidak sederhana. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis dan anggaran. Karena itu, saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian,” ujar Masrianto saat ditemui di Kantor Dishub Kutim, Rabu (22/7/2026).

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa penguatan konektivitas udara bukan semata persoalan membangun fasilitas fisik. Di dalamnya terdapat rangkaian pekerjaan yang saling bertaut, mulai dari penyusunan studi kelayakan, pemenuhan ketentuan keselamatan penerbangan, kesiapan tata ruang, hingga penyediaan infrastruktur yang memenuhi standar operasional.

Menurut Masrianto, apabila pada masa mendatang terdapat pengembangan fasilitas menuju pelayanan yang lebih luas, aspek teknis menjadi perhatian utama. Infrastruktur yang dibangun harus memenuhi persyaratan tanpa mengganggu operasional yang telah berjalan.

“Kalau nantinya menjadi bandara komersial, tentu harus ada runway baru. Tidak boleh mengganggu runway perusahaan yang saat ini digunakan,” jelasnya.

Pemkab Kutim juga memandang bahwa kebutuhan konektivitas udara semakin penting seiring berkembangnya aktivitas ekonomi daerah. Mobilitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, investasi, hingga sektor pariwisata memerlukan dukungan akses transportasi yang semakin efisien agar pergerakan orang maupun aktivitas ekonomi dapat berlangsung lebih efektif.

Sebagai bagian dari langkah awal, Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjajaki pemanfaatan penerbangan secara terbatas untuk kebutuhan tertentu. Skema tersebut, menurut Masrianto, bukan merupakan pembukaan layanan penerbangan komersial reguler, melainkan bagian dari upaya awal memperkuat konektivitas udara sembari proses kajian dan pengembangan terus berlangsung.

Pendekatan bertahap tersebut dipilih agar seluruh proses berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Selain mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, pengembangan konektivitas udara juga harus memperhatikan aspek keselamatan penerbangan, efektivitas operasional, serta keberlanjutan pelayanan pada masa mendatang.

Bagi Kutim yang memiliki bentang wilayah luas dan terus bertumbuh sebagai kawasan investasi, keberadaan akses transportasi udara dipandang memiliki nilai strategis. Kemudahan mobilitas dapat memperpendek waktu perjalanan, memperlancar hubungan antardaerah. Serta mendukung aktivitas pemerintahan, dunia usaha, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, akses yang semakin baik juga diharapkan mampu membuka ruang lebih luas bagi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya. Selain menopang aktivitas industri yang telah berkembang, konektivitas udara berpotensi memperkuat pengembangan pariwisata, perdagangan, serta berbagai layanan publik yang membutuhkan kecepatan dan kepastian waktu perjalanan.

Meski demikian, Pemkab Kutim menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh masih berada dalam koridor perencanaan dan kajian. Setiap tahapan akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesiapan teknis, serta hasil evaluasi yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan. Rian menegaskan, tujuan utama dari proses tersebut ialah menghadirkan akses transportasi udara yang semakin baik bagi masyarakat tanpa mengabaikan tahapan yang telah ditetapkan.

“Tujuannya tentu untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat serta perkembangan investasi dan pariwisata di Kutai Timur. Namun, semuanya tetap harus melalui proses perencanaan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Bagi Kutim, penguatan konektivitas udara bukan hanya mengenai hadirnya sebuah fasilitas transportasi. Lebih jauh, langkah itu merupakan bagian dari ikhtiar menata masa depan daerah melalui aksesibilitas yang semakin baik, pelayanan publik yang lebih efisien. Serta terbukanya peluang pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Untuk Informasi lebih lanjut terkait perkembangan Bandara Tanjung Bara  dapat menghubungi Dinas Perhubungan atau melalui Contact Person / WA 08135675859, sehingga memperoleh informasi yang akurat dan terbaru. Di tengah proses yang masih berlangsung, pemerintah daerah memilih menempuh jalan yang bertahap, terukur, dan berlandaskan regulasi sebagai fondasi menuju konektivitas udara yang semakin kuat. (*)

Perekrutan Anggota Kedepankan Kompetensi dan Penegakan Etik

July 23, 2026 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – PWI Kaltim menegaskan rekrutmen anggota tidak dibatasi dalam momentum tertentu. Wartawan yang telah memenuhi syarat keanggotaan, termasuk memiliki atau sedang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dapat bergabung kapan saja.

Komitmen tersebut dibarengi tiga program prioritas organisasi, yakni membangun organisasi yang lebih inklusif, mencetak wartawan spesialis di berbagai bidang liputan, serta meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan berkelanjutan.

Seluruh program itu diposisikan untuk memperkuat kualitas produk jurnalistik dan menjaga profesionalisme insan pers di Kaltim.

Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin menjelaskan, kegiatan orientasi dan rekrutmen yang digelar bukan berarti pembukaan anggota hanya dilakukan pada hari pelaksanaan acara. Agenda tersebut lebih ditujukan sebagai sosialisasi mekanisme keanggotaan sekaligus memperkenalkan arah baru organisasi.

“Rekrutmen PWI Kaltim berlaku secara kontinu. Wartawan yang memenuhi syarat bisa menjadi anggota, bukan hanya saat kegiatan seperti ini,” beber Rahman, sapaan akrabnya, di Ruang Rapat PWI Kaltim, Kamis (23/7/2026).

Dikatakan, kepengurusan PWI Kaltim periode ini ingin membangun organisasi yang lebih terbuka. Salah satu langkah yang telah dilakukan ialah menghadirkan situs resmi yang memuat daftar anggota sehingga masyarakat dapat melihat keanggotaan secara transparan.

Ia menyebut perubahan itu juga menjadi bagian dari program prioritas pertama PWI Kaltim, yakni membangun organisasi yang inklusif.

“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa PWI hanya untuk wartawan senior. Semua wartawan yang sudah UKW atau sedang berproses mengikuti UKW bisa menjadi anggota. Ketika menjadi anggota organisasi profesi, hak dan kewajibannya juga melekat,” tegasnya.

Program berikutnya adalah membangun wartawan spesialis. PWI ingin anggotanya memiliki keahlian pada bidang liputan tertentu sehingga informasi yang disajikan kepada masyarakat lebih mendalam dan memiliki nilai edukasi.

“Kami berharap wartawan dapat dikelompokkan sesuai kemampuan dan bidangnya masing-masing. Dengan begitu, berita yang dihasilkan lebih mendalam dan benar-benar memberi pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Prioritas ketiga difokuskan pada peningkatan kapasitas anggota. Pelatihan akan digelar secara berkala dengan materi yang disesuaikan kebutuhan lapangan, mulai dari pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), teknik investigasi, analisis data, hingga penguatan keterampilan menulis dan produksi konten multimedia.

Abdurrahman Amin menilai profesi wartawan harus ditopang tiga modal utama, yakni kesadaran profesi (awareness), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill).

“Awareness membuat wartawan memahami tanggung jawab sosial dan moralnya. Knowledge menjadi bekal intelektual sebelum menyampaikan informasi kepada publik. Skill menentukan kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan. Tiga hal ini yang terus kami bangun,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim Intoniswan mengingatkan peningkatan kompetensi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia menegaskan kode etik bukan dibuat untuk membatasi kerja wartawan, melainkan menjadi perlindungan ketika menjalankan profesi.

“Kode Etik Jurnalistik dibuat bukan untuk membatasi kerja wartawan, tetapi melindungi wartawan. Tujuannya melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan KEJ hanya terdiri atas 11 pasal sehingga seluruh wartawan semestinya mampu memahami dan menerapkannya dalam setiap aktivitas jurnalistik.

Kepatuhan terhadap kode etik, kata dia, menjadi benteng agar wartawan terhindar dari persoalan hukum, tuduhan pencemaran nama baik, hingga tindakan main hakim sendiri.

“Hampir semua profesi memiliki kode etik. Wartawan juga wajib menjadikannya pedoman dalam setiap kegiatan jurnalistik. Kalau kode etik dipahami dan dijalankan, profesionalisme terjaga dan perlindungan terhadap wartawan juga semakin kuat,” pungkasnya. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb